Akademisi Undana Bedah Polemik Sekda Ngada, Josef Nai Soi Tekankan Pentingnya Harmonisasi Pemerintahan

 

Kupang, Mutiara-Timur.com – Polemik pengangkatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ngada menjadi perhatian kalangan akademisi di Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang. Dalam sebuah diskusi akademik, para pakar menilai persoalan tersebut penting dilihat dari perspektif hukum pemerintahan serta hubungan kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten.

Salah satu akademisi Undana, Dr. Aholiab Watloly, menilai polemik yang muncul tidak semata berkaitan dengan figur pejabat yang dilantik, tetapi lebih pada aspek tata kelola pemerintahan yang harus berjalan sesuai aturan.

“Pengisian jabatan strategis seperti Sekda harus mengikuti mekanisme yang diatur dalam regulasi. Di sinilah pentingnya koordinasi antara pemerintah kabupaten, provinsi, dan pemerintah pusat agar tidak terjadi perbedaan tafsir kewenangan,” ujarnya dalam diskusi tersebut.

Menurutnya, gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah memiliki fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan kabupaten/kota. Karena itu, proses administrasi pemerintahan perlu dijalankan secara harmonis agar tidak memicu konflik kewenangan.

Pendapat senada disampaikan akademisi FISIP Undana lainnya, Dr. Maxi Hali, yang menekankan pentingnya penyamaan persepsi dalam menjalankan regulasi pemerintahan daerah.

“Dalam sistem pemerintahan kita, ada hirarki dan mekanisme koordinasi yang harus dijaga. Jika setiap level pemerintahan memahami perannya dengan baik, maka polemik administratif seperti ini dapat diminimalkan,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa jabatan Sekda merupakan posisi kunci dalam birokrasi daerah karena berfungsi sebagai penggerak utama roda pemerintahan dan penghubung antara kepala daerah dengan perangkat daerah.

Sementara itu, mantan Wakil Gubernur NTT, Josef A. Nai Soi, yang turut memberikan pandangan dalam forum tersebut menegaskan bahwa persoalan pengisian jabatan di daerah harus diselesaikan melalui mekanisme konstitusional dan dialog antar lembaga pemerintahan.

“Yang terpenting adalah menjaga stabilitas pemerintahan. Perbedaan pandangan boleh saja terjadi, tetapi harus diselesaikan melalui koordinasi dan komunikasi yang baik antara pemerintah daerah, provinsi, dan pusat,” kata Nai Soi.

Ia juga mengingatkan bahwa polemik yang berkepanjangan berpotensi mengganggu kinerja birokrasi serta pelayanan publik kepada masyarakat.

Karena itu, para akademisi berharap polemik terkait Sekda Ngada dapat menjadi pembelajaran bagi penguatan tata kelola pemerintahan daerah di Nusa Tenggara Timur, terutama dalam memastikan setiap kebijakan administratif berjalan sesuai regulasi dan prinsip profesionalitas birokrasi. **go

Iklan

Iklan