Scroll untuk melanjutkan membaca
  • Kategori
  • _Nasional
  • _Daerah
  • _Politik
  • _Hukum Kriminal
Mutiara-timur.com

Mutiara-timur.com

  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • HUKUM KRIMINAL
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • Beranda

Pemerintah Bahas Kelembagaan BRAN, Perjelas Peran dan Pembagian Kewenangan dalam Reforma Agraria

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:


Jakarta - Pemerintah mengadakan pertemuan untuk mematangkan kelembagaan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN), yang baru dibentuk sebagai tindak lanjut Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria. Rapat yang digelar di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Jakarta pada Jumat (09/10/2026), ini melibatkan kementerian yang memiliki kewenangan terkait Reforma Agraria, termasuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Rapat ini membahas penataan organisasi dan kewenangan BRAN, termasuk koordinasinya dengan Kementerian ATR/BPN, untuk memperjelas pembagian tugas, menghindari tumpang tindih kewenangan, serta memperkuat efektivitas pelaksanaan Reforma Agraria,” ujar Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan dalam keterangannya.

Berdasarkan Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria, BRAN bertugas untuk mengurai kebuntuan hukum dalam penyelesaian konflik agraria. BRAN nantinya dapat melakukan perencanaan, menyusun peta jalan, menetapkan lokasi prioritas Reforma Agraria, serta melakukan verifikasi terhadap objek dan subjek yang berkaitan dengan konflik agraria. 

Dalam rapat yang dipimpin oleh Menteri PANRB, Rini Widyantini kali ini, dibuka pembahasan mengenai sumber daya manusia, tugas pokok dan fungsi, serta tujuan dari BRAN, termasuk koordinasinya dengan Kementerian ATR/BPN. Kejelasan hubungan kerja diperlukan agar pelaksanaan Reforma Agraria dapat berjalan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing lembaga.

Pembahasan kelembagaan ini menjadi bagian dari penyelarasan peran pemerintah dalam pelaksanaan Reforma Agraria. Dengan mematangkan pembagian peran, diharapkan koordinasi antara BRAN dan kementerian terkait dapat berjalan lebih terarah.

Selain Wamen ATR/Waka BPN, dalam rapat ini turut hadir Kepala BRAN, Dedi Prasetyo; Wakil Menteri PANRB, Purwadi Arianto; serta Deputi Bidang Perundang-Undangan dan Administrasi Hukum, Lydia S. Djaman. 

Wamen Ossy menghadiri rapat ini dengan didampingi oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan; Direktur Jenderal Penataan Agraria, Embun Sari; serta Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono, beserta jajaran. (JM/FA)





Baca Juga
Bagikan:
Berita Terkait
  • Pemerintah Bahas Kelembagaan BRAN, Perjelas Peran dan Pembagian Kewenangan dalam Reforma Agraria
  • Pemerintah Bahas Kelembagaan BRAN, Perjelas Peran dan Pembagian Kewenangan dalam Reforma Agraria
  • Pemerintah Bahas Kelembagaan BRAN, Perjelas Peran dan Pembagian Kewenangan dalam Reforma Agraria
  • Pemerintah Bahas Kelembagaan BRAN, Perjelas Peran dan Pembagian Kewenangan dalam Reforma Agraria
  • Pemerintah Bahas Kelembagaan BRAN, Perjelas Peran dan Pembagian Kewenangan dalam Reforma Agraria
  • Pemerintah Bahas Kelembagaan BRAN, Perjelas Peran dan Pembagian Kewenangan dalam Reforma Agraria
Berita Terbaru
  • Pemerintah Bahas Kelembagaan BRAN, Perjelas Peran dan Pembagian Kewenangan dalam Reforma Agraria
  • Pemerintah Bahas Kelembagaan BRAN, Perjelas Peran dan Pembagian Kewenangan dalam Reforma Agraria
  • Pemerintah Bahas Kelembagaan BRAN, Perjelas Peran dan Pembagian Kewenangan dalam Reforma Agraria
  • Pemerintah Bahas Kelembagaan BRAN, Perjelas Peran dan Pembagian Kewenangan dalam Reforma Agraria
  • Pemerintah Bahas Kelembagaan BRAN, Perjelas Peran dan Pembagian Kewenangan dalam Reforma Agraria
  • Pemerintah Bahas Kelembagaan BRAN, Perjelas Peran dan Pembagian Kewenangan dalam Reforma Agraria
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal







Terpopuler
  • Kripianus Tak Lagi Melihat Wajah Istri dan Anaknya, Harapan Operasi Terhenti di Gubuk Tua

  • Pecah, Kemarau Panjang : Bantuan untuk Dobo Harus Dipikul Menanjak

  • Christian Widodo: Persatuan Tak Harus Sama, Beda Suara Justru Melahirkan Harmoni

  • 22 Anak NTT Terbang ke China, Beasiswa INTI NTT Angkatan Ketiga Naik Hampir 100 Persen

  • Gubernur Melki Laka Lena Usulkan Pelabuhan Perikanan Nusantara, Perbanyak Embung dan Atur Pajak Wisata Kapal Pinisi di NTT

Mutiara Timur Sponsor
Artikel Lainnya
Tutup Iklan
Mutiara Timur
Mutiara dari timur
  • Tentang Kami
  • Langganan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Info Kerjasama
  • Karir
Copyright © 2025 Mutiara Timur from Nusacloudhost.com. All rights reserved.