KOTA KUPANG – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, manajemen Perumdam Kota Kupang memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi seluruh pegawai dilakukan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.
Komitmen tersebut disampaikan manajemen sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan daerah kepada para karyawan agar dapat menyambut hari raya dengan tenang dan penuh sukacita.
Pihak Perumdam menegaskan bahwa THR merupakan hak pegawai yang wajib diberikan oleh perusahaan. Karena itu, pembayaran dilakukan mengikuti regulasi pemerintah terkait ketenagakerjaan dan kebijakan internal perusahaan.
Manajemen juga memastikan proses pembayaran dilakukan secara transparan serta tepat waktu, sehingga tidak menimbulkan kekhawatiran di kalangan pegawai menjelang momentum hari raya.
Selain memastikan pembayaran THR berjalan lancar, Perumdam Kota Kupang juga terus berupaya menjaga stabilitas pelayanan air bersih kepada masyarakat. Hal ini dilakukan agar operasional perusahaan tetap berjalan optimal sekaligus memperhatikan kesejahteraan pegawai.
Dengan kepastian pembayaran THR tersebut, diharapkan para pegawai dapat menjalankan tugas pelayanan publik dengan lebih semangat serta tetap menjaga kualitas layanan air minum bagi warga Kota Kupang. **go
