Kasus Wartawan Diusir, Politisi Muda Memberikan Input Kerjasama dan Kontribusi Pentahelix Lawan Covid-19



KUPANG,MT.NET- Kasus Kadis Kesehatan di Nagekeo usir wartawan dari posko Covid-19 yang diberitakan berbagai media massa terlihat sangat memviral. Mengundang banyak respon dan reaksi yang tak mudah dihindari. Situasi seperti ini dapat saja menjadi halangan besar bagi penanganan corona virus di kabupaten tersebut. Sebab peristiwa semacam begini kurang patut diapresiasi berbagai kalangan. Suasana akan mengarah pada konflik saling menyudutkan, apalagi perseteruan itu antara Kadis Kesehatan dan jurnalis, yang sebenarnya merupakan mitra bersama memerangi covid-19.

Melihat viralnya berita tersebut sejak kemarin, Tokoh Politisi Muda Partai Gerindra, Isidorus Lilidjawa memberikan masukan yang mungkin bisa dijadikan solusi serta semakin memperkuat kemitraan di Nagekeo antara media massa dan pemerintahan daerah setempat.

Isidorus Lilidjawa, mengatakan,
"saya baca beberapa berita online. Ada kabar dari Nagekeo. Beberapa wartawan di Nagekeo mengaku diusir oleh Kepala Dinas Kesehatan Nagekeo saat mereka hendak mengkonfirmasi berita meninggalnya satu pasien PDP yang berasal dari kabupaten itu."

Atas kejadian tersebut beliau melihat perlu ada input yang berkenan menjadi jalan keluar terbaik untuk relasi kemitraan memerangi corona virus. Kata, Isidorus Sekretaris DPC Parpol Gerinda Kota Kupang saat dihubungi media mutiara timur.net, "Saya cuma mau sampaikan beberapa pemikiran saja, antara lain:

Pertama, yang saya tangkap, 'terusirnya' para wartawan itu dalam kaitan dengan niat mereka mengkonfirmasi berita terkait covid-19. Ini menarik karena dalam konteks pandemi seperti sekarang ini, semua elemen mesti bekerja sama dan saling mendukung. Kepala dinas kesehatan Nagekeo mungkin belum baca opini saya kemarin di Pos Kupang tentang "Covid-19 dan Kekuatan Pentahelix". Bisa juga beliau belum dengar arahan Kepala Gugus Tugas Covid Nasional, Pak Doni Monardo, yang selalu katakan bahwa corona mesti dilawan dengan kerja sama dan kontribusi dari lima jalinan (pentahelix) dalam masyarakat: pemerintah, komunitas masyarakat, dunia usaha, akademisi, media. Dalam tataran ini, pemerintah dan media bisa saling suport dalam berbagai cara dan pendekatan melawan covid. Dengan peristiwa pengusiran itu, muncul pertanyaan apakah dinas kesehatan (pemerintah) tidak membutuhkan dan atau tidak merasa media itu penting dalam melawan penyebaran covid-19?

Kedua, sebenarnya masih ada cara yang lebih elegan dan bermartabat untuk tetap menjaga kemitraan yang kritis antara media dan pemerintah. Sebenarnya sederhana. Kalau memang sang Kadis itu masih sibuk atau masih ada urusan lain yang lebih penting, katakan saja, nanti sebentar baru diwawancarai atau sekarang saya belum bisa dikonfirmasi, nanti kami kontak teman-teman media jika kami sudah siap. Yang begini kan enak. Tak perlu pakai urat, muka asam plus kata-kata yang tidak sedap. Di satu sisi, media juga tidak mesti memaksakan kehendak untuk melakukan konfirmasi jika yang pihak yang dituju sedang sibuk atau belum bisa memberikan pernyataan saat itu. Masih ada cara-cara yang santun dan bersahabat daripada kata-kata yang melecehkan dan menyakitkan.

Ketiga, di beberapa daerah, pemerintah memfasilitasi media dalam urusan peliputan dan pemberitaan covid-19 dengan menyediakan ruangan khusus yang bisa dinamakan media center atau Posko media Lawan Covid-19 atau nama apalah yang penting ada ruang khusus bagi media. Bahkan ada daerah yang mengalokasikan anggaran untuk media dalam perang melawan covid ini. Dengan adanya posko tersendiri, maka semua informasi dari pemerintah terkait covid bisa disampaikan di situ dan disebarluaskan oleh media. Saya pikir belum terlambat, Pemda Nagekeo bisa memfasilitasi hal-hal ini.

Keempat, Dalam kaitannya dengan upaya melawan covid, tugas media adalah menyampaikan informasi yang mendidik, yang benar, yang memberikan harapan kepada masyarakat. Karena itu, awak media mesti paham kode etik jurnalistik dan kaidah-kaidah pemberitaan. Media tidak boleh jatuh dalam jebakan menyampaikan informasi hoax. Karena itu, prinsip-prinsip jurnalistik harus dijunjung tinggi: no hoax, cover both side, cover multi side, tidak memfitnah dan menghina (argumentum ad hominem). Pemerintah juga wajib sampaikan informasi yang benar dan jujur. Jangan tutup-tutupi kebusukan karena akan tercium juga. Juga tidak perlu alergi pada kritikan termasuk yang datang dari media.

Kelima, saya berharap kejadian di Nagekeo ini bisa diambil pembelajarannya. Apalagi Pak Sekda sendiri sudah mengambil jalan untuk menyampaikan ke kadis kesehatan. Jangan dibiarkan berlarut. Karena pertarungan saat ini adalah melawan corona. Semua energi bersama harus disatukan, baik pemerintah, media dan elemen yang lain. Rakyat sudah cukup merasakan sulitnya hidup dalam masa pandemi ini. Janganlah pertontonkan keangkuhan birokrasi pada mereka. Itu memalukan dan mempermalukan diri dan institusi. Semoga kita segera mendapat kabar baik dari Nagekeo, pemerintah dan media bahu-membahu, saling dukung dan menguatkan dalam memerangi Covid-19 ini." ***

Iklan

Iklan