KUPANG, MUTIARA-TIMUR.COM — Harapan warga kawasan Terminal Bello, Kota Kupang, untuk kembali mendapatkan pelayanan air bersih mulai menemukan titik terang.
Perumda Air Minum Kota Kupang memastikan akan mendorong pengaktifan kembali fasilitas sumur bor dan reservoir yang selama ini tidak beroperasi. Kepastian tersebut disampaikan Direktur Perumda Air Minum Kota Kupang setelah melakukan kunjungan kerja ke kawasan Terminal Bello, Jumat (21/8/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Direktur Perumda meninjau langsung fasilitas sumur bor dan empat unit reservoir yang dibangun oleh Balai Besar Wilayah Sungai Nusa Tenggara II (BBWS NT II) melalui Satuan Kerja Pengeboran Air Tanah (PAT).
Fasilitas tersebut sebenarnya telah dibangun sejak 2015. Namun, pompa terakhir dilaporkan beroperasi pada 2018 sebelum mengalami kerusakan teknis. Sejak saat itu, fasilitas air bersih tersebut tidak lagi berfungsi secara optimal.
Sekitar 200 KK Siap Dilayani
Persoalan tersebut menjadi perhatian Perumda Air Minum Kota Kupang karena di kawasan tersebut masih terdapat sumber air yang berpotensi dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan warga.
Dalam diskusi bersama masyarakat, disepakati bahwa fasilitas yang ada perlu kembali diaktifkan melalui pengelolaan Perumda Air Minum Kota Kupang.
Salah seorang tokoh masyarakat, Yoris, menyampaikan bahwa sebelumnya pelayanan air dilakukan dengan sistem komunal. Air dari sumber tersebut dialirkan ke sejumlah reservoir kecil yang dilengkapi kran umum dan kemudian dimanfaatkan oleh beberapa keluarga.
Saat ini, sekitar 200 kepala keluarga (KK) di kawasan tersebut disebut siap mendapatkan pelayanan dan berharap rencana pengaktifan kembali fasilitas air bersih segera direalisasikan.
Menunggu Persetujuan Warga
Dari sisi status aset, Direktur Perumda Air Minum Kota Kupang telah berkomunikasi dengan BBWS NT II. Berdasarkan informasi yang diperoleh, infrastruktur tersebut sebelumnya telah diserahkan kepada masyarakat untuk dikelola secara mandiri.
Namun, karena pengelolaannya kini tidak lagi berjalan, Perumda dapat melanjutkan pengelolaan dengan syarat mendapat persetujuan dari kelompok masyarakat.
BBWS NT II juga menyatakan kesediaannya membantu melakukan pembenahan fasilitas sebelum pengelolaan dilanjutkan Perumda. Syaratnya, surat persetujuan dari masyarakat harus terlebih dahulu disampaikan.
Pengurus warga meminta waktu sekitar satu minggu untuk melakukan koordinasi internal. Setelah surat persetujuan warga selesai, proses komunikasi formal dengan BBWS NT II akan dilanjutkan untuk membahas perbaikan dan serah terima pengelolaan.
Jika proses tersebut berjalan lancar, pola pelayanan air bersih di kawasan Terminal Bello akan mengalami perubahan.
Perumda Air Minum Kota Kupang berencana tidak lagi menggunakan sistem pelayanan komunal seperti sebelumnya. Air nantinya akan dialirkan langsung ke rumah-rumah warga melalui pemasangan Sambungan Rumah (SR) baru.
Perumda juga akan mengembangkan jaringan perpipaan di kawasan tersebut agar masyarakat dapat memperoleh akses air bersih secara lebih langsung dan teratur.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Perumda Air Minum Kota Kupang memperluas cakupan pelayanan sekaligus mengoptimalkan infrastruktur sumber air yang sudah tersedia untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. **mt

