Scroll untuk melanjutkan membaca
BREAKING NEWS
  • Kategori
  • _Nasional
  • _Daerah
  • _Politik
  • _Hukum Kriminal
Mutiara-timur.com

Mutiara-timur.com

  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • HUKUM KRIMINAL
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • Beranda
  • Bupati Ngada
  • Gerardus Reo
  • Gubernur NTT
  • Melki Laka Lena
  • pelantikan Sekda Ngada
  • Sekda Ngada
  • Yohanes Capistrano Watu Ngebu

Gubernur NTT Ultimatum Bupati Ngada Cabut Pelantikan Sekda, Jika Membangkang Terancam Direkomendasikan Diberhentikan

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:

KUPANG, MUTIARA-TIMUR.COM – Polemik pelantikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ngada memanas. Gubernur NTT, Melki Laka Lena, memerintahkan Bupati Ngada untuk segera mencabut pelantikan Sekda yang baru dilakukan.

Perintah tegas tersebut muncul setelah Bupati Ngada melantik Yohanes Capistrano Watu Ngebu sebagai Sekda definitif dalam sebuah upacara resmi di Aula Setda Ngada pada Jumat (6/3/2026). Pelantikan itu didasarkan pada keputusan bupati tentang pengangkatan pejabat pimpinan tinggi pratama Sekda Kabupaten Ngada.

Namun, langkah tersebut dinilai bertentangan dengan keputusan pemerintah provinsi. Sebelumnya, Gubernur NTT telah menunjuk Gerardus Re’o sebagai Penjabat (Pj) Sekda Ngada. Situasi ini memicu konflik kewenangan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten. 

Gubernur menegaskan bahwa jika perintah pencabutan pelantikan Sekda tersebut tidak dijalankan, maka pemerintah provinsi tidak segan-segan mengambil langkah lebih tegas. Salah satunya dengan merekomendasikan pemberhentian Bupati Ngada kepada pemerintah pusat.

Menurutnya, kepala daerah wajib mematuhi ketentuan administrasi pemerintahan dan menjaga koordinasi dengan pemerintah provinsi sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah.

Sementara itu, pihak Pemerintah Kabupaten Ngada menyatakan bahwa pelantikan Sekda telah melalui proses administrasi dan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri. Bahkan dokumen terkait disebut telah dipaparkan melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah. 

Polemik ini pun menjadi sorotan publik karena menyangkut tata kelola birokrasi di daerah serta hubungan kewenangan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten di Nusa Tenggara Timur. **go



Baca Juga
Tag:
  • Bupati Ngada
  • Gerardus Reo
  • Gubernur NTT
  • Melki Laka Lena
  • pelantikan Sekda Ngada
  • Sekda Ngada
  • Yohanes Capistrano Watu Ngebu
Bagikan:
Berita Terkait
  • Gubernur NTT Ultimatum Bupati Ngada Cabut Pelantikan Sekda, Jika Membangkang Terancam Direkomendasikan Diberhentikan
  • Gubernur NTT Ultimatum Bupati Ngada Cabut Pelantikan Sekda, Jika Membangkang Terancam Direkomendasikan Diberhentikan
  • Gubernur NTT Ultimatum Bupati Ngada Cabut Pelantikan Sekda, Jika Membangkang Terancam Direkomendasikan Diberhentikan
  • Gubernur NTT Ultimatum Bupati Ngada Cabut Pelantikan Sekda, Jika Membangkang Terancam Direkomendasikan Diberhentikan
  • Gubernur NTT Ultimatum Bupati Ngada Cabut Pelantikan Sekda, Jika Membangkang Terancam Direkomendasikan Diberhentikan
  • Gubernur NTT Ultimatum Bupati Ngada Cabut Pelantikan Sekda, Jika Membangkang Terancam Direkomendasikan Diberhentikan
Berita Terbaru
  • Gubernur NTT Ultimatum Bupati Ngada Cabut Pelantikan Sekda, Jika Membangkang Terancam Direkomendasikan Diberhentikan
  • Gubernur NTT Ultimatum Bupati Ngada Cabut Pelantikan Sekda, Jika Membangkang Terancam Direkomendasikan Diberhentikan
  • Gubernur NTT Ultimatum Bupati Ngada Cabut Pelantikan Sekda, Jika Membangkang Terancam Direkomendasikan Diberhentikan
  • Gubernur NTT Ultimatum Bupati Ngada Cabut Pelantikan Sekda, Jika Membangkang Terancam Direkomendasikan Diberhentikan
  • Gubernur NTT Ultimatum Bupati Ngada Cabut Pelantikan Sekda, Jika Membangkang Terancam Direkomendasikan Diberhentikan
  • Gubernur NTT Ultimatum Bupati Ngada Cabut Pelantikan Sekda, Jika Membangkang Terancam Direkomendasikan Diberhentikan
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal




Terpopuler
  • WFH ASN Kota Kupang Mulai Jumat, Ini Aturannya

  • Fraksi PERSATUAN Hanura Setuju Perubahan Bentuk Hukum PT BPD NTT Jadi Perseroda, Tapi Punya Catatan

  • Melki Laka Lena Tegaskan MBG Bukan Sekadar Bantuan, Program Gizi Gratis Dongkrak Ekonomi NTT

  • Gerindra Setujui Perubahan Status Bank NTT Jadi Perseroda, Target Dividen Rp100 Miliar Disorot

  • Wali Kota Kupang Ajak ASN Perkuat Integritas dan Harapan di Paskah Oikumene 2026

Mutiara Timur Sponsor
Artikel Lainnya
Tutup Iklan
Mutiara Timur
Mutiara dari timur
  • Tentang Kami
  • Langganan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Info Kerjasama
  • Karir
Copyright © 2025 Mutiara Timur from Nusacloudhost.com. All rights reserved.