Kota Kupang, Mutiara-Timur.com — Kabar baik bagi masyarakat Kota Kupang. Dalam upaya meningkatkan kemudahan akses layanan publik, Badan Pertanahan Nasional (BPN) melalui Kantor Pertanahan Kota Kupang resmi menghadirkan loket layanan informasi pertanahan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Kupang.
Kehadiran loket ini menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang membutuhkan informasi seputar administrasi pertanahan tanpa harus datang langsung ke kantor pertanahan. Dengan sistem layanan yang terpusat, warga kini dapat melakukan konsultasi dan memperoleh informasi secara lebih cepat, mudah, dan efisien.
Loket pertanahan di MPP Kota Kupang secara khusus melayani berbagai kebutuhan informasi, mulai dari prosedur pengurusan sertifikat tanah, pengecekan berkas, hingga konsultasi terkait layanan pertanahan lainnya.
Adapun jadwal pelayanan yang tersedia adalah:
Hari: Senin hingga Jumat
Waktu: Pukul 08.00 – 12.00 WITA
Melalui inovasi ini, Kantor Pertanahan Kota Kupang menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih dekat dengan masyarakat. Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya menciptakan layanan yang transparan, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan warga.
Dengan hadirnya loket ini di pusat layanan publik, diharapkan masyarakat Kota Kupang semakin terbantu dalam mengakses layanan pertanahan secara praktis tanpa hambatan jarak dan waktu. ** go
