Scroll untuk melanjutkan membaca
BREAKING NEWS
  • Kategori
  • _Nasional
  • _Daerah
  • _Politik
  • _Hukum Kriminal
Mutiara-timur.com

Mutiara-timur.com

  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • HUKUM KRIMINAL
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • Beranda
  • 9000 P3K NTT
  • Dr Semuel Haning
  • Guru P3K dirumahkan
  • Kebijakan P3K 2027
  • Mahkamah Konstitusi
  • Mutu Pendidikan NTT
  • pendidikan NTT
  • PGRI NTT
  • UU HKPD
  • Wilayah 3T

9.000 P3K di Ujung Tanduk, Mutu Pendidikan NTT Dipertanyakan

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:

KUPANG – Wacana penonaktifan sekitar 9.000 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Nusa Tenggara Timur menuai sorotan serius. Pasalnya, kebijakan tersebut disebut-sebut turut berdampak pada tenaga guru, yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan pendidikan di berbagai kabupaten/kota, termasuk wilayah 3T.

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) NTT, Dr. Semuel Haning, SH., MH., menegaskan bahwa jika kebijakan tersebut benar menyasar guru, maka dampaknya akan langsung terasa pada proses belajar mengajar dan kualitas pendidikan anak-anak di daerah.

“Kalau guru-guru P3K ikut dirumahkan, ini sangat membahayakan dari sisi kebutuhan dan mutu pendidikan. Kita berbicara tentang masa depan peserta didik,” tegasnya.

Menurut Semuel, kondisi mutu pendidikan di NTT saat ini masih menghadapi banyak tantangan dan membutuhkan penguatan, bukan justru pengurangan tenaga pendidik. Ia mengingatkan bahwa NTT termasuk wilayah dengan keterbatasan akses dan distribusi guru yang belum merata.

Ia juga menilai, kebijakan yang berpotensi mengurangi tenaga guru tidak sejalan dengan prioritas program pemerintah yang menempatkan pendidikan sebagai sektor strategis menuju Indonesia Emas 2045.

“Jangan sampai kebijakan administratif atau fiskal justru mengorbankan pendidikan. Ini bukan soal kepentingan individu, tetapi hak anak-anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan bermutu,” ujarnya.

PGRI NTT, lanjutnya, memilih menempuh jalur konstitusional dan dialogis dibandingkan aksi demonstrasi. Namun, apabila kebijakan tersebut terbukti merugikan dunia pendidikan, pihaknya membuka kemungkinan melakukan uji materiil ke Mahkamah Konstitusi, terutama jika berkaitan dengan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

“Kalau memang sangat urgen dan berdampak langsung pada guru serta peserta didik, maka langkah hukum menjadi opsi. Semua demi menjaga kualitas pendidikan,” katanya.

Sebagai langkah awal, PGRI NTT akan membuka posko pengaduan bagi guru-guru P3K yang merasa cemas atau terdampak kebijakan tersebut. Data dan aspirasi yang dihimpun akan menjadi dasar dalam menentukan sikap organisasi ke depan.

Semuel berharap pemerintah pusat dan daerah dapat duduk bersama mencari solusi terbaik tanpa menimbulkan gejolak sosial maupun gangguan terhadap proses pendidikan.

“Mutu pendidikan NTT masih perlu diperjuangkan bersama. Jangan sampai ribuan tenaga pendidik tereliminasi dan anak-anak kita yang menanggung akibatnya,” pungkasnya.*go



Baca Juga
Tag:
  • 9000 P3K NTT
  • Dr Semuel Haning
  • Guru P3K dirumahkan
  • Kebijakan P3K 2027
  • Mahkamah Konstitusi
  • Mutu Pendidikan NTT
  • pendidikan NTT
  • PGRI NTT
  • UU HKPD
  • Wilayah 3T
Bagikan:
Berita Terkait
  • 9.000 P3K di Ujung Tanduk, Mutu Pendidikan NTT Dipertanyakan
  • 9.000 P3K di Ujung Tanduk, Mutu Pendidikan NTT Dipertanyakan
  • 9.000 P3K di Ujung Tanduk, Mutu Pendidikan NTT Dipertanyakan
  • 9.000 P3K di Ujung Tanduk, Mutu Pendidikan NTT Dipertanyakan
  • 9.000 P3K di Ujung Tanduk, Mutu Pendidikan NTT Dipertanyakan
  • 9.000 P3K di Ujung Tanduk, Mutu Pendidikan NTT Dipertanyakan
Berita Terbaru
  • 9.000 P3K di Ujung Tanduk, Mutu Pendidikan NTT Dipertanyakan
  • 9.000 P3K di Ujung Tanduk, Mutu Pendidikan NTT Dipertanyakan
  • 9.000 P3K di Ujung Tanduk, Mutu Pendidikan NTT Dipertanyakan
  • 9.000 P3K di Ujung Tanduk, Mutu Pendidikan NTT Dipertanyakan
  • 9.000 P3K di Ujung Tanduk, Mutu Pendidikan NTT Dipertanyakan
  • 9.000 P3K di Ujung Tanduk, Mutu Pendidikan NTT Dipertanyakan
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal






Terpopuler
  • 12 Guru Nuba Arat Tuntut Kepsek Diganti, Duka Kematian Rekan Picu Mogok KBM

  • Guru Nuba Arat Segel Ruang Kepsek, Tegangan Konflik Kian Memanas

  • Ruang Kepsek Disegel, KBM Lumpuh dan MBG Terhenti—Sekolah Dijanjikan Normal Besok

  • Mogok di Nuba Arat, DPRD Serukan Dialog: Hak Belajar Siswa Harus Tetap Dijaga

  • Gedung PAUD Baru Dirobohkan Usai Putusan Pengadilan, Dana Desa Rp 199 Juta Hilang Sia-sia

Mutiara Timur Sponsor
Artikel Lainnya
Tutup Iklan
Mutiara Timur
Mutiara dari timur
  • Tentang Kami
  • Langganan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Info Kerjasama
  • Karir
Copyright © 2025 Mutiara Timur from Nusacloudhost.com. All rights reserved.