Kupang, Mutiara Timur – Kebijakan Work From Home (WFH) yang diberlakukan pemerintah pada hari Jumat tidak mengurangi kualitas pelayanan publik di Kantor Pertanahan Kota Kupang. Instansi tersebut menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Meskipun sebagian aktivitas kerja dilakukan secara fleksibel, loket pelayanan di Kantor Pertanahan Kota Kupang tetap beroperasi seperti biasa. Petugas pelayanan juga tetap siaga guna memastikan seluruh kebutuhan masyarakat dapat dilayani secara optimal, profesional, dan terpercaya.
Langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab Kantor Pertanahan Kota Kupang dalam menjaga kualitas layanan publik, khususnya di bidang pertanahan. Dengan tetap dibukanya layanan, masyarakat tidak perlu khawatir karena seluruh proses administrasi pertanahan tetap berjalan lancar tanpa hambatan berarti.
Pihak kantor juga memastikan bahwa penerapan kebijakan WFH tidak mengurangi hak masyarakat dalam memperoleh layanan yang cepat, tepat, dan transparan.
Komitmen ini sejalan dengan upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung transformasi birokrasi yang lebih modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dengan demikian, masyarakat di Kota Kupang tetap dapat mengakses layanan pertanahan sebagaimana mestinya, meskipun terdapat penyesuaian sistem kerja di lingkungan pemerintahan. *go
