Ana Waha Kolin Ungkap Mangrove Kota Uneng Sikka Dirusak, DPRD NTT Temukan Dugaan Tambang Liar

Foto: Anggota DPRD NTT Sekretaris Komisi IV,  Ana Waha Kolin, SH

KUPANG, MUTIARA TIMUR – Kerusakan hutan mangrove di Kota Uneng, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, kian mengkhawatirkan. DPRD NTT melalui Sekretaris Komisi IV, Ana Waha Kolin, angkat bicara dan menyebut kondisi ini sebagai ancaman serius bagi lingkungan dan masyarakat pesisir.

Ia menegaskan bahwa perusakan mangrove tidak bisa dianggap sepele. Selain pembabatan, muncul dugaan adanya aktivitas penambangan liar di kawasan tersebut.

“Kalau mangrove dirusak, dampaknya besar bagi lingkungan dan masyarakat,” tegas Ana Waha Kolin.

Menurutnya, aktivitas ilegal seperti penambangan di area mangrove tidak mungkin terjadi tanpa adanya celah dalam pengawasan. Hal ini menjadi sorotan karena menunjukkan lemahnya kontrol di lapangan.

“Kalau sampai ada penambangan liar, itu sudah keterlaluan,” ujarnya.

Ana juga menyoroti minimnya pemahaman masyarakat tentang pentingnya mangrove. Padahal, ekosistem ini berfungsi melindungi wilayah pesisir dari abrasi hingga gelombang pasang.

Ia menilai, lemahnya edukasi dan pengawasan menjadi faktor utama kerusakan yang terus terjadi.

DPRD NTT mendesak Pemerintah Kabupaten Sikka segera mengambil langkah tegas. Pendekatan edukatif dan pengawasan ketat dinilai penting untuk mencegah kerusakan lebih lanjut.

Mangrove selama ini menjadi benteng alami bagi masyarakat pesisir. Jika terus dirusak, dampaknya akan dirasakan langsung oleh warga sekitar. *go






Iklan

Iklan