Scroll untuk melanjutkan membaca
  • Kategori
  • _Nasional
  • _Daerah
  • _Politik
  • _Hukum Kriminal
Mutiara-timur.com

Mutiara-timur.com

  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • HUKUM KRIMINAL
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • Beranda
  • Hukum dan Kriminal

Ganti Pimpinan, Kasus Tetap Mandek: Hibah Air Minum Rp6,8 Miliar di Perumda Wair Pu’an Sikka Diduga Rugikan Negara Rp2 Miliar Lebih

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:

Maumere — Aroma dugaan penyimpangan dalam proyek Hibah Air Minum Perkotaan Tahun Anggaran 2020 di Perumda Air Minum Wair Pu’an Kabupaten Sikka kembali menyeruak ke permukaan. Program pemerintah pusat senilai Rp6.850.000.000 yang seharusnya menjadi solusi kebutuhan air bersih bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) kini justru dibayangi dugaan kerugian negara miliaran rupiah.

Kasus yang dilaporkan sejak tahun 2020 itu hingga kini belum menunjukkan kepastian hukum. Padahal, laporan telah masuk ke Kejaksaan Negeri Sikka sejak beberapa tahun lalu dan DPRD Kabupaten Sikka bahkan telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan penelusuran terhadap proyek tersebut.

Ketua Tim 9, Polikarpus Raymon, menilai sejak awal pelaksanaan proyek sudah muncul banyak kejanggalan, terutama pada proses pelelangan paket pekerjaan yang disebut dilakukan secara tertutup.

Menurutnya, proyek bernilai miliaran rupiah itu semestinya dilakukan melalui tender terbuka agar semua rekanan memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti proses pengadaan. Namun fakta di lapangan berbeda.

Polikarpus menyebut proses pelelangan justru dilakukan menggunakan akun pribadi dan tidak diketahui publik. Akibatnya, masyarakat tidak pernah mengetahui kapan tender dilakukan, siapa peserta lelang, hingga bagaimana proses penetapan pemenang proyek.

“Kalau proyek sebesar ini mestinya terbuka supaya semua kontraktor bisa ikut. Tapi masyarakat tidak tahu apa-apa, tiba-tiba sudah ada pemenang,” kata Polikarpus saat ditemui di kediamannya, Sabtu (16/5/2026).

Dalam dokumen yang diperlihatkan kepada wartawan, terdapat tiga perusahaan yang disebut memenangkan paket pekerjaan proyek hibah tersebut.

CV Tirta Jaya Mandiri tercatat memperoleh paket pengadaan pipa dengan nilai pagu Rp2.631.504.800. Kemudian CV Anisa mendapatkan pekerjaan pengadaan pipa jaringan transmisi sebesar Rp900.999.000. Sementara CV Cahaya Kasih memenangkan paket pengadaan pipa jaringan distribusi dengan nilai Rp591.146.000.

Namun kejanggalan lain kembali muncul. Menurut Polikarpus, para rekanan yang memenangkan proyek tersebut justru tidak pernah terlihat bekerja di lapangan. Seluruh pekerjaan disebut lebih banyak dikerjakan oleh pegawai internal PDAM sendiri.

“Yang kerja pegawai PDAM, yang mengawasi juga PDAM, bahkan yang memeriksa juga PDAM. Jadi publik bertanya, siapa sebenarnya yang mengawasi proyek ini?” ujarnya.

Tim 9 juga menemukan adanya pekerjaan yang hingga kini belum selesai meskipun anggaran proyek telah dicairkan.

Salah satu yang dipersoalkan ialah dugaan pengalihan paket pekerjaan ke Desa Habi. Padahal, di desa tersebut sudah tersedia pagu anggaran tersendiri sebesar Rp200 juta yang juga disebut telah dicairkan.

“Nah, kalau pekerjaan diambil dari pagu pertama lalu anggaran di Desa Habi itu dipakai untuk apa?” kata Polikarpus.

Selain itu, sejumlah material proyek seperti pipa dan meter air disebut masih tersimpan di gudang dan belum dimanfaatkan hingga sekarang.

Banyaknya persoalan yang muncul akhirnya mendorong DPRD Kabupaten Sikka membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Ketua Pansus, Afridus Aeng atau Dus Aeng, membenarkan adanya temuan dugaan kerugian negara dalam proyek hibah tersebut.

“Dalam pansus memang ditemukan adanya kerugian negara kurang lebih Rp2 miliar,” ujarnya saat ditemui di kediamannya.

Menurut Dus Aeng, hasil temuan pansus telah diserahkan kepada DPRD Kabupaten Sikka untuk diteruskan kepada Kejaksaan Negeri Sikka. Meski demikian, hingga kini penanganan kasus tersebut dinilai belum menunjukkan perkembangan berarti.

Tim 9 menilai lambannya proses hukum semakin menimbulkan pertanyaan publik, apalagi sejak laporan masuk tahun 2020 hingga sekarang telah terjadi beberapa kali pergantian pimpinan di Kejaksaan Negeri Sikka.Namun pergantian pimpinan itu belum juga membawa kepastian terhadap penanganan perkara.

