Scroll untuk melanjutkan membaca
  • Kategori
  • _Nasional
  • _Daerah
  • _Politik
  • _Hukum Kriminal
Mutiara-timur.com

Mutiara-timur.com

  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • HUKUM KRIMINAL
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • Beranda
  • Pertanahan

LAUNCHING LAYANAN PENGUKURAN TERJADWAL, KANTOR PERTANAHAN KOTA KUPANG HADIRKAN KEPASTIAN WAKTU PELAYANAN

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:




Kupang – Sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kota Kupang resmi meluncurkan Layanan Pengukuran Terjadwal pada Senin (20/07/2026) di Aula Kantor Pertanahan Kota Kupang. Layanan ini dihadirkan untuk memberikan kepastian jadwal pelaksanaan pengukuran bidang tanah sehingga proses pelayanan menjadi lebih tertib, efektif, dan transparan.

Peluncuran layanan dilakukan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Kupang, Ni Wayan Juliati, S.ST., bersama Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah BPN Provinsi Nusa Tenggara Timur, Wini Dina Retriani Lani, S.P., M.H. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Kantor Wilayah BPN Provinsi Nusa Tenggara Timur, Agung Sucahyono, S.ST., Pejabat Fungsional Ahli Madya, Bernadus Poy, S.SiT., M.H., serta para Pejabat Pengawas di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Kupang.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kota Kupang menyampaikan bahwa kehadiran Layanan Pengukuran Terjadwal merupakan bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan. Melalui layanan ini, masyarakat akan memperoleh informasi mengenai jadwal pengukuran sejak awal, sehingga proses pelayanan menjadi lebih pasti dan pelaksanaan di lapangan dapat berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

Selain memberikan kepastian kepada pemohon, penerapan layanan ini juga mendukung pengelolaan pekerjaan survei dan pemetaan agar lebih efektif. Penjadwalan yang terencana diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara petugas dan masyarakat serta mengoptimalkan pelaksanaan pengukuran di lapangan.

Layanan Pengukuran Terjadwal merupakan salah satu inovasi pelayanan yang sejalan dengan upaya transformasi pelayanan publik di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Melalui inovasi ini, pelayanan pertanahan diharapkan semakin profesional, modern, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan yang cepat, pasti, dan berkualitas.

Dengan diluncurkannya layanan ini, Kantor Pertanahan Kota Kupang berharap masyarakat dapat merasakan manfaat pelayanan yang lebih mudah, terukur, dan memberikan kepastian dalam setiap tahapan proses pengukuran bidang tanah. **dsk

Baca Juga
Tag:
  • Pertanahan
Bagikan:
Berita Terkait
  • LAUNCHING LAYANAN PENGUKURAN TERJADWAL, KANTOR PERTANAHAN KOTA KUPANG HADIRKAN KEPASTIAN WAKTU PELAYANAN
  • LAUNCHING LAYANAN PENGUKURAN TERJADWAL, KANTOR PERTANAHAN KOTA KUPANG HADIRKAN KEPASTIAN WAKTU PELAYANAN
  • LAUNCHING LAYANAN PENGUKURAN TERJADWAL, KANTOR PERTANAHAN KOTA KUPANG HADIRKAN KEPASTIAN WAKTU PELAYANAN
  • LAUNCHING LAYANAN PENGUKURAN TERJADWAL, KANTOR PERTANAHAN KOTA KUPANG HADIRKAN KEPASTIAN WAKTU PELAYANAN
  • LAUNCHING LAYANAN PENGUKURAN TERJADWAL, KANTOR PERTANAHAN KOTA KUPANG HADIRKAN KEPASTIAN WAKTU PELAYANAN
  • LAUNCHING LAYANAN PENGUKURAN TERJADWAL, KANTOR PERTANAHAN KOTA KUPANG HADIRKAN KEPASTIAN WAKTU PELAYANAN
Berita Terbaru
  • LAUNCHING LAYANAN PENGUKURAN TERJADWAL, KANTOR PERTANAHAN KOTA KUPANG HADIRKAN KEPASTIAN WAKTU PELAYANAN
  • LAUNCHING LAYANAN PENGUKURAN TERJADWAL, KANTOR PERTANAHAN KOTA KUPANG HADIRKAN KEPASTIAN WAKTU PELAYANAN
  • LAUNCHING LAYANAN PENGUKURAN TERJADWAL, KANTOR PERTANAHAN KOTA KUPANG HADIRKAN KEPASTIAN WAKTU PELAYANAN
  • LAUNCHING LAYANAN PENGUKURAN TERJADWAL, KANTOR PERTANAHAN KOTA KUPANG HADIRKAN KEPASTIAN WAKTU PELAYANAN
  • LAUNCHING LAYANAN PENGUKURAN TERJADWAL, KANTOR PERTANAHAN KOTA KUPANG HADIRKAN KEPASTIAN WAKTU PELAYANAN
  • LAUNCHING LAYANAN PENGUKURAN TERJADWAL, KANTOR PERTANAHAN KOTA KUPANG HADIRKAN KEPASTIAN WAKTU PELAYANAN
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal










Terpopuler
  • Polisi Telusuri Jejak Remaja Hilang di Sikka, Pakaian Ditemukan di Gudang TK

  • Putra Flores NTT, Prof. Dr. Ir. Fransiskus Xaverius Dako Dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Kehutanan Sosial

  • Lulusan STIKUM Diminta Jadi Pembela Keadilan, Bukan Sekadar Penghafal Pasal

  • Direktur STIKUM Prof. Yohanes Usfunan: "Kebebasan Berekspresi Harus Dibatasi demi Menjaga Martabat dan Ketertiban Umum," Orasi Ilmiah Wisuda Sarjana Hukum

  • Kasus Dugaan Korupsi Ayam KUB di Sikka Mandek, Kejari: Berkas Tiga Kali Dikembalikan, Penyidik Belum Penuhi Petunjuk Jaksa

Mutiara Timur Sponsor
Artikel Lainnya
Tutup Iklan
Mutiara Timur
Mutiara dari timur
  • Tentang Kami
  • Langganan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Info Kerjasama
  • Karir
Copyright © 2025 Mutiara Timur from Nusacloudhost.com. All rights reserved.