Dinsos Kota Kupang Dorong Wirausaha Keluarga Rentan 2026, 40 KPM Terima Bantuan Usaha dari Kemensos

KOTA KUPANG – Dinas Sosial Kota Kupang terus mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui program bantuan usaha bagi keluarga rentan pada tahun 2026. Program ini menyasar keluarga yang masuk kategori desil kesejahteraan sosial rendah agar mampu mandiri secara ekonomi.

Kepala Dinas Sosial Kota Kupang, Johanes Don Bosco Batu Karang Assan, S.Kom;  menjelaskan bahwa bantuan tersebut merupakan program dari Kementerian Sosial Republik Indonesia yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat yang telah didata sebelumnya.

“Pada tahun 2025 kami melakukan pendataan sekitar 100 keluarga rentan yang masuk dalam kategori desil satu sampai desil empat. Dari usulan itu, pada tahun 2026 ada 40 keluarga yang akan menerima bantuan wirausaha,” jelas Toto Hassan sapaan akrabnya  Jumat,  (6/3/2026).

Menurutnya, bantuan tersebut tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, tetapi berupa barang dan perlengkapan usaha yang dapat digunakan untuk membuka atau mengembangkan usaha kecil.

Barang bantuan yang diberikan antara lain perlengkapan kios, barang dagangan, serta kebutuhan usaha kecil lainnya yang disesuaikan dengan jenis usaha penerima manfaat.

Program ini diharapkan mampu membantu keluarga rentan meningkatkan pendapatan serta keluar dari garis kemiskinan secara bertahap.

Toto Hassan menegaskan bahwa program pemberdayaan ekonomi tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah untuk menekan angka kemiskinan di daerah.

“Harapan pemerintah tentu keluarga penerima manfaat tidak selamanya bergantung pada bantuan sosial. Melalui bantuan usaha ini mereka bisa mandiri dan meningkatkan kesejahteraan keluarga,” ujarnya.

Selain program pemberdayaan usaha, Dinas Sosial Kota Kupang juga terus melakukan pendataan masyarakat rentan melalui pendamping sosial di tingkat kelurahan agar program bantuan sosial dapat tepat sasaran. **go


Iklan

Iklan