SIKKA— Sudirman Said mengingatkan bahwa Indonesia tengah menghadapi krisis multidimensi yang mengancam integritas penyelenggaraan negara, keberlanjutan lingkungan, dan masa depan demokrasi. Persoalan korupsi, melemahnya meritokrasi, praktik kolusi dan nepotisme, hingga politik yang semakin berorientasi pada kepentingan kelompok menjadi sejumlah persoalan yang ia soroti dalam Konferensi Republik di Kampus I Institut Filsafat dan Teknologi Kreatif (IFTK) Ledalero, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, Sabtu, 31 Oktober 2026.
Di hadapan ribuan peserta yang terdiri atas mahasiswa, akademisi, jurnalis, dan masyarakat sipil, Sudirman menyampaikan bahwa persoalan Indonesia bukan semata-mata terletak pada kapasitas pemerintah dalam mengelola negara. Lebih mendasar dari itu, menurut dia, adalah kemerosotan integritas dalam penggunaan kekuasaan.
Ia mengingatkan bahwa negara yang semestinya menjadi instrumen untuk mendistribusikan keadilan dan kemakmuran justru berisiko berubah menjadi alat untuk memenuhi kepentingan elektoral dan mempertahankan keuntungan kelompok tertentu.
“Negara telah berubah posturnya, yang semula dirancang sebagai alat mendistribusikan keadilan dan kemakmuran kini berubah wajah semata-mata menjadi instrumen elektoral untuk memenuhi kebutuhan diri dan kelompoknya,” ujar Sudirman.
Integritas dan Kompetensi dalam Mengelola Negara
Untuk menjelaskan pentingnya integritas, Sudirman mengisahkan pengalamannya ketika mendampingi almarhum Kuntoro Mangkusubroto, mantan Kepala Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh-Nias, dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah terdampak tsunami.
Ia mengenang kunjungannya ke kawasan Ulee Lheue, Banda Aceh, pada 2005. Di tengah kehancuran akibat bencana tersebut, Kuntoro menyampaikan pesan agar seluruh pihak yang terlibat dalam pembangunan kembali Aceh tidak mengkhianati kepercayaan masyarakat dengan melakukan korupsi.
“Jangan khianati harapan rakyat, do not even think to steal. Jangan sampai ada korupsi dalam membangun wilayah bencana ini,” kata Sudirman, mengutip pesan Kuntoro.
Menurut Sudirman, pesan tersebut menjadi prinsip penting dalam menjaga tata kelola BRR Aceh-Nias. Integritas menjadi fondasi yang memungkinkan proses rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan dengan baik hingga memperoleh pengakuan internasional.
Dari pengalaman itu, ia membedakan dua prinsip yang harus berjalan beriringan dalam penyelenggaraan negara, yakni kerja betul dan kerja benar. Kerja betul berkaitan dengan kemampuan teknis, manajerial, dan profesional. Adapun kerja benar menyangkut integritas, tanggung jawab moral, serta kesadaran untuk tidak menyalahgunakan amanah.
“Kurang ajar sekali rasanya jika mengurus bencana sampai merampok anggaran bencana dan jatah penyintas bencana,” ujarnya.
Bagi Sudirman, kecakapan tanpa integritas hanya akan melahirkan penyelenggaraan negara yang berbahaya. Sebaliknya, integritas tanpa kompetensi juga tidak cukup untuk memastikan pelayanan publik berjalan efektif.
Korupsi dan Kerusakan Ekologi Menjadi Alarm
Dalam pidatonya, Sudirman juga menyoroti sejumlah persoalan yang menurut dia mencerminkan kemunduran tata kelola pemerintahan. Ia menyebut kasus korupsi yang melibatkan pimpinan BNPB, pemotongan hak daerah dengan alasan efisiensi, serta tekanan yang terjadi di pasar modal dan pasar uang.
Persoalan tersebut, menurut dia, tidak berdiri sendiri. Ada masalah struktural yang lebih luas, yakni melemahnya standar moral dalam pengelolaan kekuasaan dan sumber daya publik.
Sudirman turut mengkritik kerusakan lingkungan akibat orientasi pembangunan yang terlalu menekankan keuntungan jangka pendek atau _short-termism_. Praktik industri ekstraktif yang mengabaikan keselamatan ekologis dinilai memperlihatkan kegagalan kekuasaan dalam mempertimbangkan kepentingan generasi mendatang.
Ia menilai eksploitasi sumber daya alam tanpa memperhitungkan daya dukung lingkungan merupakan bentuk pengabaian terhadap keadilan antargenerasi (_intergenerational justice_).
Di bidang politik, Sudirman melihat gejala kemunduran yang ditandai dengan melemahnya meritokrasi, menguatnya kolusi dan nepotisme, serta tersingkirnya individu-individu yang memiliki kapasitas dan integritas dari ruang pengambilan keputusan.
Situasi tersebut, menurut dia, membuat jabatan publik semakin rentan ditentukan oleh kedekatan personal dan kepentingan politik, bukan kemampuan maupun rekam jejak.
Sembilan Prinsip Manifesto Konferensi Republik
Pada bagian akhir pidatonya, Sudirman mengajak peserta berdiri dan mengacungkan tiga jari sebagai simbol perlawanan terhadap berbagai bentuk penyimpangan dalam kehidupan bernegara.
Aksi tersebut diikuti ribuan peserta yang kemudian menyuarakan sembilan prinsip Manifesto Konferensi Republik.
Manifesto itu menegaskan bahwa negara berada dalam masyarakat, bukan sebaliknya. Pemerintah merupakan pengurus, bukan penguasa. Jabatan publik harus diberikan kepada orang yang cakap, bukan semata-mata kepada mereka yang memiliki kedekatan dengan kekuasaan.
Manifesto tersebut juga menekankan bahwa ekonomi merupakan usaha bersama, alam adalah titipan bagi generasi mendatang, dan pengetahuan tidak hanya lahir dari pusat-pusat kekuasaan. Desa dan daerah memiliki hak untuk hidup serta mengelola kepentingan bersama warganya.
Selain itu, manifesto menegaskan kesetaraan hak setiap warga negara untuk memperoleh kehidupan yang layak. Kekuasaan juga harus senantiasa terbuka terhadap pengawasan dan koreksi masyarakat.
“Republik ini milik kita bersama, kita yang mendirikannya, kita yang merawatnya, dan kita yang akan memperbaikinya mulai hari ini\!” kata Sudirman.
Konferensi Republik di IFTK Ledalero berlangsung melalui sejumlah agenda, antara lain sesi utama, diskusi kelompok paralel, dan sidang pleno untuk merumuskan rekomendasi strategis. Setelah rangkaian diskusi, kegiatan dilanjutkan dengan malam kebudayaan di Kampus II IFTK Ledalero.
Forum tersebut menjadi ruang pertemuan akademisi, mahasiswa, jurnalis, dan masyarakat sipil untuk membicarakan persoalan kebangsaan sekaligus merumuskan gagasan mengenai arah kehidupan republik. **ah

