Rote Ndao - Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya informasi palsu atau hoaks yang berpotensi memicu tindak penipuan, khususnya yang berkedok pengurusan sertipikat tanah gratis.
Imbauan ini disampaikan sebagai respons atas berbagai laporan terkait modus penipuan yang mengatasnamakan program resmi pemerintah di bidang pertanahan. Masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menawarkan jasa pengurusan sertipikat tanah dengan iming-iming gratis atau proses instan di luar mekanisme yang telah ditetapkan.
ATR/BPN menegaskan bahwa seluruh informasi resmi mengenai layanan pertanahan, termasuk program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) maupun kebijakan lainnya, hanya disampaikan melalui kanal komunikasi resmi kementerian, baik melalui situs web maupun media sosial terverifikasi.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya. Pastikan informasi berasal dari sumber resmi Kementerian ATR/BPN,” demikian pesan yang disampaikan dalam rilis resmi, Rabu (8/1/2026).
Modus penipuan biasanya dilakukan dengan meminta sejumlah uang administrasi, biaya pengukuran, atau pungutan lain yang tidak sesuai ketentuan. Dalam beberapa kasus, pelaku bahkan mencatut nama pejabat atau pegawai ATR/BPN untuk meyakinkan korban.
Masyarakat yang menemukan indikasi penipuan atau informasi mencurigakan diimbau segera melaporkannya kepada kantor pertanahan setempat atau melalui kanal pengaduan resmi ATR/BPN.
Dengan meningkatnya literasi digital dan kewaspadaan publik, diharapkan praktik hoaks dan penipuan dapat ditekan. Pemerintah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan penyebaran informasi palsu demi terciptanya pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan terpercaya. **