“Sudah berganti pimpinan beberapa kali, tapi kasus ini tetap jalan di tempat. Masyarakat tentu bertanya ada apa sebenarnya,” kata Polikarpus.

Tidak hanya proyek hibah air minum, Tim 9 juga menyoroti proses perekrutan pegawai di PDAM Kabupaten Sikka yang dinilai tertutup.

Menurut mereka, selama ini masyarakat tidak pernah mengetahui adanya pembukaan lowongan kerja secara resmi. Namun tiba-tiba sudah muncul pegawai baru di internal perusahaan daerah tersebut.

“Kalau memang ada penerimaan pegawai, mestinya diumumkan secara terbuka supaya semua masyarakat punya kesempatan yang sama,” ujarnya.

Kasus hibah air minum Perumda Wair Pu’an kini menjadi perhatian publik karena menyangkut penggunaan anggaran negara dalam jumlah besar yang seharusnya dipakai untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat kecil.

Di tengah belum adanya kepastian hukum, masyarakat Kabupaten Sikka kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum untuk membuka secara terang penanganan perkara yang telah berjalan selama bertahun-tahun itu. *arishalilintar 

Baca Juga
Tag:
  • Hukum dan Kriminal
Bagikan:
Berita Terkait
  • Ganti Pimpinan, Kasus Tetap Mandek: Hibah Air Minum Rp6,8 Miliar di Perumda Wair Pu’an Sikka Diduga Rugikan Negara Rp2 Miliar Lebih
  • Ganti Pimpinan, Kasus Tetap Mandek: Hibah Air Minum Rp6,8 Miliar di Perumda Wair Pu’an Sikka Diduga Rugikan Negara Rp2 Miliar Lebih
  • Ganti Pimpinan, Kasus Tetap Mandek: Hibah Air Minum Rp6,8 Miliar di Perumda Wair Pu’an Sikka Diduga Rugikan Negara Rp2 Miliar Lebih
  • Ganti Pimpinan, Kasus Tetap Mandek: Hibah Air Minum Rp6,8 Miliar di Perumda Wair Pu’an Sikka Diduga Rugikan Negara Rp2 Miliar Lebih
  • Ganti Pimpinan, Kasus Tetap Mandek: Hibah Air Minum Rp6,8 Miliar di Perumda Wair Pu’an Sikka Diduga Rugikan Negara Rp2 Miliar Lebih
  • Ganti Pimpinan, Kasus Tetap Mandek: Hibah Air Minum Rp6,8 Miliar di Perumda Wair Pu’an Sikka Diduga Rugikan Negara Rp2 Miliar Lebih
Berita Terbaru
  • Ganti Pimpinan, Kasus Tetap Mandek: Hibah Air Minum Rp6,8 Miliar di Perumda Wair Pu’an Sikka Diduga Rugikan Negara Rp2 Miliar Lebih
  • Ganti Pimpinan, Kasus Tetap Mandek: Hibah Air Minum Rp6,8 Miliar di Perumda Wair Pu’an Sikka Diduga Rugikan Negara Rp2 Miliar Lebih
  • Ganti Pimpinan, Kasus Tetap Mandek: Hibah Air Minum Rp6,8 Miliar di Perumda Wair Pu’an Sikka Diduga Rugikan Negara Rp2 Miliar Lebih
  • Ganti Pimpinan, Kasus Tetap Mandek: Hibah Air Minum Rp6,8 Miliar di Perumda Wair Pu’an Sikka Diduga Rugikan Negara Rp2 Miliar Lebih
  • Ganti Pimpinan, Kasus Tetap Mandek: Hibah Air Minum Rp6,8 Miliar di Perumda Wair Pu’an Sikka Diduga Rugikan Negara Rp2 Miliar Lebih
  • Ganti Pimpinan, Kasus Tetap Mandek: Hibah Air Minum Rp6,8 Miliar di Perumda Wair Pu’an Sikka Diduga Rugikan Negara Rp2 Miliar Lebih
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal








Terpopuler
  • Tunangan Baru Empat Hari, Calon Pengantin Perempuan Digerebek Keluar Hotel Bersama Pria Lain

  • Adonara Soroti Ketimpangan Pembangunan di Flores Timur, Pemerintah Diminta Berlaku Adil

  • Warga Desa Gera Soroti Ketimpangan Sosial, Janji Bupati dan DPRD Dapil IV Dipertanyakan

  • Diduga Aniaya Anak di Bawah Umur Saat Penilangan, Oknum Satlantas Polres Sikka Dilaporkan ke Polisi

  • UNIPA Wisuda 435 Mahasiswa, Fakultas Hukum Cetak 43 Sarjana Baru Siap Mengabdi untuk Masyarakat

Mutiara Timur Sponsor
Artikel Lainnya
Tutup Iklan
Mutiara Timur
Mutiara dari timur
  • Tentang Kami
  • Langganan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Info Kerjasama
  • Karir
Copyright © 2025 Mutiara Timur from Nusacloudhost.com. All rights reserved.