Kupang, mutiaratimur.net
Perhatian pemerintahan Provinsi NTT khususnya Dinas
Koperasi, Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada tahun 2019 berorientasi pada perusahaan kecil dan menengah.
Perhatian tersebut bermaksud agar perusahaan
kecil maupun menengah memiliki kompetensi dan dapat meningkatkan produktivitas serta lebih banyak menyerap tenaga kerja, dan
mampu bersaing di era pasar bebas. Perhatian
Dinas Kopnakretrans NTT diwujudkan
dengan mengadakan Bimbingan dan Konsultasai/Bimkon bagi perusahaan kecil dan
menengah di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang Provinsi NTT di Hotel Pelangi
(28/11).
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTT, Dra, Sisilia Sona melalui Kabid Diskopnakertrans
NTT, Ir. Wayan Suburatha, ketika membuka
acara menyampaikan, “apresiasi dan terima kasih kepada semua yang hadir,
pimpinan perusahaan dan fasilitator bimbingan konsultansi, yang berpartisipasi
aktif menyukseskan kegiatan ini dalam meningkatkan pemahaman dan pelayanan, guna
pengembangan usaha kecil dan menengah di Kota Kupang di Provinsi Nusa Tenggara
Timur.”
Selanjutnya dijelaskan Wayan, “kondisi ketenaga
kerjaan di Nusa Tenggara Timur dewasa ini masih memerlukan banyak perhatian
dari baik pemerintahan maupun swasta.
Berdasarkan data Sekretaris Nasional bulan Agustus 2019, jumlah penduduk usia
kerja di NTT sebanyak 3.471.717 orang, jumlah penduduk yang termasuk angkatan
kerja sebesar 2.398.609 orang (69,09%). Jumlah yang berkerja pada tahun 2018
sebanyak 2.320.061 orang (2,26%). Kondisi ini menggambarkan, tenaga kerja di NTT
masih memerlukan perhatian khusus dari pemerintah dan swasta. Sebab ada beberapa masalah sebagai tantangan
tersendiri, antara lain kualitas angkatan kerja masih rendah sebagai akibat
dari tingkat pendidikan dan keterampilan yang belum memadai dan memenuhi
kebutuhan pasar kerja; jumlah tingkat pengangguran masih cukup tinggi; dilihat
dari status pekerjaan utama terlihat 70% bekerja pada sektor informal dan sisanya
bekerja pada sektor formal; dan tingkat produktivitas tenaga kerja masaih
tergolong rendah.
Bertolak dari informasi, permasalahan dan dasar pemikiran
yang ada, maka dalam rangkah mengentaskan kemiskinan dan menggurangi
pengangguran, perlu dilakukan pembinana terhadap perusahaan yang memproduksi
hasil untuk memenuhi kebutuhan pasar
melalui bimkon. Bimkon menjadi faktor
penentu untuk kemajuan suatu perusahaan sesuai bidang/kejuruan yang ditekuni. Dengan
memberikan pangetahuan dasar kepada perserta bimbingan konsultansi maka usaha
kecil dan menengah dapat memiliki kompetensi yanag dibutuhkan. Dan dapat
meningkatkan produktivitas usahanya.”
“Kegiatan bimbingan konsultansi/Bimkon bagi
perusahaan-perusahaan merupakan upaya untuk peningkatan kompetensi
perusahaan. Hal tersebut juga sebagai motivasi untuk mengurangi pengangguran,
membuka kesempatan kerja dan memunuhi kebutuhan dunia industri. Dengan kegiatan
ini diharapkan outputnya dapat memacu perusahaan-perusahaan swasta dan
pemerintah dapat berkerja sama untuk meningkatkan hasil potensi daerah sesuai
dengan topografi wilayahdi Kota Kupang dan Kabupaten Kupang, yang ada di Nusa
Tenggara Timur untuk menelorkan perusahaan-perusahaan berkompeten dan berdaya
saing di waktu mendatang yang lebih kreatif dan berdaya guna demi peningkatan
usaha yang berkualitas dan elegant,” daras kabid Diskopnaketras NTT.
Beliau lebih lanjut mengatakan, “ selanjutnya peserta perusahaan yang hadir diminta perhatian
dan pengorbanannya agar dengan tangan terbuka dapat mengelola usaha pada
perusahaannya untuk dapat lebih meningkatkan produktivitasnya dan perlu selalu
dilakukan pembenahan terhadapa pemasaran, produksi, tenaga kerja, keuangan dan
manajemen. Dengan melakukan pembenahan secara terus menerus, maka akan terjadi
peningkatan kualitas dan produktivitas barang yang dihasilkan sehingga mampu
bersaing di pasar regional dan internasional.”
Kegiatan Bimkon dilakukan oleh Dinas Koperasi,
Tenaga Kerja dan Transmigrasi Porvinsi NTT sudah beberapa kali, seperti
sebelumnya di Kabupaten TTU dan TTS. Bahkan ke depan akan dilakukan ke
Kabupaten-kabupaten yang belum mendapat target perhatian dari Dinas Kopnakertrans.
Materi dan metode adalah sharing pengalaman oleh peserta dan dsikusi pendalaman
bersama tentang usaha, kompetensi dan prodsuktivitas. Pesertanya berasal dari perusahaan kecil dan menegah baik
dari Kota Kupang maupun dari Kabupaten Kupang yang berjumlah 20 perusahaan
dengan sasaran baik karyawan maupun pemipin/pemilik perusahaan. Kriteria
perusahaan bisa diikuti dalam Bimkon adalah perusahaan kecil dan menengah yang memiliki tenaga
kerja minimal 5 orang. ***