Scroll untuk melanjutkan membaca
  • Kategori
  • _Nasional
  • _Daerah
  • _Politik
  • _Hukum Kriminal
Mutiara-timur.com

Mutiara-timur.com

  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • HUKUM KRIMINAL
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • Beranda
  • Pertanahan

Jangan Asal Beli Tanah! Kantor Pertanahan Rote Ndao Ingatkan Masyarakat Waspadai Tanah Bermasalah

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:

 

ROTE NDAO – Masyarakat yang berencana membeli atau mengalihkan hak atas tanah diminta lebih berhati-hati agar tidak terjebak dalam persoalan hukum di kemudian hari. Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao mengingatkan bahwa tidak semua bidang tanah aman untuk diperjualbelikan.

Melalui edukasi kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao menjelaskan sejumlah ciri tanah yang berisiko atau bermasalah. Di antaranya, tanah yang tidak memiliki alas hak yang jelas, batas bidang tanah yang tidak pasti, sertipikat yang diragukan keasliannya, hingga tanah yang berada di kawasan yang tidak diperbolehkan untuk dimiliki atau dialihkan.

Karena itu, masyarakat diimbau melakukan pengecekan secara menyeluruh sebelum melakukan transaksi jual beli tanah.

Beberapa langkah yang disarankan antara lain memeriksa keaslian sertipikat di Kantor Pertanahan atau melalui aplikasi Sentuh Tanahku, memastikan seluruh dokumen kepemilikan lengkap dan sesuai, memasang patok batas permanen, berkonsultasi dengan PPAT serta pemerintah desa, dan menelusuri riwayat tanah dengan bertanya kepada warga sekitar.

Menurut Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao, langkah-langkah tersebut penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah terjadinya sengketa pertanahan di masa mendatang.

"Masyarakat diharapkan tidak tergesa-gesa melakukan transaksi sebelum memastikan status hukum tanah yang akan dibeli. Cek terlebih dahulu agar terhindar dari kerugian," demikian pesan yang disampaikan dalam materi edukasi tersebut.


Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao menegaskan komitmennya untuk terus memberikan informasi, edukasi, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat terkait urusan pertanahan.

"Tanah Aman, Hidup Nyaman. Cek dulu, baru transaksi." Pesan ini menjadi pengingat bahwa kehati-hatian sebelum membeli tanah merupakan langkah penting untuk melindungi hak dan investasi masyarakat.***usgo
Baca Juga
Tag:
  • Pertanahan
Bagikan:
Berita Terkait
  • Jangan Asal Beli Tanah! Kantor Pertanahan Rote Ndao Ingatkan Masyarakat Waspadai Tanah Bermasalah
  • Jangan Asal Beli Tanah! Kantor Pertanahan Rote Ndao Ingatkan Masyarakat Waspadai Tanah Bermasalah
  • Jangan Asal Beli Tanah! Kantor Pertanahan Rote Ndao Ingatkan Masyarakat Waspadai Tanah Bermasalah
  • Jangan Asal Beli Tanah! Kantor Pertanahan Rote Ndao Ingatkan Masyarakat Waspadai Tanah Bermasalah
  • Jangan Asal Beli Tanah! Kantor Pertanahan Rote Ndao Ingatkan Masyarakat Waspadai Tanah Bermasalah
  • Jangan Asal Beli Tanah! Kantor Pertanahan Rote Ndao Ingatkan Masyarakat Waspadai Tanah Bermasalah
Berita Terbaru
  • Jangan Asal Beli Tanah! Kantor Pertanahan Rote Ndao Ingatkan Masyarakat Waspadai Tanah Bermasalah
  • Jangan Asal Beli Tanah! Kantor Pertanahan Rote Ndao Ingatkan Masyarakat Waspadai Tanah Bermasalah
  • Jangan Asal Beli Tanah! Kantor Pertanahan Rote Ndao Ingatkan Masyarakat Waspadai Tanah Bermasalah
  • Jangan Asal Beli Tanah! Kantor Pertanahan Rote Ndao Ingatkan Masyarakat Waspadai Tanah Bermasalah
  • Jangan Asal Beli Tanah! Kantor Pertanahan Rote Ndao Ingatkan Masyarakat Waspadai Tanah Bermasalah
  • Jangan Asal Beli Tanah! Kantor Pertanahan Rote Ndao Ingatkan Masyarakat Waspadai Tanah Bermasalah
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal










Terpopuler
  • Saksi Anak Tanpa Pendamping, Penyidikan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Sikka Disorot

  • Direktur STIKUM Prof. Yohanes Usfunan: "Kebebasan Berekspresi Harus Dibatasi demi Menjaga Martabat dan Ketertiban Umum," Orasi Ilmiah Wisuda Sarjana Hukum

  • Lulusan STIKUM Diminta Jadi Pembela Keadilan, Bukan Sekadar Penghafal Pasal

  • Sebulan Laporan KDRT di Rote Ndao, Terlapor IA Belum Diperiksa Penyidik Polres

  • Advokat Cinta Sikka Soroti Pemeriksaan Saksi Anak Tanpa Pendamping dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Penyandang Disabilitas

Mutiara Timur Sponsor
Artikel Lainnya
Tutup Iklan
Mutiara Timur
Mutiara dari timur
  • Tentang Kami
  • Langganan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Info Kerjasama
  • Karir
Copyright © 2025 Mutiara Timur from Nusacloudhost.com. All rights reserved.