Scroll untuk melanjutkan membaca
  • Kategori
  • _Nasional
  • _Daerah
  • _Politik
  • _Hukum Kriminal
Mutiara-timur.com

Mutiara-timur.com

  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • HUKUM KRIMINAL
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • Beranda
  • Nasional

Manfaatkan PTSL untuk Urus Sertipikat, Masyarakat: Proses Dipermudah

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:


Bangka Tengah - Kemudahan pengurusan sertipikat tanah dengan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dirasakan langsung masyarakat, salah satunya oleh Sudarwan, Warga Desa Terentang Tiga, Bangka Tengah. Pengalaman pertama kalinya mengurus sertipikasi tanah meninggalkan kesan yang baik soal urusan pertanahan.

“Perdana mengurus sertipikat. Alhamdulillah, tidak ada pungutan biaya, gratis. Proses pengukuran hingga penentuan batas lahan juga dipermudah,” ujar Sudarwan.

PTSL dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sejak diluncurkan pada 2017 dengan tujuan utama memudahkan masyarakat memperoleh sertipikat tanah. Dalam pelaksanaannya, masyarakat dibantu melalui tahapan pendataan dan pengumpulan berkas yang difasilitasi pemerintah desa atau RT, serta pengukuran tanah hingga penerbitan sertipikat oleh Kantor Pertanahan. 

Untuk di Kabupaten Bangka Tengah sendiri, pelaksanaan PTSL terus dioptimalkan agar semakin banyak masyarakat yang memperoleh kepastian hukum hak atas tanahnya. Targetnya, pada 2026 ini Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka Tengah bisa menyelesaikan sertipikasi 1.540 bidang tanah melalui PTSL. “Tentunya senang karena kepemilikan tanah sudah sah dan terlindungi secara hukum,” tutur Sudarwan.

Percepatan pendaftaran tanah dengan PTSL ini juga memengaruhi proses sertipikasi tanah salah seorang warga Bangka Tengah, Nurhayati. Sebelum mengikuti PTSL di tahun 2026 ini, tanah Nurhayati masih belum memiliki sertipikat tanah, hanya beralaskan surat keterangan kepemilikan dari camat. Setelah mendapatkan info bahwa desanya masuk dalam program PTSL, ia memutuskan langsung ikut memanfaatkan program tersebut.

“Alhamdulillah, dipermudah. Pak RT datang ke rumah menawarkan program sertipikat gratis. Kami diminta mengumpulkan berkas, lalu dibantu pengurusannya oleh Pak RT. Sekitar satu minggu kemudian, petugas BPN sudah datang ke rumah untuk melakukan pengukuran,” ungkap Nurhayati.

Proses yang berjalan lancar membuat Nurhayati merasa lega karena tanahnya kini memiliki kepastian hukum. Ia juga mengaku tidak mengeluarkan biaya untuk pembuatan sertipikat tersebut. “Alhamdulillah, sudah lega. Terima kasih banyak buat BPN,” tuturnya.

Pengalaman Sudarwan dan Nurhayati menjadi contoh PTSL memberikan kemudahan dalam proses sertipikasi tanah dan bebas dari biaya. Lewat PTSL ini, dua warga asal Kabupaten Bangka Tengah bisa merasakan keamanan karena akhirnya memiliki kepastian hukum hak atas tanah. (MW/CK)





Baca Juga
Tag:
  • Nasional
Bagikan:
Berita Terkait
  • Manfaatkan PTSL untuk Urus Sertipikat, Masyarakat: Proses Dipermudah
  • Manfaatkan PTSL untuk Urus Sertipikat, Masyarakat: Proses Dipermudah
  • Manfaatkan PTSL untuk Urus Sertipikat, Masyarakat: Proses Dipermudah
  • Manfaatkan PTSL untuk Urus Sertipikat, Masyarakat: Proses Dipermudah
  • Manfaatkan PTSL untuk Urus Sertipikat, Masyarakat: Proses Dipermudah
  • Manfaatkan PTSL untuk Urus Sertipikat, Masyarakat: Proses Dipermudah
Berita Terbaru
  • Manfaatkan PTSL untuk Urus Sertipikat, Masyarakat: Proses Dipermudah
  • Manfaatkan PTSL untuk Urus Sertipikat, Masyarakat: Proses Dipermudah
  • Manfaatkan PTSL untuk Urus Sertipikat, Masyarakat: Proses Dipermudah
  • Manfaatkan PTSL untuk Urus Sertipikat, Masyarakat: Proses Dipermudah
  • Manfaatkan PTSL untuk Urus Sertipikat, Masyarakat: Proses Dipermudah
  • Manfaatkan PTSL untuk Urus Sertipikat, Masyarakat: Proses Dipermudah
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal







Terpopuler
  • Setelah Dua Bulan Menolong Korban Gempa, Relawan PMI Sikka Kini Butuh Didengarkan

  • BBM Langka di Kupang, Komisi Informasi NTT Desak ESDM Buka Data Pasokan dan Kuota

  • Viral Jenazah Diangkut Pikap Terbuka di Sikka, Kapus Bola: BBM Ambulans Tidak Cukup Pulang-Pergi ke Hebar

  • PMI Sikka Salurkan Tandon Air untuk Warga Hepang, Pipanisasi Permanen Diusulkan Jadi Prioritas

  • Distribusi BBM kembali normal, Wali Kota Perintahkan Sat Pol PP Untuk Memantau Semua SPBU

Mutiara Timur Sponsor
Artikel Lainnya
Tutup Iklan
Mutiara Timur
Mutiara dari timur
  • Tentang Kami
  • Langganan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Info Kerjasama
  • Karir
Copyright © 2025 Mutiara Timur from Nusacloudhost.com. All rights reserved.