Scroll untuk melanjutkan membaca
  • Kategori
  • _Nasional
  • _Daerah
  • _Politik
  • _Hukum Kriminal
Mutiara-timur.com

Mutiara-timur.com

  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • HUKUM KRIMINAL
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • Beranda
  • hoaks sertifikat tanah
  • informasi resmi ATR BPN
  • Kementerian ATR/BPN
  • modus penipuan pertanahan
  • penipuan sertipikat tanah gratis
  • PTSL

Waspada Penipuan Sertipikat Tanah Gratis! Kementerian ATR/BPN Tegaskan Akses Informasi Hanya dari Kanal Resmi

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:

Rote Ndao - Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya informasi palsu atau hoaks yang berpotensi memicu tindak penipuan, khususnya yang berkedok pengurusan sertipikat tanah gratis.

Imbauan ini disampaikan sebagai respons atas berbagai laporan terkait modus penipuan yang mengatasnamakan program resmi pemerintah di bidang pertanahan. Masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menawarkan jasa pengurusan sertipikat tanah dengan iming-iming gratis atau proses instan di luar mekanisme yang telah ditetapkan.

ATR/BPN menegaskan bahwa seluruh informasi resmi mengenai layanan pertanahan, termasuk program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) maupun kebijakan lainnya, hanya disampaikan melalui kanal komunikasi resmi kementerian, baik melalui situs web maupun media sosial terverifikasi.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya. Pastikan informasi berasal dari sumber resmi Kementerian ATR/BPN,” demikian pesan yang disampaikan dalam rilis resmi, Rabu (8/1/2026).

Modus penipuan biasanya dilakukan dengan meminta sejumlah uang administrasi, biaya pengukuran, atau pungutan lain yang tidak sesuai ketentuan. Dalam beberapa kasus, pelaku bahkan mencatut nama pejabat atau pegawai ATR/BPN untuk meyakinkan korban.

Masyarakat yang menemukan indikasi penipuan atau informasi mencurigakan diimbau segera melaporkannya kepada kantor pertanahan setempat atau melalui kanal pengaduan resmi ATR/BPN.

Dengan meningkatnya literasi digital dan kewaspadaan publik, diharapkan praktik hoaks dan penipuan dapat ditekan. Pemerintah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan penyebaran informasi palsu demi terciptanya pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan terpercaya. **



Baca Juga
Tag:
  • hoaks sertifikat tanah
  • informasi resmi ATR BPN
  • Kementerian ATR/BPN
  • modus penipuan pertanahan
  • penipuan sertipikat tanah gratis
  • PTSL
Bagikan:
Berita Terkait
  • Waspada Penipuan Sertipikat Tanah Gratis! Kementerian ATR/BPN Tegaskan Akses Informasi Hanya dari Kanal Resmi
  • Waspada Penipuan Sertipikat Tanah Gratis! Kementerian ATR/BPN Tegaskan Akses Informasi Hanya dari Kanal Resmi
  • Waspada Penipuan Sertipikat Tanah Gratis! Kementerian ATR/BPN Tegaskan Akses Informasi Hanya dari Kanal Resmi
  • Waspada Penipuan Sertipikat Tanah Gratis! Kementerian ATR/BPN Tegaskan Akses Informasi Hanya dari Kanal Resmi
  • Waspada Penipuan Sertipikat Tanah Gratis! Kementerian ATR/BPN Tegaskan Akses Informasi Hanya dari Kanal Resmi
  • Waspada Penipuan Sertipikat Tanah Gratis! Kementerian ATR/BPN Tegaskan Akses Informasi Hanya dari Kanal Resmi
Berita Terbaru
  • Waspada Penipuan Sertipikat Tanah Gratis! Kementerian ATR/BPN Tegaskan Akses Informasi Hanya dari Kanal Resmi
  • Waspada Penipuan Sertipikat Tanah Gratis! Kementerian ATR/BPN Tegaskan Akses Informasi Hanya dari Kanal Resmi
  • Waspada Penipuan Sertipikat Tanah Gratis! Kementerian ATR/BPN Tegaskan Akses Informasi Hanya dari Kanal Resmi
  • Waspada Penipuan Sertipikat Tanah Gratis! Kementerian ATR/BPN Tegaskan Akses Informasi Hanya dari Kanal Resmi
  • Waspada Penipuan Sertipikat Tanah Gratis! Kementerian ATR/BPN Tegaskan Akses Informasi Hanya dari Kanal Resmi
  • Waspada Penipuan Sertipikat Tanah Gratis! Kementerian ATR/BPN Tegaskan Akses Informasi Hanya dari Kanal Resmi
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal








Terpopuler
  • Terkuak di Sidang Tipikor Kupang, Dugaan Permintaan Uang oleh Jaksa

  • Konstruksi Hukum Kasus Penganiayaan di Adonara Disorot: AKPERSI Flores Timur Minta Penerapan Pasal Berlapis Tanpa Reduksi

  • Polres Sikka Selidiki Dugaan Penganiayaan terhadap Pastor di Kecamatan Doreng, Kabupaten Sikka

  • Pelantikan dan Penempatan Kepsek di Kota Kupang: Ini Daftar Lengkap SMP dan SD

  • Karnaval Budaya Meriahkan HUT ke-140 Tahun dan 30 Tahun Otonomi, Wali Kota: “Ini Perayaan Identitas dan Jiwa Kota Kupang”

Mutiara Timur Sponsor
Artikel Lainnya
Tutup Iklan
Mutiara Timur
Mutiara dari timur
  • Tentang Kami
  • Langganan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Info Kerjasama
  • Karir
Copyright © 2025 Mutiara Timur from Nusacloudhost.com. All rights reserved.