Ada 13 Poin Permintaan Kapolda NTT Untuk Ditaati Pada Masa Darurat Covid-19



KUPANG, MT.NET - Kapolda NTT, Irjen. Pol. Hamidin selaku Ketua 2 satuan gugus tugas Corona, ketika mendampingi ketika mendampingi Gubernur dan Wakil Gubernur NTT dalam jumpa pers di pelataran Sesando Kantor Gubernur, Selasa (31/03) atas nama Gubernur mengajak semua masyarakat menyikapi bahaya Covid-19 yang terus berkembang dengan cepat.
Ada 13 poin yang disampaikan pada kesempatan itu dan diharapkan masyarakat mematuhinya. Kapolda melihat masalah ini merupakan tanggungjawab semua pihak termasuk masyarakat untuk memutus mata rantai penularan Covid-19, dengan demikian wajib dilaksanakan.
Ke-13 poin yang wajib dipatuhi untuk dilakukan adalah sebagai berikut :
1. Menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) dengan rajin mencuci tangan pakai sabun di air yang mengalir dan atau menggunakan cairan anti septic;
2. Meningkatkan daya tahan tubuh dengan mengkonsumsi makanan bergizi, istirahat yang cukup dan hindari strees dan panik;
3. Menerapkan etika batuk. Menutup mulut, hidung saat bersin atau batuk dengan menggunakan tissue, lengan bagian dalam;
4. Menghindari tempat keramaian atau kerumunan orang banyak;
5. Menjaga jarak (Social Distanting) dengan bersentuhan dan berdekatan dengan orang lain dengan jarak minimal 2-3 meter;
6. Sebisa mungkin melaksanakan pekerjaan dari rumah;
7. Memindahkan setiap aktifitas belajar dari sekolah ke rumah dan memastikan proses belajar dari rumah tetap efektif;
8. Menunda perjalanan dalam atau ke luar negeri, berwisata, pulang kampung dan sebagainya yang memudahkan penularan;
9. Menunda semua aktifitas berupa pertemuan atau sejenisnya yang melibatkan banyak orang;
10. Memantau setiap orang yang baru tiba di wilayah masing-masing untuk segera melapor diri di fasilitas kesehatan terdekat dan pemerintah setempat;
11. Tidak menyebarkan informasi yang meresahkan masyarakat;
12. Tetap tenang dan tekun berdoa;
13. Segera menghubungi fasilitas kesehatan terdekat apabila mengalami gejala demam lebih dari 38 derajat celcius, batuk, sakit tenggorokan dan sesak nafas. ***

Iklan

Iklan