Kupang — Kabar baik bagi masyarakat yang memiliki kesibukan padat di hari kerja. Kini, pengurusan sertipikat tanah tidak lagi harus dilakukan dari Senin hingga Jumat. Melalui program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) yang dihadirkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, masyarakat bisa mengakses layanan pertanahan secara lebih fleksibel.
Program PELATARAN menjadi solusi nyata bagi para pekerja yang selama ini kesulitan meluangkan waktu untuk datang ke Kantor Pertanahan (Kantah). Dengan adanya layanan ini, masyarakat kini dapat mengurus berbagai keperluan pertanahan secara langsung di akhir pekan.
Sejak pertama kali diluncurkan pada tahun 2022, PELATARAN telah tersedia di 107 Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia. Kehadirannya mendapat respons positif karena dinilai mampu mempermudah sekaligus mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
Di Kantor Pertanahan Kota Kupang, layanan PELATARAN dibuka setiap akhir pekan mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WITA. Layanan ini diperuntukkan khusus bagi pemilik tanah yang datang langsung ke kantor, bukan melalui perwakilan atau kuasa.
Adapun jenis layanan yang tersedia meliputi:
Penerimaan permohonan dan penyerahan produk layanan pertanahan
Layanan pertanahan yang belum tersedia secara elektronik
Pengecekan elektronik yang harus diajukan langsung
Layanan informasi dan pengaduan masyarakat
Untuk mengetahui daftar Kantah yang membuka layanan PELATARAN di seluruh Indonesia, masyarakat dapat mengakses tautan resmi berikut: https://bit.ly/InfoPELATARAN�
Dengan hadirnya program ini, pemerintah semakin menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor agraria. PELATARAN juga menjadi bagian dari upaya percepatan reformasi birokrasi yang lebih responsif, mudah diakses, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat. **go
