DPC GMNI Sikka Menyoroti ketergantungan fiskal Kabupaten Sikka pada dana transfer pusat, minimnya alokasi belanja modal, serta mendesak transparansi penggunaan dana kebencanaan.
MAUMERE, MUTIARA TIMUR— Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Sikka menyatakan keraguan terhadap arah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Sikka. Organisasi mahasiswa itu menilai struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2026 perlu dikaji secara serius karena dinilai belum menunjukkan keberpihakan yang memadai terhadap kebutuhan dasar masyarakat.
Ketua DPC GMNI Sikka, Wilfridus Iko, menyoroti kesenjangan antara besarnya belanja operasional pemerintah daerah dan terbatasnya alokasi belanja modal. Menurut GMNI, anggaran daerah semestinya menjadi instrumen untuk memperluas akses masyarakat terhadap infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, perikanan, peternakan, serta perlindungan sosial.
“Pemerintah daerah harus membuktikan bahwa anggaran benar-benar digunakan untuk menjawab kebutuhan masyarakat, terutama warga di wilayah pelosok yang masih menghadapi persoalan air bersih, jalan rusak, keterbatasan fasilitas produksi, dan ancaman stunting,” demikian pokok kritik GMNI Sikka dalam pernyataan mengenai postur APBD 2026.
Bagi GMNI, persoalan anggaran bukan sekadar perkara angka dalam dokumen keuangan. Struktur belanja mencerminkan pilihan politik pemerintah: apakah sumber daya publik lebih banyak digunakan untuk membiayai mesin birokrasi atau memperbaiki kualitas hidup masyarakat.
Belanja Operasional dan Belanja Modal
Berdasarkan angka yang dihimpun dalam bahan kajian GMNI Sikka, pendapatan daerah 2026 tercatat sekitar Rp 1,266 triliun. Pendapatan Asli Daerah (PAD) disebut sebesar Rp 129,02 miliar, sedangkan pendapatan transfer dari pemerintah pusat mencapai sekitar Rp 1,057 triliun.
Komposisi tersebut memperlihatkan ketergantungan yang besar terhadap transfer antarpemerintahan. Jika mengacu pada angka pendapatan tersebut, PAD hanya menyumbang sekitar 10,2 persen dari total pendapatan daerah. Sementara itu, pendapatan transfer mencapai sekitar 83,5 persen.
Ketergantungan tersebut menjadi salah satu pokok kritik GMNI. Organisasi itu menilai pemerintah daerah perlu memperkuat kapasitas fiskal melalui pengelolaan pajak dan retribusi yang efektif, optimalisasi aset daerah, serta pengembangan sektor ekonomi lokal.
Namun, persoalan yang disorot GMNI tidak berhenti pada sisi pendapatan. Struktur belanja juga dinilai perlu mendapat perhatian.
Dalam bahan kajiannya, GMNI mencantumkan belanja pegawai sekitar Rp 730,06 miliar, belanja barang dan jasa Rp 323,25 miliar, belanja bunga Rp 6,54 miliar, belanja hibah Rp 37,41 miliar, dan belanja bantuan sosial Rp 3,99 miliar.
Adapun belanja modal yang dicantumkan meliputi pengadaan tanah Rp 558,5 juta, peralatan dan mesin Rp 7,82 miliar, gedung dan bangunan Rp 11,67 miliar, jalan, irigasi, dan jaringan Rp 8,48 miliar, serta aset tetap lainnya Rp 3,59 miliar.
GMNI mempersoalkan kecilnya alokasi untuk pembangunan aset dan fasilitas publik dibandingkan dengan besarnya belanja operasional. Menurut organisasi tersebut, kondisi itu berisiko membatasi kemampuan pemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan infrastruktur dan menyediakan sarana penunjang ekonomi masyarakat.
