85 Ribu Hektare HGU di Tulang Bawang Dicabut! Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tegaskan Penertiban Aset Negara

Jakarta, 26 Januari 2026 – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memastikan pengelolaan aset negara berjalan sesuai ketentuan hukum dan berpihak pada kepentingan bangsa dan negara.

Komitmen tersebut ditegaskan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, saat menghadiri Rapat Koordinasi bersama Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam rangka menyepakati pencabutan izin Hak Guna Usaha (HGU) seluas 85.244,925 hektare di Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung.

Dalam rapat koordinasi tersebut, pemerintah mengambil langkah tegas terhadap izin HGU yang dinilai tidak lagi sesuai ketentuan dan berpotensi merugikan kepentingan negara. Langkah ini menjadi bagian dari upaya penertiban dan evaluasi menyeluruh terhadap pemanfaatan tanah skala besar, khususnya yang menyangkut hak atas tanah dalam bentuk HGU.

Menurut Menteri Nusron Wahid, penegakan aturan dalam pengelolaan pertanahan harus dilakukan secara konsisten dan terukur. Negara tidak boleh kalah dalam memastikan setiap jengkal tanah digunakan sesuai peruntukan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Pengelolaan aset negara harus tunduk pada aturan hukum yang berlaku. Jika ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian, maka evaluasi hingga pencabutan izin menjadi langkah yang harus ditempuh,” tegasnya.

Pencabutan HGU seluas lebih dari 85 ribu hektare ini menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pertanahan nasional. Selain mendorong kepastian hukum, kebijakan tersebut juga diharapkan membuka ruang optimalisasi pemanfaatan lahan untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan rakyat.

Langkah koordinatif antara ATR/BPN dan Kejaksaan RI ini sekaligus menunjukkan sinergi antar-lembaga dalam menjaga aset negara dari praktik penyalahgunaan serta memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.

Pemerintah menegaskan bahwa reformasi tata kelola pertanahan akan terus diperkuat sebagai bagian dari agenda besar pembangunan nasional yang berkeadilan dan berkelanjutan. **go


Iklan

Iklan