HARGA SEMBAKO NTT MASIH STABIL DAN STOK KEBUTUHAN SEMBILAN BULAN KE DEPAN DAPAT DIANDALKAN





Kupang, mutiara timur.net

Dalam rangka menghadapi Natal 2019 dan tahun Baru 2020, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia yang diwakili Dody Edward, Dirjen Pengembangan Ekonomi Nasional bersama Stafnya  dan didampingi oleh  Pemerintah Provinsi NTT Semuel Rebo assisten  dua Pemda NTT,  Nasir Abdullah Kadis Perindag NTT bersama staf, TNI POLRI NTT melakukan pemantauan harga pasar dan ketersediaan pasokan kebutuhan barang di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Kegiatan pantauan ini dilaksanakan Tanggal pada Hari  Kamis, 21 November 2019 jam 07.00-13.00 dengan rute pantauan mulai Pasar Naikoten,Pasar Oebobo, Gudang Sumber Cipta,  Gudang Bulog di Tenau,  PT Pelindo Pelabuhan Tenau, dan Pasar Modern Hypermart Oebobo. Kegiatan ini dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi kesiapan kabupaten/kota di Provinsi NTT soal Barang Kebutuhan Pokok yang bertempat di Hotel Sasando.



Pada kedua kegiatan ini terendus temuan harga yang masih termasuk stabil seperti beras, daging,minyak goreng, cabe keriting, cabe rawit, bawang merah, kecuali telur yang mengalami kenaikan. Namun secara umum masih bisa dikendalikan dan beberapa kebutuhan naik bisa ditolerir karena bila selalu dikendalikan makan hal ini bisa diatasi. Demikian pendapat Dirjen  Pengembangan Ekonomi Nasional, Dody Edward.

Dirjen melanjutkan, dengan kegiatan ini menunjukkan pemerintah, negara  hadir bersama masyarakat NTT sebagai konsumen  untuk tidak mengalami kesulitan kebutuhan hidup dengan harga yang berpihak. Sehingga pada hari Raya Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 masyarakat NTT dapat merayakan dengan Sukacita. Dan soal Stok sesuai pantauan ketersediaan pangan sampai sebimlan bulan ke depan masih bisa diandalkan.


Pemerintah NTT bersama SATGAS Polda NTT dalam kesempatan ini memberi apresiasinya akan dengan ketat melakukan pengendalian atau sidak dengan terhadap pelaku usaha yang ingin berspekulasi dengan persoalan kebutuhan pokok. Bahkan bila pelaku saja berani melakukan kecurangan harga atau ketersedia kebutuhan pokok akan ditindak sampai dibawa ke rana hukum. Inilah komitmen pemerintah NTT berkaitan masalah tersebut. ***


Iklan

Iklan