Scroll untuk melanjutkan membaca
  • Kategori
  • _Nasional
  • _Daerah
  • _Politik
  • _Hukum Kriminal
Mutiara-timur.com

Mutiara-timur.com

  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • HUKUM KRIMINAL
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • Beranda
  • Kesehatan

Ada 13 Poin Permintaan Kapolda NTT Untuk Ditaati Pada Masa Darurat Covid-19

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:


KUPANG, MT.NET - Kapolda NTT, Irjen. Pol. Hamidin selaku Ketua 2 satuan gugus tugas Corona, ketika mendampingi ketika mendampingi Gubernur dan Wakil Gubernur NTT dalam jumpa pers di pelataran Sesando Kantor Gubernur, Selasa (31/03) atas nama Gubernur mengajak semua masyarakat menyikapi bahaya Covid-19 yang terus berkembang dengan cepat.
Ada 13 poin yang disampaikan pada kesempatan itu dan diharapkan masyarakat mematuhinya. Kapolda melihat masalah ini merupakan tanggungjawab semua pihak termasuk masyarakat untuk memutus mata rantai penularan Covid-19, dengan demikian wajib dilaksanakan.
Ke-13 poin yang wajib dipatuhi untuk dilakukan adalah sebagai berikut :
1. Menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) dengan rajin mencuci tangan pakai sabun di air yang mengalir dan atau menggunakan cairan anti septic;
2. Meningkatkan daya tahan tubuh dengan mengkonsumsi makanan bergizi, istirahat yang cukup dan hindari strees dan panik;
3. Menerapkan etika batuk. Menutup mulut, hidung saat bersin atau batuk dengan menggunakan tissue, lengan bagian dalam;
4. Menghindari tempat keramaian atau kerumunan orang banyak;
5. Menjaga jarak (Social Distanting) dengan bersentuhan dan berdekatan dengan orang lain dengan jarak minimal 2-3 meter;
6. Sebisa mungkin melaksanakan pekerjaan dari rumah;
7. Memindahkan setiap aktifitas belajar dari sekolah ke rumah dan memastikan proses belajar dari rumah tetap efektif;
8. Menunda perjalanan dalam atau ke luar negeri, berwisata, pulang kampung dan sebagainya yang memudahkan penularan;
9. Menunda semua aktifitas berupa pertemuan atau sejenisnya yang melibatkan banyak orang;
10. Memantau setiap orang yang baru tiba di wilayah masing-masing untuk segera melapor diri di fasilitas kesehatan terdekat dan pemerintah setempat;
11. Tidak menyebarkan informasi yang meresahkan masyarakat;
12. Tetap tenang dan tekun berdoa;
13. Segera menghubungi fasilitas kesehatan terdekat apabila mengalami gejala demam lebih dari 38 derajat celcius, batuk, sakit tenggorokan dan sesak nafas. ***
Baca Juga
Tag:
  • Kesehatan
Bagikan:
Berita Terkait
  • Ada 13 Poin Permintaan Kapolda NTT Untuk Ditaati Pada Masa Darurat Covid-19
  • Ada 13 Poin Permintaan Kapolda NTT Untuk Ditaati Pada Masa Darurat Covid-19
  • Ada 13 Poin Permintaan Kapolda NTT Untuk Ditaati Pada Masa Darurat Covid-19
  • Ada 13 Poin Permintaan Kapolda NTT Untuk Ditaati Pada Masa Darurat Covid-19
  • Ada 13 Poin Permintaan Kapolda NTT Untuk Ditaati Pada Masa Darurat Covid-19
  • Ada 13 Poin Permintaan Kapolda NTT Untuk Ditaati Pada Masa Darurat Covid-19
Berita Terbaru
  • Ada 13 Poin Permintaan Kapolda NTT Untuk Ditaati Pada Masa Darurat Covid-19
  • Ada 13 Poin Permintaan Kapolda NTT Untuk Ditaati Pada Masa Darurat Covid-19
  • Ada 13 Poin Permintaan Kapolda NTT Untuk Ditaati Pada Masa Darurat Covid-19
  • Ada 13 Poin Permintaan Kapolda NTT Untuk Ditaati Pada Masa Darurat Covid-19
  • Ada 13 Poin Permintaan Kapolda NTT Untuk Ditaati Pada Masa Darurat Covid-19
  • Ada 13 Poin Permintaan Kapolda NTT Untuk Ditaati Pada Masa Darurat Covid-19
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal





Terpopuler
  • Semangat Baru dari Maumere, PBVSI Sikka Menatap PON 2028

  • Kayu Tumbang di Hutan Lindung Dijual, Dicky Soroti Risiko Hukum: Bukan Milik untuk Diperjualbelikan

  • Kayu Hutan Lindung Dijual untuk Operasional KPH, Advokat: Bisa Berujung Pidana Jika Tanpa Dasar Hukum

  • Kayu Tumbang di Hutan Lindung Egon Gahar Dipersoalkan, KPH Sikka: Bukan Hilang, Dijual untuk Biaya Operasional

  • Kayu Hutan Lindung Dijual untuk Operasional, Vox Point Desak APH Bongkar Dasar Hukumnya

Mutiara Timur Sponsor
Artikel Lainnya
Tutup Iklan
Mutiara Timur
Mutiara dari timur
  • Tentang Kami
  • Langganan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Info Kerjasama
  • Karir
Copyright © 2025 Mutiara Timur from Nusacloudhost.com. All rights reserved.