Anggaran KIP Kuliah 2026 Tembus Rp15,3 Triliun, Lebih dari 1 Juta Mahasiswa Jadi Penerima

 


"Pemerintah terus memperkuat akses pendidikan tinggi bagi keluarga kurang mampu. Pada 2026, anggaran KIP Kuliah meningkat menjadi Rp15,3 triliun dengan sasaran lebih dari satu juta mahasiswa di seluruh Indonesia."

MUTIARA-TIMUR.COM, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi memastikan anggaran Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah terus mengalami peningkatan setiap tahun sebagai upaya memperluas akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu.

Data dari Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT) menunjukkan tren penerima KIP Kuliah terus meningkat sejak 2020, baik untuk mahasiswa baru maupun mahasiswa yang sedang menjalani studi.

Pada tahun 2020, anggaran KIP Kuliah tercatat sebesar Rp6,5 triliun. Angka tersebut meningkat signifikan hingga mencapai Rp14,9 triliun pada 2025 dengan sasaran 1.044.921 mahasiswa.

Sementara pada tahun anggaran 2026, alokasi anggaran kembali meningkat menjadi Rp15.323.650.458.000 dengan jumlah penerima mencapai 1.047.221 mahasiswa.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, menegaskan bahwa KIP Kuliah menjadi instrumen penting untuk memastikan pemerataan kesempatan pendidikan tinggi.

Menurutnya, program tersebut merupakan “jembatan harapan” bagi siswa berprestasi yang memiliki keterbatasan ekonomi agar tetap bisa melanjutkan pendidikan hingga perguruan tinggi.

“KIP Kuliah menjadi sarana bagi anak-anak Indonesia dari keluarga kurang mampu untuk meraih masa depan yang lebih baik melalui pendidikan tinggi,” ujarnya.

Pemerintah juga menegaskan bahwa bantuan biaya hidup dari program KIP Kuliah merupakan hak penuh mahasiswa penerima sehingga tidak boleh ada pungutan dari pihak manapun. **go



Iklan

Iklan