KUPANG, Mutiara-Timur.com – Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Nusa Tenggara II terus memperkuat upaya pengendalian banjir di Kota Kupang melalui kegiatan pembersihan sungai serta pelaksanaan program infrastruktur berbasis masyarakat untuk mendukung sektor pertanian dan ketahanan pangan.
Plh. BBWS Nusa Tenggara II Frengky Welkis menjelaskan, salah satu kegiatan yang saat ini ditindaklanjuti merupakan respons atas aspirasi masyarakat yang disampaikan sejak kegiatan bersih-bersih sungai tahun lalu. Saat itu warga mengeluhkan kondisi sungai yang kerap meluap ketika musim hujan sehingga menyebabkan banjir di sejumlah kawasan.
"Ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat. Saat kegiatan bersih-bersih sungai tahun lalu, masyarakat menyampaikan keluhan tentang banjir yang sering terjadi saat debit air meningkat. Meskipun anggaran masih terbatas, kami berupaya memberikan perhatian terhadap kebutuhan masyarakat," ujarnya.
Menurutnya, pembersihan sungai dilakukan secara rutin sebelum dan sesudah musim hujan agar aliran sungai tetap lancar dan tidak tersumbat oleh sampah maupun sedimentasi yang berpotensi menyebabkan luapan air. Kegiatan tersebut mencakup sejumlah sungai di wilayah Kota Kupang, di antaranya kawasan Dendeng, Merdeka, Oeba, dan Oesapa.
Selain normalisasi sungai, BBWS Nusa Tenggara II juga menjalankan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) yang merupakan bagian dari skema Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM). Program ini memberikan kesempatan kepada kelompok tani yang telah berbadan hukum untuk mengusulkan pembangunan maupun rehabilitasi jaringan irigasi.
Usulan program disampaikan melalui aplikasi SIPURI, yang diajukan oleh pemerintah daerah sesuai kebutuhan masyarakat di lapangan. Selanjutnya, pekerjaan dilaksanakan langsung oleh kelompok tani, sementara BBWS memberikan pendampingan teknis dan administrasi.
"Balai hanya melakukan pendampingan teknis dan administrasi, sedangkan dana langsung ditransfer ke rekening kelompok tani untuk melaksanakan pekerjaan. Karena itu, masyarakat dan pemerintah daerah harus proaktif mengusulkan kebutuhan yang benar-benar dibutuhkan," jelasnya.
Setiap lokasi P3TGAI memperoleh alokasi anggaran sekitar Rp195 juta hingga maksimal Rp200 juta. Di Kota Kupang pada tahun 2026 terdapat tiga lokasi yang memperoleh program tersebut, yakni di wilayah Bakunase, Oelon, dan Oepura. Seluruh kegiatan kini telah memasuki tahap pelaksanaan setelah penandatanganan kontrak dan sosialisasi kepada kelompok penerima.
Pihak BBWS juga terus mendorong pemerintah daerah, pemerintah desa dan kelurahan, serta kelompok tani untuk memanfaatkan aplikasi SIPURI dalam menyampaikan usulan pembangunan infrastruktur sumber daya air, baik jaringan irigasi maupun sarana air baku.
Langkah tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan, peningkatan, rehabilitasi, operasi, dan pemeliharaan jaringan irigasi dalam rangka mendukung program swasembada pangan nasional.
Melalui kebijakan tersebut, masyarakat diminta mengusulkan kebutuhan infrastruktur pertanian sesuai kondisi di wilayah masing-masing agar dapat diverifikasi dan diprioritaskan sesuai ketersediaan anggaran pemerintah.
Sementara itu, untuk pembangunan sarana air baku, BWS Nusa Tenggara II juga terus mengajukan sejumlah usulan melalui mekanisme yang berlaku. Salah satu usulan yang telah tercatat dalam pelaksanaan Inpres Nomor 2 Tahun 2025 tahap pertama berada di kawasan Bakunase, Kota Kupang.
