KUPANG, MT.NET- Dalam memasuki new normal, dengan aktivitas rutinitas akan mulai kembali dan protokol kesehatan menjadi terpenting yang wajib diterapkan di setiap kegiatan masyarakat baik urusan ekonomi, sosial, pendidikan, urusan keagamaan dan lain sebagainya, seperti yang disampaikan Menteri Agama RI melalui siaran media. Namun penyampaian Menteri Agama tersebut bagi Keuskupan Larantuka oleh Bpk. Uskup Larantuka, Mgr. Fransiskus Kopong Kung dalam hal ibadah keagamaan di wilayah keuskupannya masih tetap dilakukan di rumah keluarga masing-masing.
“Corona Virus perlu dimaknai sebagai sebuah Rahmat. Sebuah rahmat karena virus ini akhirnya membuat orang untuk tetap selalu berada di rumah. Semua aktifitas termasuk beribadat dilaksanakan di rumah. Inilah kesempatan yang harus digunakan dengan sebaik-baiknya oleh umat keuskupan Larantuka secara khusus, untuk lebih meningkatkan kwalitas hubungan personalnya di dalam keluarga; sehingga dengan
demikian, bila pada waktu penerapan hidup normal di tengah ancaman covid-19, sudah tertanam di dalam diri seseorang semangat baru, spirit baru, habitus baru untuk menyesuaikan dirinya dengan keadaan tersebut,” demikian ungkap Mgr. Fransiskus Kopong Kung ketika menjadi
salah satu narasumber pada online meeting Ata Lembata Diaspora Kupang, pada hari Jumat (29/05/2020).
Lanjutnya lagi: “ Selama masa pandemi covid-19 ini, sebagai Uskup saya merefleksikan situasi ini dan akhirnya berkesimpulan bahwa Masalah Kesehatan dan Lingkungan menjadi sangat penting. Oleh karena itu, dalam pertemuan Sinode Keuskupan Larantuka yang akan diselenggarakan pasca covid, dua hal ini akan mendapat perhatian, sehingga ke depan akan menjadi reksa pastoral keuskupan Larantuka lima tahunan.”
Kesehatan bagi Uskup Larantuka adalah sebuah hal yang menjadi sangat penting pada era ini. Oleh karena itu maka setiap orang harus patuh mengikuti protokoler kesehatan yang sudah dikeluarkan baik oleh WHIO maupun oleh Pemerintah Republik Indonesia. Pemerintah Indonesia sudah berusaha secara optimal untuk melindungi rakyatnya maka diharapkan masyarakat harus disiplin mengikutinya.
Menyingung Era New Normal yang mulai diberlakukan pada tanggal 15 Juni 2020 di Provinsi Nusa Tenggara Timur, beliau mengatakan bahwa tentu pemerintah mempunyai pertimbangan substansial
untuk menerapkan era ini. New normal berarti masyarakat akhirnya memilih untuk hidup berdampingan di tengah masih mewabahnya pandemi ini.
Bila mengikuti pemberitaan pada berbagai media, maka kita
berkesimpulan bahwa pandemi corona virus di NTT, grafiknya cendrung bergerak naik. Oleh karena itu, keuskupan Larantuka menilai kita masih berada dalam situasi yang khusus ini. Karena kita masih berada di dalam situasi yang khusus ini maka seluruh umat Keuskupan Larantuka masih Beribadat Dari Rumah.
Rumah masih tetap menjadi Gereja Rumah Tangga oleh karena itu maka kita berharap kesempatan khusus ini benar-benar dimanfaatkan oleh umat untuk memperkaya dirinya dengan beraneka nilai, baik
itu nilai-nilai kemanusiaan maupun nilai-nilai teologis, kata Uskup Frans menutup pembicaraannya dalam
online meeting yang dimentori oleh Germanus Attawuwur.***(GSA)