Scroll untuk melanjutkan membaca
  • Kategori
  • _Nasional
  • _Daerah
  • _Politik
  • _Hukum Kriminal
Mutiara-timur.com

Mutiara-timur.com

  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • HUKUM KRIMINAL
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • Beranda
  • Data Eligible Siswa
  • Pendidikan Vokasi NTT
  • Plt Kepala SMKN 2 Kupang
  • PPDB SMK NTT
  • Siswa Eligible 2026
  • SMKN 2 Kupang
  • Yohanes Lomi

Plt. Kepala Sekolah SMKN 2 Kupang Yohanes Lomi: Tahun 2026, 73 Persen dari 248 Siswa Jadi Calon Eligible

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:

Kupang — Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala SMKN 2 Kupang, Yohanes Lomi, Kamis (5/2/26) menekankan pentingnya ketelitian dan kepatuhan terhadap regulasi dalam proses penetapan calon siswa eligible tahun ajaran 2026. Hal ini disampaikan menyusul tahapan finalisasi data calon siswa eligible yang telah diinput ke dalam aplikasi resmi sesuai ketentuan.

Berdasarkan data sementara, SMKN 2 Kupang memperoleh kuota sebanyak 248 siswa, dengan jumlah calon siswa eligible yang telah terdata mencapai 180 orang atau sekitar 73 persen. Angka ini menunjukkan progres positif dibandingkan tahun sebelumnya, sekaligus menjadi tanggung jawab besar bagi seluruh unsur sekolah untuk memastikan keakuratan data.

Menurut Yohanes Lomi, tahapan verifikasi merupakan proses krusial yang tidak boleh diabaikan. Ia menegaskan agar seluruh Ketua Program Keahlian (Kepro) aktif berkoordinasi dengan Wali Kelas (Walkes) di masing-masing jurusan guna memastikan kesesuaian data sebelum proses finalisasi dikunci dalam sistem.

“Kami tidak ingin mengulang kesalahan tahun sebelumnya. Seluruh tahapan harus dijalankan sesuai aturan, mulai dari pendataan, verifikasi, hingga penetapan siswa eligible,” tegas Yohanes Lomi.

Ia menjelaskan bahwa kegagalan penetapan eligible pada tahun lalu terjadi akibat tidak dijalankannya tahapan prosedural secara utuh oleh pimpinan sementara saat itu. Oleh karena itu, pada tahun 2026 pihak sekolah berkomitmen memperkuat koordinasi internal serta meningkatkan disiplin administrasi.

Tahapan Penginputan Data Calon Eligible

Yohanes Lomi memaparkan bahwa proses penetapan calon siswa eligible di SMKN 2 Kupang dilakukan melalui beberapa tahapan, yaitu:

Tahap pertama, finalisasi daftar siswa eligible sesuai jurusan. Nama siswa ditetapkan satu per satu berdasarkan jurusan, kemudian dilakukan penguncian (finalisasi) data jurusan.

Tahap kedua, finalisasi kurikulum dengan penginputan mata pelajaran sejak semester satu.

Tahap ketiga, finalisasi nilai mata pelajaran dari semester satu hingga semester dua. Proses ini ditangani oleh operator sekolah dan membutuhkan waktu sekitar dua hingga tiga minggu hingga seluruh data 180 siswa dinyatakan siap.

Setelah seluruh tahapan selesai, para siswa dapat melanjutkan pendaftaran secara mandiri menggunakan akun masing-masing sesuai pilihan jurusan dan perguruan tinggi tujuan.

Ia juga mengingatkan bahwa dalam sistem terbaru, siswa tidak dapat memilih dua pendanaan atau dua jalur sekaligus, seperti yang sempat terjadi pada tahun sebelumnya. Setiap siswa harus menentukan pilihan secara jelas, baik pada jenjang D3, D4, maupun program studi lain sesuai kemampuan akademik dan kondisi finansial.

