Scroll untuk melanjutkan membaca
BREAKING NEWS
  • Kategori
  • _Nasional
  • _Daerah
  • _Politik
  • _Hukum Kriminal
Mutiara-timur.com

Mutiara-timur.com

  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • HUKUM KRIMINAL
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • Beranda
  • ATR/BPN Kupang
  • BPN Kota Kupang
  • kepastian hukum tanah
  • koordinasi pertanahan
  • Koperasi Dewi Gangga
  • pelayanan pertanahan Kupang
  • sengketa tanah NTT
  • tertib administrasi pertanahan
  • tumpang tindih tanah Kupang

Koperasi Dewi Gangga Koordinasi dengan BPN Kupang, Cari Solusi Tumpang Tindih Tanah Secara Transparan

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:

Kupang — Koperasi Dewi Gangga melakukan koordinasi dengan Kantor Pertanahan Kota Kupang guna membahas dan mencari solusi atas permasalahan tumpang tindih bidang tanah yang tengah dihadapi. Koordinasi ini dilakukan Senin,(23/12/25) sebagai langkah awal untuk memperoleh kejelasan hukum serta penanganan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pertanahan.

Dalam pertemuan tersebut, pihak Koperasi Dewi Gangga memaparkan kronologi permasalahan secara rinci disertai dengan data dan dokumen pendukung yang relevan. Penyampaian ini bertujuan agar seluruh pihak memiliki gambaran yang utuh dan objektif terkait akar persoalan yang terjadi.

Koperasi Dewi Gangga berharap, melalui koordinasi bersama Kantor Pertanahan Kota Kupang, dapat terbangun kesamaan pemahaman antar pihak, sehingga permasalahan tumpang tindih tanah dapat ditangani secara transparan, akuntabel, dan berkeadilan, serta tidak memicu konflik di kemudian hari.

Selain itu, koordinasi ini menjadi wujud komitmen Koperasi Dewi Gangga untuk menyelesaikan persoalan pertanahan melalui jalur administratif dan hukum yang tepat, sekaligus mendukung terwujudnya tertib administrasi pertanahan di Kota Kupang.

Kantor Pertanahan Kota Kupang menyambut baik langkah koordinasi tersebut sebagai bagian dari upaya bersama dalam menciptakan kepastian hukum hak atas tanah, sejalan dengan semangat pelayanan pertanahan yang profesional dan terpercaya. *go


Baca Juga
Tag:
  • ATR/BPN Kupang
  • BPN Kota Kupang
  • kepastian hukum tanah
  • koordinasi pertanahan
  • Koperasi Dewi Gangga
  • pelayanan pertanahan Kupang
  • sengketa tanah NTT
  • tertib administrasi pertanahan
  • tumpang tindih tanah Kupang
Bagikan:
Berita Terkait
  • Koperasi Dewi Gangga Koordinasi dengan BPN Kupang, Cari Solusi Tumpang Tindih Tanah Secara Transparan
  • Koperasi Dewi Gangga Koordinasi dengan BPN Kupang, Cari Solusi Tumpang Tindih Tanah Secara Transparan
  • Koperasi Dewi Gangga Koordinasi dengan BPN Kupang, Cari Solusi Tumpang Tindih Tanah Secara Transparan
  • Koperasi Dewi Gangga Koordinasi dengan BPN Kupang, Cari Solusi Tumpang Tindih Tanah Secara Transparan
  • Koperasi Dewi Gangga Koordinasi dengan BPN Kupang, Cari Solusi Tumpang Tindih Tanah Secara Transparan
  • Koperasi Dewi Gangga Koordinasi dengan BPN Kupang, Cari Solusi Tumpang Tindih Tanah Secara Transparan
Berita Terbaru
  • Koperasi Dewi Gangga Koordinasi dengan BPN Kupang, Cari Solusi Tumpang Tindih Tanah Secara Transparan
  • Koperasi Dewi Gangga Koordinasi dengan BPN Kupang, Cari Solusi Tumpang Tindih Tanah Secara Transparan
  • Koperasi Dewi Gangga Koordinasi dengan BPN Kupang, Cari Solusi Tumpang Tindih Tanah Secara Transparan
  • Koperasi Dewi Gangga Koordinasi dengan BPN Kupang, Cari Solusi Tumpang Tindih Tanah Secara Transparan
  • Koperasi Dewi Gangga Koordinasi dengan BPN Kupang, Cari Solusi Tumpang Tindih Tanah Secara Transparan
  • Koperasi Dewi Gangga Koordinasi dengan BPN Kupang, Cari Solusi Tumpang Tindih Tanah Secara Transparan
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal






Terpopuler
  • 12 Guru Nuba Arat Tuntut Kepsek Diganti, Duka Kematian Rekan Picu Mogok KBM

  • Guru Nuba Arat Segel Ruang Kepsek, Tegangan Konflik Kian Memanas

  • Ruang Kepsek Disegel, KBM Lumpuh dan MBG Terhenti—Sekolah Dijanjikan Normal Besok

  • Mogok di Nuba Arat, DPRD Serukan Dialog: Hak Belajar Siswa Harus Tetap Dijaga

  • Gedung PAUD Baru Dirobohkan Usai Putusan Pengadilan, Dana Desa Rp 199 Juta Hilang Sia-sia

Mutiara Timur Sponsor
Artikel Lainnya
Tutup Iklan
Mutiara Timur
Mutiara dari timur
  • Tentang Kami
  • Langganan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Info Kerjasama
  • Karir
Copyright © 2025 Mutiara Timur from Nusacloudhost.com. All rights reserved.