SIKKA, Mutiara Timur.com – Proyek peningkatan jalan ruas Wilowiro–Nuaria di Kecamatan Paga, Kabupaten Sikka, yang menelan anggaran Rp6,69 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) kini menuai sorotan tajam. Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sikka mendesak pemerintah daerah segera melakukan audit teknis menyeluruh terhadap proyek tersebut setelah ditemukan sejumlah indikasi masalah di lapangan.
Desakan itu disampaikan setelah Tim Advokasi GMNI Sikka melakukan investigasi langsung di lokasi proyek pada awal Maret 2026. Hasil penelusuran mereka menunjukkan sejumlah kejanggalan yang dinilai tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang digelontorkan.
Wakil Ketua Bidang Advokasi GMNI Sikka, Kristianto Oecan, menilai kondisi fisik jalan yang baru selesai dikerjakan justru memunculkan tanda tanya besar terkait kualitas pekerjaan yang dilaksanakan oleh kontraktor pelaksana, CV Triofa Perkasa Sejati.
“Anggaran miliaran rupiah seharusnya melahirkan infrastruktur yang kuat dan berkualitas. Namun kondisi yang kami temukan di lapangan justru menunjukkan indikasi pekerjaan yang jauh dari harapan,” ujar Kristianto Oecan dalam keterangan tertulis yang diterima media, Selasa (10/3/2026).
Dalam investigasi tersebut, GMNI Sikka mencatat sedikitnya lima indikasi persoalan serius. Di antaranya dugaan ketebalan lapisan aspal yang tidak sesuai standar teknis, permukaan jalan yang kurang padat dan tidak merata, serta finishing tepi jalan yang dinilai tidak rapi sehingga mudah terkikis oleh air hujan.
Selain itu, sistem drainase di sepanjang ruas jalan tersebut juga dinilai kurang memadai, yang berpotensi menyebabkan genangan air pada badan jalan dan mempercepat kerusakan konstruksi. GMNI juga menyoroti minimnya keterbukaan informasi terkait spesifikasi teknis pekerjaan kepada masyarakat.
“Kondisi ini sangat memprihatinkan. Jalan yang baru selesai dikerjakan sudah menunjukkan tanda-tanda kerusakan. Jika dibiarkan, tentu akan merugikan masyarakat yang setiap hari menggunakan akses ini,” kata Kristianto.
GMNI mengungkapkan bahwa persoalan ini sebelumnya telah disampaikan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sikka melalui jalur audiensi. Dalam pertemuan tersebut, pihak dinas disebut menyampaikan bahwa kontraktor pelaksana akan bertanggung jawab atas kualitas pekerjaan.
Namun hingga saat ini, GMNI menilai belum terlihat adanya langkah perbaikan signifikan di lapangan.
“Respons yang lamban hanya akan memperbesar kekecewaan masyarakat. Infrastruktur jalan merupakan kebutuhan vital, sehingga kualitasnya harus dijaga dengan serius,” tegasnya.
GMNI Sikka juga menyoroti pentingnya fungsi pengawasan dari pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Sikka terhadap proyek-proyek pembangunan yang menggunakan anggaran negara. Menurut mereka, pengawasan yang lemah berpotensi membuka ruang terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.
Sebagai langkah tindak lanjut, GMNI Sikka mendesak DPRD Kabupaten Sikka segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan Dinas PUPR, kontraktor pelaksana, serta perwakilan masyarakat guna mengklarifikasi persoalan tersebut secara terbuka.
Desakan audit teknis ini juga merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi serta Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“Jika hasil audit membuktikan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek maupun penggunaan anggaran, maka proses hukum harus ditegakkan. Ini penting demi menjaga kepercayaan publik dan memastikan pembangunan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Kristianto.
GMNI berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah cepat dan transparan agar persoalan ini tidak berlarut-larut, sekaligus memastikan setiap rupiah uang negara digunakan secara bertanggung jawab demi kesejahteraan masyarakat. **arishalilintar
