KUPANG – Komitmen memperkuat ekonomi kerakyatan kembali ditegaskan dalam penyerahan bantuan Program One Village One Product (OVOP) kepada Kelompok Usaha Ecofun BS di Kelurahan Nunbaun Sabu, Kecamatan Alak, Jumat (27/2).
Wali Kota Kupang, Christian Widodo, bersama Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, kompak mendorong agar produk lokal menjadi tuan rumah di daerah sendiri.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Kupang Yosef Lede, jajaran Pemerintah Provinsi NTT, para Asisten Sekda Kota Kupang, pimpinan perangkat daerah, Kapolsek Alak, pimpinan Pelindo, para lurah se-Kecamatan Alak, Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan Nunbaun Sabu, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa bantuan yang disalurkan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi NTT bukan sekadar pemberian alat, tetapi juga disertai pelatihan keterampilan dan digital marketing.
“Ini bukti pemerintah hadir hingga ke kelurahan. Bukan hanya alat, tetapi juga peningkatan kapasitas kelompok usaha agar mampu menjual produknya secara baik, termasuk secara digital,” ujarnya.
Menurutnya, persoalan sampah plastik yang selama ini menjadi tantangan lingkungan di Kota Kupang kini bisa dilihat dari perspektif baru. Melalui inovasi Ecofun BS, sampah plastik diolah menjadi sofa bernilai jual tinggi.
“Atas nama Pemerintah Kota Kupang, kami memberikan apresiasi. Di setiap keterbatasan ada peluang. Sampah yang menjadi masalah hari ini bisa menjadi produk bernilai,” tegasnya.
Sebagai bentuk dukungan nyata, Wali Kota bahkan memesan dua set sofa hasil produksi kelompok tersebut dan meminta satu unit dipajang di Dekranasda Kota Kupang sebagai etalase promosi produk lokal.
Sementara itu, Gubernur NTT menjelaskan bahwa Program OVOP dirancang sebagai strategi kolaboratif antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota untuk menggerakkan ekonomi rakyat hingga tingkat desa dan kelurahan.
Pemerintah Provinsi NTT telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp20 miliar dengan skema rata-rata Rp20 juta per desa atau kelurahan. Fokusnya adalah melahirkan satu produk akhir unggulan sebagai identitas lokal.
“Program ini bukan sekadar kegiatan seremonial. Harus ada produk akhir yang jelas dan menjadi kebanggaan daerah masing-masing,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya perputaran uang di dalam daerah. Menurutnya, jika ASN dan masyarakat konsisten membeli produk UMKM lokal, dampaknya akan signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi NTT.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi NTT, Viktorius Manek, menjelaskan bahwa bantuan sarana dan prasarana OVOP diberikan kepada Kelompok Usaha Ecofun BS di Kelurahan Nunbaun Sabu, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Produk unggulan yang dikembangkan adalah sofa berbahan daur ulang sampah plastik. Program ini bertujuan mengoptimalkan potensi lokal, meningkatkan nilai tambah produk, serta mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Rembuk OVOP bersama Pemerintah Provinsi NTT guna memperkuat pengembangan produk unggulan lokal. Kelurahan Nunbaun Sabu diharapkan menjadi salah satu percontohan OVOP di Kota Kupang dengan produk kreatif, inovatif, dan ramah lingkungan.
Kolaborasi antara Pemerintah Kota Kupang dan Pemerintah Provinsi NTT ini menjadi sinyal kuat bahwa pengelolaan sampah, pemberdayaan UMKM, dan penguatan ekonomi lokal harus berjalan beriringan. Produk lokal bukan hanya alternatif, tetapi harus menjadi tuan rumah di negeri sendiri. *go
