Scroll untuk melanjutkan membaca
  • Kategori
  • _Nasional
  • _Daerah
  • _Politik
  • _Hukum Kriminal
Mutiara-timur.com

Mutiara-timur.com

  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • HUKUM KRIMINAL
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • Beranda
  • Daerah
  • Pertanahan

Dukung Program 3 Juta Rumah, Kantor Pertanahan Kota Kupang Perkuat Sinergi Lintas Sektor

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:

KUPANG – Kantor Pertanahan Kota Kupang menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan Program 3 Juta Rumah melalui penguatan sinergi lintas sektor. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan kehadiran Kepala Kantor Pertanahan Kota Kupang, Ni Wayan Juliati, S.ST., dalam kegiatan Sosialisasi, Koordinasi, dan Sinkronisasi Program 3 Juta Rumah yang diselenggarakan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Nusa Tenggara II, Kamis (25/6/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah mempercepat implementasi Program 3 Juta Rumah sebagai salah satu program prioritas nasional di bidang perumahan dan kawasan permukiman. Melalui forum tersebut, pemerintah pusat, pemerintah daerah, instansi teknis, pelaku pembangunan perumahan, perbankan, serta berbagai pemangku kepentingan memperkuat koordinasi agar pelaksanaan program berjalan secara terpadu, efektif, dan berkelanjutan.

Kehadiran Kantor Pertanahan Kota Kupang menjadi wujud dukungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam menyediakan layanan pertanahan yang profesional serta mempercepat kepastian hukum hak atas tanah sebagai fondasi pembangunan perumahan yang layak bagi masyarakat.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Kupang, Ni Wayan Juliati, S.ST., mengatakan keberhasilan Program 3 Juta Rumah tidak dapat dicapai oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.

"Kantor Pertanahan Kota Kupang siap mendukung percepatan Program 3 Juta Rumah melalui pelayanan pertanahan yang cepat, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum atas tanah sebagai fondasi utama pembangunan perumahan bagi masyarakat," ujarnya.

Menurutnya, kepastian hukum atas tanah merupakan salah satu aspek penting dalam mendukung pembangunan sektor perumahan. Dengan layanan pertanahan yang cepat dan transparan, proses pembangunan hunian diharapkan dapat berjalan lebih lancar sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat maupun pelaku pembangunan.

Melalui kegiatan sosialisasi, koordinasi, dan sinkronisasi ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi serta langkah strategis di antara seluruh pemangku kepentingan dalam mengakselerasi pelaksanaan Program 3 Juta Rumah.

Sinergi tersebut diharapkan mampu mewujudkan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman yang berkualitas, berkelanjutan, serta memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kota Kupang dan wilayah Nusa Tenggara Timur. (dsk/mt)*

Baca Juga
Tag:
  • Daerah
  • Pertanahan
Bagikan:
Berita Terkait
  • Dukung Program 3 Juta Rumah, Kantor Pertanahan Kota Kupang Perkuat Sinergi Lintas Sektor
  • Dukung Program 3 Juta Rumah, Kantor Pertanahan Kota Kupang Perkuat Sinergi Lintas Sektor
  • Dukung Program 3 Juta Rumah, Kantor Pertanahan Kota Kupang Perkuat Sinergi Lintas Sektor
  • Dukung Program 3 Juta Rumah, Kantor Pertanahan Kota Kupang Perkuat Sinergi Lintas Sektor
  • Dukung Program 3 Juta Rumah, Kantor Pertanahan Kota Kupang Perkuat Sinergi Lintas Sektor
  • Dukung Program 3 Juta Rumah, Kantor Pertanahan Kota Kupang Perkuat Sinergi Lintas Sektor
Berita Terbaru
  • Dukung Program 3 Juta Rumah, Kantor Pertanahan Kota Kupang Perkuat Sinergi Lintas Sektor
  • Dukung Program 3 Juta Rumah, Kantor Pertanahan Kota Kupang Perkuat Sinergi Lintas Sektor
  • Dukung Program 3 Juta Rumah, Kantor Pertanahan Kota Kupang Perkuat Sinergi Lintas Sektor
  • Dukung Program 3 Juta Rumah, Kantor Pertanahan Kota Kupang Perkuat Sinergi Lintas Sektor
  • Dukung Program 3 Juta Rumah, Kantor Pertanahan Kota Kupang Perkuat Sinergi Lintas Sektor
  • Dukung Program 3 Juta Rumah, Kantor Pertanahan Kota Kupang Perkuat Sinergi Lintas Sektor
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal










Terpopuler
  • Dugaan Uang Jaminan Rp50 Juta Menggema, Rilis Enam Kasus BBM Polres Sikka Justru Memunculkan Pertanyaan Baru

  • SMKN Habibola Resmi Kantongi Izin Operasional, Hadirkan Pilihan Pendidikan baru bagi Generasi Muda Kecamatan Doreng

  • Warga Pelibaler Ultimatum 8 Hari: Bak Air Rp65 Juta Harus Tuntas, Pj Kades Janji Kawal Hingga Selesai

  • Dishub Kota Kupang Siapkan Parkir Non-Tunai, Bernadinus Mere: Jukir Akan Gunakan Barcode QRIS Mulai Juli 2026

  • Akademisi Undana Nilai Kepemimpinan Chris Widodo-Serena Kian Solid, Pembagian Tugas Dinilai Berjalan Efektif

Mutiara Timur Sponsor
Artikel Lainnya
Tutup Iklan
Mutiara Timur
Mutiara dari timur
  • Tentang Kami
  • Langganan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Info Kerjasama
  • Karir
Copyright © 2025 Mutiara Timur from Nusacloudhost.com. All rights reserved.