MENINGKATNYA HARGA CUKAI ROKOK MENYEBABKAN TERJADINYA INFLASI SATU PERSEN DI PEDESAAN



Kupang,mutiaratimur.net

Kepala Badan Pusat Statistik/BPS  Provinsi NTT Darwis Sitorus dalam acara  jumpa pers bulanan pada hari Senin (3/2/2020) di aula kantornya, menjelaskan beberapa  materi berkaitan dengan sistem pengelolaan penginputan data secara statistik. Materi itu antara lain, nilai tukar petani, inflasi, ekspor-impor,pariwisata dan industri.

Dalam hal Nilai Tukar Petani (NTP) dan Inflasi, Darwis menguraikan,  mulai  tahun 2020 penghitungan NTP menggunakan Indeks harga dengan tahun dasar baru yakni  2018 =100 baik untuk indeks  harga yang diterima petani (it),  maupun indeks harga yang dibayar petani  (ib).  Ada beberapa perubahan yang mendasar dalam penghitungan indeks harga tahun dasar 2018 =100 dibandingkan dengan indeks  harga tahun dasar  2012 = 100, khususnya mengenai paket komoditas ataupun diagram timbang pada masing-masing subsektor,  yakni Tanaman Pangan,  Tanaman Hortikultura, Tanaman Perkebunan Rakyat, Peternakan dan Perikanan.  Pada sub sektor perikanan, Diagram timbang dibangun  dari kegiatan penangkapan Ikan maupun kegiatan Budidaya Ikan.

 Perubahan paket komoditas  dan diagram timbang dalam penghitung NTP dengan indeks harga 2018=100 didasarkan hasil Survei Penyempurnaan Diagram Timbang Nilai Tukar Petani 2017 (SPDT-NTP 2017) yang dilaksanakan oleh BPS. Hasil  SPDT- NTP 2017 ini sekaligus mencerminkan  ada perubahan pola produksi, pola  biaya produk dan pola konsumsi rumah tangga petani dibandingkan dengan hasil SPDT-NTP periode sebelumnya yang dilaksanakan pada 2012. Secara soal nasional penghitungan  NTP dengan tahun dasar baru mencakup 34 provinsi sedangkan pada tahun dasar sebelumnya mencakup 33 provinsi.

Di Provinsi Nusa Tenggara Timur,  Kepala BPS ini menjelaskan,  pada bulan Januari, NTP  sebesar 96,25 persen dengan NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 95,55 persen untuk subsektor tanaman padi-palawija (NTP-P); 102,66 persen untuk sub sektor hortikultura (NTP-H); 93,09 persen  untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR); 103,61 untuk subsektor peternakan (NTP-Pt) dan 95,94 persen untuk subsektor perikanan (NTP-Pi).

Terjadi penurunan sebesar 0,90 persen pada NTP Januari 2020 jika dibandingkan dengan NTP Desember 2019. Dapat disimpulkan bahwa tingkat kemampuan/daya beli dan daya tukar(term of trade) petani di pedesaan menurun dibanding bulan sebelumnya atau terjadi penurunan harga produksi pertanian sedangkan harga kebutuhan konsumsi pertanian meningkat. Di daerah pedesaan terjadi Inflasi 1,00 persen dipengaruhi oleh kenaikan harga makanan, minuman dan tembakau karena adanya peningkatan harga cukai rokok.

 Darwis Sitorus, selanjutnya menambahkan, perubahan mendasar lainnya terjadi pada pengklasifikasian pengeluaran konsums rumah tangga yang  merupakan salah satu komponen nilai yang dibayar oleh rumah tangga petani. Perkembangan harga konsumsi rumah tangga yang meliputi berbagai barang dan jasa dan waktu ke waktu tercermin melalui Indeks Konsumen Rumah Tangga (IKRT).

IKRT yang dihitung dengan tahun dasar baru 2018=100 menggunakan klasifikasi pengeluaran konsumsi rumah tangga berdasarkan  modifikasi Classification of Individual Consumption  According to Purpose 2018 (COICOP 2018). COICOP 2018 merupakan  referensi internasional untuk klasifikasi pengeluaran rumah tangga. Pengklasifikasian pengeluaran komsumsi rumah tangga dengan COICOP 2018 terdiri dari 11 Kelompok pengeluaran, yaitu: 1) Makanan, Minuman dan tembakau; 2) Pakaian dan alas Kaki; 3)Perumahan, Air Listrik dan bahan bakar lainnya; 4) Perlengkapan, Peralatan,  dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga; 5) Kesehatan; 6) Transportasi; 7) Informasi, Komunikasi dan Jasa Keuangan;  8) Rekreasi, Olahraga dan Budaya;  9) Pendidikan; 10) Penyediaan makanan dan minuman/restoran;  dan  11)  Peralatan Pribadi dan Jasa Lainnya.

Sementara itu , pada tahun dasar sebelumnya yakni 2012 =100 pengeklasifikan rumah  tangga   pada 7  kelompok Pengeluaran berdasarkan modifikasi COICOP 1999. Ke-7 Kelompok pengeluaran itu,  adalah   1) Bahan Makanan; 2) Makanan Jadi, Minuman, Rokok dan Tembakau;  3) Perumahan, Air,Listrik,Gas dan Bahan Bakar;  4) Sandang; 5) Kesehatan;  6) Pendidikan, Rekreasi dan Olahraga; 7) Transportasi, Komunikasi dan Jasa Keuangan.***




Iklan

Iklan