Scroll untuk melanjutkan membaca
  • Kategori
  • _Nasional
  • _Daerah
  • _Politik
  • _Hukum Kriminal
Mutiara-timur.com

Mutiara-timur.com

  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • HUKUM KRIMINAL
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • Beranda
  • bantuan usaha Kemensos
  • bantuan wirausaha keluarga rentan
  • Dinsos Kota Kupang
  • keluarga rentan Kupang
  • program Kemensos 2026
  • Toto Hassan

Dinsos Kota Kupang Dorong Wirausaha Keluarga Rentan 2026, 40 KPM Terima Bantuan Usaha dari Kemensos

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:

KOTA KUPANG – Dinas Sosial Kota Kupang terus mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui program bantuan usaha bagi keluarga rentan pada tahun 2026. Program ini menyasar keluarga yang masuk kategori desil kesejahteraan sosial rendah agar mampu mandiri secara ekonomi.

Kepala Dinas Sosial Kota Kupang, Johanes Don Bosco Batu Karang Assan, S.Kom;  menjelaskan bahwa bantuan tersebut merupakan program dari Kementerian Sosial Republik Indonesia yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat yang telah didata sebelumnya.

“Pada tahun 2025 kami melakukan pendataan sekitar 100 keluarga rentan yang masuk dalam kategori desil satu sampai desil empat. Dari usulan itu, pada tahun 2026 ada 40 keluarga yang akan menerima bantuan wirausaha,” jelas Toto Hassan sapaan akrabnya  Jumat,  (6/3/2026).

Menurutnya, bantuan tersebut tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, tetapi berupa barang dan perlengkapan usaha yang dapat digunakan untuk membuka atau mengembangkan usaha kecil.

Barang bantuan yang diberikan antara lain perlengkapan kios, barang dagangan, serta kebutuhan usaha kecil lainnya yang disesuaikan dengan jenis usaha penerima manfaat.

Program ini diharapkan mampu membantu keluarga rentan meningkatkan pendapatan serta keluar dari garis kemiskinan secara bertahap.

Toto Hassan menegaskan bahwa program pemberdayaan ekonomi tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah untuk menekan angka kemiskinan di daerah.

“Harapan pemerintah tentu keluarga penerima manfaat tidak selamanya bergantung pada bantuan sosial. Melalui bantuan usaha ini mereka bisa mandiri dan meningkatkan kesejahteraan keluarga,” ujarnya.

Selain program pemberdayaan usaha, Dinas Sosial Kota Kupang juga terus melakukan pendataan masyarakat rentan melalui pendamping sosial di tingkat kelurahan agar program bantuan sosial dapat tepat sasaran. **go


Baca Juga
Tag:
  • bantuan usaha Kemensos
  • bantuan wirausaha keluarga rentan
  • Dinsos Kota Kupang
  • keluarga rentan Kupang
  • program Kemensos 2026
  • Toto Hassan
Bagikan:
Berita Terkait
  • Dinsos Kota Kupang Dorong Wirausaha Keluarga Rentan 2026, 40 KPM Terima Bantuan Usaha dari Kemensos
  • Dinsos Kota Kupang Dorong Wirausaha Keluarga Rentan 2026, 40 KPM Terima Bantuan Usaha dari Kemensos
  • Dinsos Kota Kupang Dorong Wirausaha Keluarga Rentan 2026, 40 KPM Terima Bantuan Usaha dari Kemensos
  • Dinsos Kota Kupang Dorong Wirausaha Keluarga Rentan 2026, 40 KPM Terima Bantuan Usaha dari Kemensos
  • Dinsos Kota Kupang Dorong Wirausaha Keluarga Rentan 2026, 40 KPM Terima Bantuan Usaha dari Kemensos
  • Dinsos Kota Kupang Dorong Wirausaha Keluarga Rentan 2026, 40 KPM Terima Bantuan Usaha dari Kemensos
Berita Terbaru
  • Dinsos Kota Kupang Dorong Wirausaha Keluarga Rentan 2026, 40 KPM Terima Bantuan Usaha dari Kemensos
  • Dinsos Kota Kupang Dorong Wirausaha Keluarga Rentan 2026, 40 KPM Terima Bantuan Usaha dari Kemensos
  • Dinsos Kota Kupang Dorong Wirausaha Keluarga Rentan 2026, 40 KPM Terima Bantuan Usaha dari Kemensos
  • Dinsos Kota Kupang Dorong Wirausaha Keluarga Rentan 2026, 40 KPM Terima Bantuan Usaha dari Kemensos
  • Dinsos Kota Kupang Dorong Wirausaha Keluarga Rentan 2026, 40 KPM Terima Bantuan Usaha dari Kemensos
  • Dinsos Kota Kupang Dorong Wirausaha Keluarga Rentan 2026, 40 KPM Terima Bantuan Usaha dari Kemensos
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal







Terpopuler
  • Terkuak di Sidang Tipikor Kupang, Dugaan Permintaan Uang oleh Jaksa

  • Konstruksi Hukum Kasus Penganiayaan di Adonara Disorot: AKPERSI Flores Timur Minta Penerapan Pasal Berlapis Tanpa Reduksi

  • Polres Sikka Selidiki Dugaan Penganiayaan terhadap Pastor di Kecamatan Doreng, Kabupaten Sikka

  • Pelantikan dan Penempatan Kepsek di Kota Kupang: Ini Daftar Lengkap SMP dan SD

  • Karnaval Budaya Meriahkan HUT ke-140 Tahun dan 30 Tahun Otonomi, Wali Kota: “Ini Perayaan Identitas dan Jiwa Kota Kupang”

Mutiara Timur Sponsor
Artikel Lainnya
Tutup Iklan
Mutiara Timur
Mutiara dari timur
  • Tentang Kami
  • Langganan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Info Kerjasama
  • Karir
Copyright © 2025 Mutiara Timur from Nusacloudhost.com. All rights reserved.