Kupang – Sebagai wujud komitmen dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia yang unggul dan berintegritas, lima Pejabat Pengawas Kantor Pertanahan Kota Kupang mengikuti Asesmen Pengisian Kelompok Rencana Suksesi (KRS) Jabatan Administrator Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Kegiatan asesmen dilaksanakan secara daring pada Rabu (15/07/2026) dan difasilitasi oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Nusa Tenggara Timur di Aula Kelimutu Kanwil BPN Provinsi NTT.
Asesmen ini merupakan bagian dari implementasi sistem manajemen talenta di lingkungan Kementerian ATR/BPN yang bertujuan mengidentifikasi potensi, kompetensi, integritas, serta kesiapan pegawai dalam mengemban Jabatan Administrator di masa mendatang. Melalui proses tersebut, diharapkan tersusun Kelompok Rencana Suksesi (KRS) yang mampu mendukung keberlangsungan organisasi melalui regenerasi kepemimpinan yang profesional dan berbasis sistem merit.
Secara nasional, asesmen diikuti oleh 2.576 peserta dari seluruh satuan kerja Kementerian ATR/BPN di Indonesia. Di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Nusa Tenggara Timur, sebanyak 58 peserta dari 21 satuan kerja turut mengikuti kegiatan tersebut, termasuk lima Pejabat Pengawas dari Kantor Pertanahan Kota Kupang.
Pelaksanaan asesmen dipantau secara langsung oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Nusa Tenggara Timur, Agung Sucahyono, S.ST., didampingi Kepala Bagian Tata Usaha, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, serta tim panitia penyelenggara. Kehadiran pimpinan Kanwil BPN Provinsi NTT merupakan bentuk dukungan dalam memastikan seluruh tahapan asesmen berlangsung tertib, objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Keikutsertaan lima Pejabat Pengawas Kantor Pertanahan Kota Kupang dalam asesmen ini mencerminkan komitmen organisasi dalam menyiapkan calon pemimpin yang memiliki kompetensi, integritas, dan kemampuan adaptif untuk menghadapi tantangan pelayanan pertanahan yang semakin dinamis.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kota Kupang terus mendukung penerapan sistem merit dalam pengelolaan aparatur sipil negara, sehingga pengembangan karier dan regenerasi kepemimpinan dapat dilaksanakan secara objektif, profesional, dan akuntabel. Diharapkan, hasil asesmen ini dapat menjadi dasar dalam menyiapkan pemimpin-pemimpin yang mampu meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan serta memberikan pelayanan yang semakin profesional, modern, dan terpercaya kepada masyarakat. **dsk