“Kami targetkan seluruh data sudah benar-benar valid sebelum finalisasi. Ini demi kepentingan siswa dan untuk menjaga kredibilitas SMKN 2 Kupang,” pungkasnya.**go



Baca Juga
Tag:
  • Data Eligible Siswa
  • Pendidikan Vokasi NTT
  • Plt Kepala SMKN 2 Kupang
  • PPDB SMK NTT
  • Siswa Eligible 2026
  • SMKN 2 Kupang
  • Yohanes Lomi
Bagikan:
Berita Terkait
  • Plt. Kepala Sekolah SMKN 2 Kupang Yohanes Lomi: Tahun 2026, 73 Persen dari 248 Siswa Jadi Calon Eligible
  • Plt. Kepala Sekolah SMKN 2 Kupang Yohanes Lomi: Tahun 2026, 73 Persen dari 248 Siswa Jadi Calon Eligible
  • Plt. Kepala Sekolah SMKN 2 Kupang Yohanes Lomi: Tahun 2026, 73 Persen dari 248 Siswa Jadi Calon Eligible
  • Plt. Kepala Sekolah SMKN 2 Kupang Yohanes Lomi: Tahun 2026, 73 Persen dari 248 Siswa Jadi Calon Eligible
  • Plt. Kepala Sekolah SMKN 2 Kupang Yohanes Lomi: Tahun 2026, 73 Persen dari 248 Siswa Jadi Calon Eligible
  • Plt. Kepala Sekolah SMKN 2 Kupang Yohanes Lomi: Tahun 2026, 73 Persen dari 248 Siswa Jadi Calon Eligible
Berita Terbaru
  • Plt. Kepala Sekolah SMKN 2 Kupang Yohanes Lomi: Tahun 2026, 73 Persen dari 248 Siswa Jadi Calon Eligible
  • Plt. Kepala Sekolah SMKN 2 Kupang Yohanes Lomi: Tahun 2026, 73 Persen dari 248 Siswa Jadi Calon Eligible
  • Plt. Kepala Sekolah SMKN 2 Kupang Yohanes Lomi: Tahun 2026, 73 Persen dari 248 Siswa Jadi Calon Eligible
  • Plt. Kepala Sekolah SMKN 2 Kupang Yohanes Lomi: Tahun 2026, 73 Persen dari 248 Siswa Jadi Calon Eligible
  • Plt. Kepala Sekolah SMKN 2 Kupang Yohanes Lomi: Tahun 2026, 73 Persen dari 248 Siswa Jadi Calon Eligible
  • Plt. Kepala Sekolah SMKN 2 Kupang Yohanes Lomi: Tahun 2026, 73 Persen dari 248 Siswa Jadi Calon Eligible
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal










Terpopuler
  • Dugaan Uang Jaminan Rp50 Juta Menggema, Rilis Enam Kasus BBM Polres Sikka Justru Memunculkan Pertanyaan Baru

  • SMKN Habibola Resmi Kantongi Izin Operasional, Hadirkan Pilihan Pendidikan baru bagi Generasi Muda Kecamatan Doreng

  • Warga Pelibaler Ultimatum 8 Hari: Bak Air Rp65 Juta Harus Tuntas, Pj Kades Janji Kawal Hingga Selesai

  • Akademisi Undana Nilai Kepemimpinan Chris Widodo-Serena Kian Solid, Pembagian Tugas Dinilai Berjalan Efektif

  • Dishub Kota Kupang Siapkan Parkir Non-Tunai, Bernadinus Mere: Jukir Akan Gunakan Barcode QRIS Mulai Juli 2026

Mutiara Timur Sponsor
Artikel Lainnya
Tutup Iklan
Mutiara Timur
Mutiara dari timur
  • Tentang Kami
  • Langganan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Info Kerjasama
  • Karir
Copyright © 2025 Mutiara Timur from Nusacloudhost.com. All rights reserved.