Kota Kupang — Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Elvis Odja, menyoroti serius kondisi Dinas Sosial Kota Kupang yanghingga kini belum memiliki kantor tetap dan masih menggunakan gedung sewaan. Hal ini dinilai berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik, khususnya bagi masyarakat penerima bantuan sosial.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam keterangannya di Kantor DPRD Kota Kupang, Selasa (31/3/2026). Ia menegaskan bahwa keberadaan kantor permanen bagi instansi strategis seperti Dinas Sosial merupakan kebutuhan mendesak yang tidak bisa terus diabaikan.
“Dinas sosial itu sangat penting. Bagaimana kita mau menyalurkan bantuan kepada masyarakat kalau kita sendiri belum punya kantor tetap,” tegasnya.
Menurutnya, kondisi berpindah-pindah kantor justru menyulitkan masyarakat. Banyak warga kebingungan saat ingin mengurus administrasi maupun bantuan sosial karena lokasi kantor yang tidak menetap.
“Kasihan masyarakat, hari ini kantor di sini, besok sudah pindah lagi. Mereka mau urus bantuan sosial jadi bingung harus ke mana,” ujarnya.
Ia juga menyoroti bahwa pelayanan publik yang dilakukan di gedung sewaan seringkali tidak layak dan jauh dari standar pelayanan yang semestinya. Hal ini berpotensi menimbulkan persepsi negatif masyarakat terhadap pemerintah.
“Pelayanan dilakukan seadanya, bukan di gedung milik sendiri. Ini bisa memancing prasangka buruk masyarakat terhadap pemerintah,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya penataan aset daerah yang hingga kini dinilai belum maksimal. Padahal, menurutnya, Pemerintah Kota Kupang memiliki banyak aset yang bisa dimanfaatkan untuk pembangunan kantor dinas.
Ia meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, khususnya bagian pengelola aset, untuk segera melakukan pendataan secara menyeluruh.
“Kita punya banyak aset daerah. Tapi harus didata dengan baik. Kalau sudah jelas, kita bisa diskusikan dan putuskan untuk pembangunan kantor-kantor dinas, terutama Dinas Sosial,” jelasnya.
Ia juga berharap Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang dapat memberi perhatian serius terhadap persoalan ini, mengingat masalah kantor Dinas Sosial sudah berlangsung cukup lama tanpa solusi konkret.
“Ini sudah lama kita bahas, bahkan di persidangan DPRD. Tapi harus ada keputusan bersama untuk segera direalisasikan,” tegasnya lagi.
Di akhir pernyataannya, ia menegaskan bahwa penyediaan sarana dan prasarana yang layak merupakan tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat sebagai pembayar pajak.
“Tugas kita adalah menyiapkan fasilitas yang baik untuk masyarakat. Mereka sudah bayar pajak, jadi pelayanan juga harus maksimal,” pungkasnya. **go
