Kupang — Kantor Pertanahan Kota Kupang turut berpartisipasi dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Website Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kota Kupang, Ibu Natalia Dwi Suryaningsih, S.E., M.A.P., bersama Admin Website PPID Kantor Pertanahan Kota Kupang, Ibu Nanda Isra Sari, A.Md.
Monitoring dan evaluasi pengelolaan website PPID menjadi salah satu langkah penting dalam mendukung pelaksanaan keterbukaan informasi publik di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Website PPID memiliki peran strategis sebagai sarana bagi masyarakat untuk memperoleh informasi mengenai penyelenggaraan tugas, fungsi, serta pelayanan pertanahan.
Melalui kegiatan ini, pengelolaan website PPID diharapkan semakin optimal, terutama dalam memastikan ketersediaan informasi yang relevan, kelengkapan konten, serta pembaruan informasi secara berkala. Pengelolaan yang baik juga diperlukan untuk mendukung kemudahan akses masyarakat terhadap informasi publik secara transparan dan bertanggung jawab.
Partisipasi Kantor Pertanahan Kota Kupang dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik serta memperkuat tata kelola administrasi yang akuntabel. Upaya tersebut sejalan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan budaya kerja yang profesional serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Kantor Pertanahan Kota Kupang berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dalam pengelolaan informasi publik melalui optimalisasi website PPID, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang dibutuhkan secara lebih mudah dan tepat.
Melalui pengelolaan informasi publik yang semakin baik, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan terus meningkat, sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan ATR/BPN yang transparan, profesional, dan terpercaya. **dsk

