KUPANG – Wacana penonaktifan sekitar 9.000 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Nusa Tenggara Timur menuai sorotan serius. Pasalnya, kebijakan tersebut disebut-sebut turut berdampak pada tenaga guru, yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan pendidikan di berbagai kabupaten/kota, termasuk wilayah 3T.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) NTT, Dr. Semuel Haning, SH., MH., menegaskan bahwa jika kebijakan tersebut benar menyasar guru, maka dampaknya akan langsung terasa pada proses belajar mengajar dan kualitas pendidikan anak-anak di daerah.
“Kalau guru-guru P3K ikut dirumahkan, ini sangat membahayakan dari sisi kebutuhan dan mutu pendidikan. Kita berbicara tentang masa depan peserta didik,” tegasnya.
Menurut Semuel, kondisi mutu pendidikan di NTT saat ini masih menghadapi banyak tantangan dan membutuhkan penguatan, bukan justru pengurangan tenaga pendidik. Ia mengingatkan bahwa NTT termasuk wilayah dengan keterbatasan akses dan distribusi guru yang belum merata.
Ia juga menilai, kebijakan yang berpotensi mengurangi tenaga guru tidak sejalan dengan prioritas program pemerintah yang menempatkan pendidikan sebagai sektor strategis menuju Indonesia Emas 2045.
“Jangan sampai kebijakan administratif atau fiskal justru mengorbankan pendidikan. Ini bukan soal kepentingan individu, tetapi hak anak-anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan bermutu,” ujarnya.
PGRI NTT, lanjutnya, memilih menempuh jalur konstitusional dan dialogis dibandingkan aksi demonstrasi. Namun, apabila kebijakan tersebut terbukti merugikan dunia pendidikan, pihaknya membuka kemungkinan melakukan uji materiil ke Mahkamah Konstitusi, terutama jika berkaitan dengan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
“Kalau memang sangat urgen dan berdampak langsung pada guru serta peserta didik, maka langkah hukum menjadi opsi. Semua demi menjaga kualitas pendidikan,” katanya.
Sebagai langkah awal, PGRI NTT akan membuka posko pengaduan bagi guru-guru P3K yang merasa cemas atau terdampak kebijakan tersebut. Data dan aspirasi yang dihimpun akan menjadi dasar dalam menentukan sikap organisasi ke depan.
Semuel berharap pemerintah pusat dan daerah dapat duduk bersama mencari solusi terbaik tanpa menimbulkan gejolak sosial maupun gangguan terhadap proses pendidikan.
“Mutu pendidikan NTT masih perlu diperjuangkan bersama. Jangan sampai ribuan tenaga pendidik tereliminasi dan anak-anak kita yang menanggung akibatnya,” pungkasnya.*go
