KUPANG – Kantor Pertanahan Kota Kupang menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan Program 3 Juta Rumah melalui penguatan sinergi lintas sektor. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan kehadiran Kepala Kantor Pertanahan Kota Kupang, Ni Wayan Juliati, S.ST., dalam kegiatan Sosialisasi, Koordinasi, dan Sinkronisasi Program 3 Juta Rumah yang diselenggarakan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Nusa Tenggara II, Kamis (25/6/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah mempercepat implementasi Program 3 Juta Rumah sebagai salah satu program prioritas nasional di bidang perumahan dan kawasan permukiman. Melalui forum tersebut, pemerintah pusat, pemerintah daerah, instansi teknis, pelaku pembangunan perumahan, perbankan, serta berbagai pemangku kepentingan memperkuat koordinasi agar pelaksanaan program berjalan secara terpadu, efektif, dan berkelanjutan.
Kehadiran Kantor Pertanahan Kota Kupang menjadi wujud dukungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam menyediakan layanan pertanahan yang profesional serta mempercepat kepastian hukum hak atas tanah sebagai fondasi pembangunan perumahan yang layak bagi masyarakat.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Kupang, Ni Wayan Juliati, S.ST., mengatakan keberhasilan Program 3 Juta Rumah tidak dapat dicapai oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
"Kantor Pertanahan Kota Kupang siap mendukung percepatan Program 3 Juta Rumah melalui pelayanan pertanahan yang cepat, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum atas tanah sebagai fondasi utama pembangunan perumahan bagi masyarakat," ujarnya.
Menurutnya, kepastian hukum atas tanah merupakan salah satu aspek penting dalam mendukung pembangunan sektor perumahan. Dengan layanan pertanahan yang cepat dan transparan, proses pembangunan hunian diharapkan dapat berjalan lebih lancar sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat maupun pelaku pembangunan.
Melalui kegiatan sosialisasi, koordinasi, dan sinkronisasi ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi serta langkah strategis di antara seluruh pemangku kepentingan dalam mengakselerasi pelaksanaan Program 3 Juta Rumah.
Sinergi tersebut diharapkan mampu mewujudkan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman yang berkualitas, berkelanjutan, serta memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kota Kupang dan wilayah Nusa Tenggara Timur. (dsk/mt)*


