Koperasi Dewi Gangga Koordinasi dengan BPN Kupang, Cari Solusi Tumpang Tindih Tanah Secara Transparan

Kupang — Koperasi Dewi Gangga melakukan koordinasi dengan Kantor Pertanahan Kota Kupang guna membahas dan mencari solusi atas permasalahan tumpang tindih bidang tanah yang tengah dihadapi. Koordinasi ini dilakukan Senin,(23/12/25) sebagai langkah awal untuk memperoleh kejelasan hukum serta penanganan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pertanahan.

Dalam pertemuan tersebut, pihak Koperasi Dewi Gangga memaparkan kronologi permasalahan secara rinci disertai dengan data dan dokumen pendukung yang relevan. Penyampaian ini bertujuan agar seluruh pihak memiliki gambaran yang utuh dan objektif terkait akar persoalan yang terjadi.

Koperasi Dewi Gangga berharap, melalui koordinasi bersama Kantor Pertanahan Kota Kupang, dapat terbangun kesamaan pemahaman antar pihak, sehingga permasalahan tumpang tindih tanah dapat ditangani secara transparan, akuntabel, dan berkeadilan, serta tidak memicu konflik di kemudian hari.

Selain itu, koordinasi ini menjadi wujud komitmen Koperasi Dewi Gangga untuk menyelesaikan persoalan pertanahan melalui jalur administratif dan hukum yang tepat, sekaligus mendukung terwujudnya tertib administrasi pertanahan di Kota Kupang.

Kantor Pertanahan Kota Kupang menyambut baik langkah koordinasi tersebut sebagai bagian dari upaya bersama dalam menciptakan kepastian hukum hak atas tanah, sejalan dengan semangat pelayanan pertanahan yang profesional dan terpercaya. *go


Iklan

Iklan