Scroll untuk melanjutkan membaca
  • Kategori
  • _Nasional
  • _Daerah
  • _Politik
  • _Hukum Kriminal
Mutiara-timur.com

Mutiara-timur.com

  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • HUKUM KRIMINAL
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • Beranda
  • Daerah
  • Pertanahan

ATR/BPN Dorong Transformasi Digital, Sertipikat Elektronik dan Aplikasi Sentuh Tanahku Permudah Layanan Pertanahan

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:



ROTE NDAO – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melakukan transformasi layanan pertanahan melalui penerapan Sertipikat Elektronik serta pemanfaatan aplikasi Sentuh Tanahku. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan yang lebih aman, modern, mudah diakses, dan transparan bagi masyarakat.

ATR/BPN menjelaskan bahwa sertipikat tanah di Indonesia telah mengalami perkembangan dari waktu ke waktu. Mulai dari sertipikat yang diterbitkan pada periode 1964 hingga 2017 sebagai fondasi tertib administrasi pertanahan, kemudian berlanjut dengan hadirnya Sertipikat Elektronik sejak 2023 yang kini terus dikembangkan sebagai bentuk modernisasi layanan.

"Sertipikat tanah terus berkembang dari masa ke masa. Bukan sekadar perubahan bentuk, tetapi merupakan langkah maju untuk menjaga hak atas tanah masyarakat agar lebih aman dan siap menghadapi tantangan di masa depan," demikian pesan edukasi yang disampaikan ATR/BPN.

Selain menghadirkan Sertipikat Elektronik, ATR/BPN juga mendorong masyarakat memanfaatkan aplikasi Sentuh Tanahku yang menyediakan berbagai layanan informasi pertanahan secara digital.

Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat mengecek informasi sertipikat, memantau status permohonan layanan, melihat persyaratan pengurusan, hingga mengetahui informasi biaya resmi layanan pertanahan. Seluruh layanan tersebut dapat diakses secara praktis melalui telepon genggam.

Dengan digitalisasi layanan ini, ATR/BPN berharap masyarakat semakin mudah memperoleh informasi pertanahan yang akurat, sekaligus meningkatkan transparansi dan kepastian pelayanan publik.

Masyarakat dapat mengunduh aplikasi Sentuh Tanahku melalui Play Store maupun App Store untuk memanfaatkan berbagai layanan pertanahan digital yang disediakan ATR/BPN.

ROTE NDAO – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melakukan transformasi layanan pertanahan melalui penerapan Sertipikat Elektronik serta pemanfaatan aplikasi Sentuh Tanahku. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan yang lebih aman, modern, mudah diakses, dan transparan bagi masyarakat.

ATR/BPN menjelaskan bahwa sertipikat tanah di Indonesia telah mengalami perkembangan dari waktu ke waktu. Mulai dari sertipikat yang diterbitkan pada periode 1964 hingga 2017 sebagai fondasi tertib administrasi pertanahan, kemudian berlanjut dengan hadirnya Sertipikat Elektronik sejak 2023 yang kini terus dikembangkan sebagai bentuk modernisasi layanan.

"Sertipikat tanah terus berkembang dari masa ke masa. Bukan sekadar perubahan bentuk, tetapi merupakan langkah maju untuk menjaga hak atas tanah masyarakat agar lebih aman dan siap menghadapi tantangan di masa depan," demikian pesan edukasi yang disampaikan ATR/BPN.

Selain menghadirkan Sertipikat Elektronik, ATR/BPN juga mendorong masyarakat memanfaatkan aplikasi Sentuh Tanahku yang menyediakan berbagai layanan informasi pertanahan secara digital.

Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat mengecek informasi sertipikat, memantau status permohonan layanan, melihat persyaratan pengurusan, hingga mengetahui informasi biaya resmi layanan pertanahan. Seluruh layanan tersebut dapat diakses secara praktis melalui telepon genggam.

Dengan digitalisasi layanan ini, ATR/BPN berharap masyarakat semakin mudah memperoleh informasi pertanahan yang akurat, sekaligus meningkatkan transparansi dan kepastian pelayanan publik.

Masyarakat dapat mengunduh aplikasi Sentuh Tanahku melalui Play Store maupun App Store untuk memanfaatkan berbagai layanan pertanahan digital yang disediakan ATR/BPN. ***

Baca Juga
Tag:
  • Daerah
  • Pertanahan
Bagikan:
Berita Terkait
  • ATR/BPN Dorong Transformasi Digital, Sertipikat Elektronik dan Aplikasi Sentuh Tanahku Permudah Layanan Pertanahan
  • ATR/BPN Dorong Transformasi Digital, Sertipikat Elektronik dan Aplikasi Sentuh Tanahku Permudah Layanan Pertanahan
  • ATR/BPN Dorong Transformasi Digital, Sertipikat Elektronik dan Aplikasi Sentuh Tanahku Permudah Layanan Pertanahan
  • ATR/BPN Dorong Transformasi Digital, Sertipikat Elektronik dan Aplikasi Sentuh Tanahku Permudah Layanan Pertanahan
  • ATR/BPN Dorong Transformasi Digital, Sertipikat Elektronik dan Aplikasi Sentuh Tanahku Permudah Layanan Pertanahan
  • ATR/BPN Dorong Transformasi Digital, Sertipikat Elektronik dan Aplikasi Sentuh Tanahku Permudah Layanan Pertanahan
Berita Terbaru
  • ATR/BPN Dorong Transformasi Digital, Sertipikat Elektronik dan Aplikasi Sentuh Tanahku Permudah Layanan Pertanahan
  • ATR/BPN Dorong Transformasi Digital, Sertipikat Elektronik dan Aplikasi Sentuh Tanahku Permudah Layanan Pertanahan
  • ATR/BPN Dorong Transformasi Digital, Sertipikat Elektronik dan Aplikasi Sentuh Tanahku Permudah Layanan Pertanahan
  • ATR/BPN Dorong Transformasi Digital, Sertipikat Elektronik dan Aplikasi Sentuh Tanahku Permudah Layanan Pertanahan
  • ATR/BPN Dorong Transformasi Digital, Sertipikat Elektronik dan Aplikasi Sentuh Tanahku Permudah Layanan Pertanahan
  • ATR/BPN Dorong Transformasi Digital, Sertipikat Elektronik dan Aplikasi Sentuh Tanahku Permudah Layanan Pertanahan
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal










Terpopuler
  • Saksi Anak Tanpa Pendamping, Penyidikan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Sikka Disorot

  • Direktur STIKUM Prof. Yohanes Usfunan: "Kebebasan Berekspresi Harus Dibatasi demi Menjaga Martabat dan Ketertiban Umum," Orasi Ilmiah Wisuda Sarjana Hukum

  • Lulusan STIKUM Diminta Jadi Pembela Keadilan, Bukan Sekadar Penghafal Pasal

  • Sebulan Laporan KDRT di Rote Ndao, Terlapor IA Belum Diperiksa Penyidik Polres

  • Advokat Cinta Sikka Soroti Pemeriksaan Saksi Anak Tanpa Pendamping dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Penyandang Disabilitas

Mutiara Timur Sponsor
Artikel Lainnya
Tutup Iklan
Mutiara Timur
Mutiara dari timur
  • Tentang Kami
  • Langganan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Info Kerjasama
  • Karir
Copyright © 2025 Mutiara Timur from Nusacloudhost.com. All rights reserved.