BBWS Nusa Tenggara II berharap sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah kelurahan, kelompok tani, dan masyarakat terus diperkuat sehingga semakin banyak program infrastruktur sumber daya air yang dapat direalisasikan. Selain mengurangi risiko banjir, pembangunan tersebut diharapkan mampu meningkatkan layanan irigasi dan memperkuat produktivitas pertanian sebagai bagian dari upaya mewujudkan swasembada pangan nasional. **usgo
KUPANG, Mutiara-Timur.com – Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Nusa Tenggara II terus memperkuat upaya pengendalian banjir di Kota Kupang melalui kegiatan pembersihan sungai serta pelaksanaan program infrastruktur berbasis masyarakat untuk mendukung sektor pertanian.
Plh. BBWS Nusa Tenggara II Frengky Welkis menjelaskan, salah satu kegiatan yang saat ini ditindaklanjuti merupakan respons atas aspirasi masyarakat yang disampaikan sejak kegiatan bersih-bersih sungai tahun lalu. Saat itu warga mengeluhkan kondisi sungai yang kerap meluap ketika musim hujan sehingga menyebabkan banjir di sejumlah kawasan.
"Ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat. Saat kegiatan bersih-bersih sungai tahun lalu, masyarakat menyampaikan keluhan tentang banjir yang sering terjadi saat debit air meningkat. Meskipun anggaran masih terbatas, kami berupaya memberikan perhatian terhadap kebutuhan masyarakat," ujarnya kepada media Jumat, (3/7/26).
Ia menjelaskan, pembersihan sungai dilakukan secara rutin sebelum dan sesudah musim hujan untuk memastikan aliran sungai tetap lancar dan tidak tersumbat oleh sampah maupun sedimentasi yang dapat memicu luapan air.
Adapun lokasi pembersihan meliputi sejumlah sungai di wilayah Kota Kupang, antara lain kawasan Dendeng, Merdeka, Oeba, hingga Oesapa.
Selain kegiatan normalisasi sungai, BWS Nusa Tenggara II juga menjalankan program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) yang merupakan bagian dari skema Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM).
Program tersebut memberikan kesempatan kepada kelompok tani yang berbadan hukum untuk mengusulkan pembangunan maupun peningkatan jaringan irigasi melalui aplikasi yang telah disediakan pemerintah.
"Program ini dilaksanakan langsung oleh kelompok tani. Balai hanya melakukan pendampingan teknis dan administrasi, sedangkan dana langsung ditransfer kepada kelompok penerima untuk melaksanakan pekerjaan," jelasnya.
Untuk setiap lokasi, nilai bantuan berkisar Rp195 juta hingga maksimal sekitar Rp200 juta.
Di Kota Kupang, pada tahun 2026 terdapat tiga lokasi yang memperoleh program P3TGAI, yakni di wilayah Bakunase, Oelon, dan Oepura. Seluruh kegiatan saat ini telah memasuki tahap pelaksanaan setelah penandatanganan kontrak dan sosialisasi kepada kelompok penerima.
Menurutnya, keberhasilan memperoleh program tersebut sangat bergantung pada keaktifan masyarakat dan pemerintah daerah dalam mengajukan usulan melalui sistem aplikasi yang telah ditetapkan pemerintah.
Sementara itu, untuk pembangunan sarana air baku, pihak BBWS Nusa Tenggara II menyatakan masih terus mengusulkan sejumlah kebutuhan sesuai mekanisme yang berlaku. Salah satu usulan yang telah tercatat melalui program Instruksi Presiden (Inpres) tahap pertama adalah pembangunan di kawasan Bakunase, Kota Kupang.
Pihak BBWS berharap sinergi antara pemerintah daerah, kelurahan, dan masyarakat terus diperkuat agar semakin banyak program infrastruktur sumber daya air yang dapat direalisasikan di Kota Kupang demi mengurangi risiko banjir sekaligus mendukung kebutuhan air bagi masyarakat dan sektor pertanian. **usgo
