KUPANG – Bagi masyarakat Kota Kupang yang memiliki kesibukan padat selama hari kerja, Kantor Pertanahan Kota Kupang kembali mengingatkan pentingnya memanfaatkan program PELATARAN (Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan) sebagai solusi efektif untuk menyelesaikan urusan pertanahan.
Program yang telah menjadi bagian dari transformasi pelayanan di lebih dari 107 Kantor Pertanahan di Indonesia ini secara konsisten hadir untuk memberikan fleksibilitas waktu bagi pemilik tanah. Masyarakat dapat mengakses layanan secara langsung ( _walk-in_ ) setiap hari Sabtu, pukul 09.00 – 12.00 WITA.
"Kami ingin memastikan bahwa masyarakat tetap memiliki akses terhadap layanan pertanahan meskipun memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja. Ini adalah wujud komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan responsif," ungkap Kepala Kantor Pertanahan Kota Kupang, Ni Wayan Juliati, S.ST.
Melalui PELATARAN, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan, antara lain: Penerimaan berkas permohonan; Penyerahan produk layanan pertanahan; Layanan pertanahan yang belum tersedia secara elektronik; Pengecekan elektronik yang memerlukan pengajuan langsung; Layanan informasi dan pengaduan masyarakat.
Kantor Pertanahan Kota Kupang terus mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan jadwal akhir pekan ini guna menghindari antrean panjang pada hari kerja serta memastikan kelengkapan dokumen pertanahan tetap terurus dengan baik. Program ini menjadi bukti nyata kesiapan institusi dalam memberikan pelayanan publik yang profesional, modern, dan terpercaya bagi seluruh masyarakat. **dsk