Meski demikian, angka-angka tersebut perlu dicocokkan kembali dengan dokumen resmi APBD dan penjabaran anggaran. Kategori belanja, jumlah total, serta persentase yang digunakan dalam analisis harus dipastikan konsisten sebelum disimpulkan sebagai pelanggaran regulasi.
Ketergantungan Fiskal dan Tantangan Kemandirian Daerah
GMNI Sikka menilai rendahnya kontribusi PAD menunjukkan bahwa kemandirian fiskal daerah masih menjadi pekerjaan besar bagi pemerintah kabupaten.
Sikka memiliki sejumlah potensi pariwisata, antara lain Pantai Koka, Tanjung Kajowulu, dan kawasan Wairterang. Potensi tersebut, menurut GMNI, perlu dikelola melalui perencanaan yang terukur, penyediaan fasilitas dasar, promosi, serta tata kelola usaha yang transparan.
Pengembangan pariwisata, kata organisasi itu, semestinya tidak hanya mendatangkan kunjungan wisatawan, tetapi juga menciptakan lapangan kerja, membuka peluang usaha bagi warga, dan memberikan penerimaan yang sah bagi daerah.
GMNI mendorong pemerintah mengevaluasi pengelolaan aset pariwisata serta mempertimbangkan model pengelolaan profesional yang sesuai dengan kelayakan ekonomi dan ketentuan perundang-undangan.
Gagasan tersebut berangkat dari prinsip berdikari dalam ekonomi yang dikemukakan Presiden pertama Republik Indonesia, Sukarno. Dalam pandangan GMNI, kemandirian daerah tidak cukup diukur dari kemampuan menjalankan administrasi pemerintahan, tetapi juga dari kapasitas mengembangkan potensi ekonomi untuk membiayai pelayanan publik.
Janji Maumere Baru dan Kebutuhan Masyarakat
Kritik GMNI juga diarahkan pada kesenjangan antara gagasan pembangunan Maumere Baru dan kondisi yang masih dihadapi sebagian masyarakat.
Organisasi itu mempertanyakan bagaimana agenda pembangunan dapat diwujudkan apabila persoalan dasar, seperti akses air bersih, konektivitas jalan dan jembatan, fasilitas pertanian, perikanan, serta peternakan, belum memperoleh perhatian anggaran yang memadai.
GMNI turut menyoroti kebutuhan pendidikan gratis, pelayanan kesehatan yang terjangkau, dan perlindungan hukum yang adil. Bagi organisasi tersebut, keberhasilan kepemimpinan daerah seharusnya dinilai dari manfaat kebijakan yang dirasakan warga, bukan semata-mata dari program yang diumumkan atau proyek yang diresmikan.
Dalam daftar proyek infrastruktur yang menjadi perhatian, GMNI menyebut ruas Magepanda–Ladubewa, Patiahu–Bola, jalan masuk Kantor Bupati Sikka, Nanga Blo–Hagar Ahu, Pati Moa–Arawawo, serta Jembatan Napun Keor pada ruas Tana Rawa–Natarmage.
GMNI meminta pemerintah menjelaskan prioritas, nilai anggaran, jadwal pelaksanaan, dan manfaat langsung setiap proyek bagi masyarakat. Organisasi itu juga menekankan pentingnya memastikan bahwa belanja infrastruktur menjawab kebutuhan warga, terutama di wilayah yang mengalami keterisolasian.
Dana Kebencanaan Diminta Transparan
Selain belanja operasional dan belanja modal, GMNI Sikka menyoroti pengelolaan anggaran untuk keadaan darurat dan kebencanaan.
Dalam bahan kajian yang disampaikan, organisasi tersebut meminta pemerintah daerah membuka informasi penggunaan anggaran kedaruratan secara berkala kepada publik. Informasi itu dinilai penting untuk memastikan bahwa pengadaan logistik, tenda pengungsian, fasilitas kesehatan, dan pemulihan pascabencana dilaksanakan sesuai kebutuhan.
GMNI juga mendesak pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran apabila terdapat indikasi penyimpangan yang didukung bukti. Organisasi tersebut meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan lembaga pengawasan berwenang menindaklanjuti persoalan sesuai mandat masing-masing.
Selain transparansi, GMNI menuntut agar penyaluran bantuan bagi korban bencana dilakukan secara cepat, tepat sasaran, dan manusiawi. Pemulihan, menurut organisasi itu, tidak seharusnya berhenti pada pembagian bantuan sementara, tetapi perlu mencakup perbaikan rumah, pemulihan mata pencaharian, serta pembangunan kembali infrastruktur yang rusak.
Tuntutan tersebut perlu dibaca sebagai desakan pengawasan. Belum terdapat bukti yang disajikan dalam bahan kajian ini untuk menyimpulkan bahwa dana kebencanaan Kabupaten Sikka telah diselewengkan.
Empat Tuntutan GMNI Sikka
Dalam pernyataannya, GMNI Sikka mengajukan empat agenda utama kepada pemerintah daerah dan DPRD.
Pertama, mengevaluasi struktur APBD 2026 dan melakukan rasionalisasi belanja yang tidak produktif agar ruang fiskal untuk pelayanan publik dan pembangunan dapat diperluas.
Kedua, memperkuat PAD melalui optimalisasi aset daerah, pengembangan pariwisata, serta pembenahan tata kelola penerimaan daerah secara transparan dan akuntabel.
Ketiga, membuka informasi mengenai penggunaan anggaran kedaruratan serta mendorong pemeriksaan oleh lembaga berwenang apabila ditemukan indikasi penyimpangan.
Keempat, memprioritaskan kebutuhan dasar masyarakat dalam pelaksanaan program pembangunan, terutama akses air bersih, infrastruktur jalan dan jembatan, fasilitas produksi sektor pertanian dan perikanan, pendidikan, kesehatan, serta perlindungan sosial.
GMNI juga meminta pemerintah menyelaraskan dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah daerah dengan kemampuan fiskal yang tersedia. Target pembangunan, menurut organisasi tersebut, harus disertai indikator terukur, alokasi anggaran yang realistis, dan mekanisme evaluasi yang dapat diakses masyarakat.
Menagih Makna Penyelamatan Sikka
GMNI menggunakan perumpamaan teologis untuk mempertanyakan arah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Sikka yang dikenal dengan sebutan Paket JOS. Organisasi itu membandingkan narasi penyelamatan dalam iman Kristen dengan tanggung jawab politik untuk memperbaiki kondisi masyarakat.
Bagi GMNI, makna penyelamatan dalam pemerintahan harus diterjemahkan ke dalam kebijakan yang dapat dirasakan warga. Keberhasilan tidak cukup diukur dari besarnya belanja pemerintah atau banyaknya program yang tercantum dalam dokumen perencanaan.
Perspektif tersebut sejalan dengan gagasan keberpihakan kepada kaum miskin atau option for the poor dalam tradisi sosial Gereja, serta prinsip kerakyatan dalam pemikiran Marhaenisme.
“Ukuran keberhasilan pemerintah bukanlah seberapa besar birokrasi dibiayai, melainkan seberapa jauh anggaran mampu menjawab penderitaan masyarakat,” demikian inti pesan kritik GMNI Sikka.
Pada akhirnya, perdebatan mengenai APBD 2026 tidak cukup diselesaikan melalui saling tuding politik. Pemerintah daerah perlu menyajikan data yang dapat diuji, DPRD harus menjalankan fungsi pengawasan, dan masyarakat berhak memperoleh informasi tentang penggunaan uang publik.
Bagi GMNI Sikka, pertanyaan yang kini harus dijawab pemerintah bukan sekadar apakah program pembangunan telah direncanakan, melainkan apakah prioritas anggaran benar-benar menempatkan kesejahteraan rakyat sebagai tujuan utama. **Ah
