Scroll untuk melanjutkan membaca
BREAKING NEWS
  • Kategori
  • _Nasional
  • _Daerah
  • _Politik
  • _Hukum Kriminal
Mutiara-timur.com

Mutiara-timur.com

  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • HUKUM KRIMINAL
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • Beranda
  • CSR
  • Kota Bersih dan Hijau
  • Kupang Go Green
  • Pemerintah Kota Kupang
  • ruang terbuka hijau
  • Wali Kota Kupang

Kota Kupang Hijau dan Bersih! Kreativitas Jadi Kunci Wujudkan Ruang Terbuka yang Hidup

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:

Advetorial 

Wali Kota Kupang dorong gerakan Go Green lewat penataan taman dan ruang terbuka hijau, wujudkan kota bersih, sejuk, dan inspiratif.

Kupang — Di tengah pesatnya pembangunan dan keterbatasan anggaran, Pemerintah Kota Kupang di bawah kepemimpinan Wali Kota dr. Christian Widodo, Kamis (6/11/2025) kepada media mengatakan terus berkomitmen menghadirkan kota yang hijau, bersih, dan nyaman bagi seluruh warga.

Melalui program Kupang Go Green, pemerintah menargetkan peningkatan Ruang Terbuka Hijau (RTH) hingga 20 persen, sejalan dengan visi besar untuk menjadikan Kupang sebagai kota sejuk dan inspiratif.

 “Visi misi kita jelas, RTH harus mencapai 20 persen. Itu bukan hanya target, tapi amanat undang-undang. Kami bergerak bertahap karena anggaran 2025 sudah ketuk sebelum saya masuk. Namun mulai 2026, kami fokus besar memperbaiki dan menambah taman-taman kota,” ujar Wali Kota Kupang dengan optimis.

Meski menghadapi efisiensi anggaran hingga Rp204 miliar dari transfer ke daerah, Pemkot Kupang tidak kehilangan semangat. Kreativitas dan kolaborasi menjadi modal andal dalam menata kota yang lebih hijau. Melalui sinergi dengan sektor swasta dan dukungan CSR, taman-taman baru siap dihadirkan di berbagai titik, mulai dari Taman Tirosa, Alun-alun Kota, kawasan Namosain, Naimata hingga kolam Air Nona.

 “Kita tidak boleh hanya fokus di tengah kota. Kota ini harus tumbuh ke pinggir juga. Kita bangun taman-taman baru agar semua warga bisa merasakan kesejukan dan ruang bermain yang layak,” tambah Wali Kota.

Selain membangun ruang hijau publik, Pemkot Kupang juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan melalui langkah sederhana — menciptakan taman kecil di halaman rumah.

 “Kalau setiap rumah punya taman depan atau belakang, pelan-pelan target 20 persen itu bisa tercapai. Kota hijau bukan hanya urusan pemerintah, tapi gerakan bersama seluruh warga,” tegasnya.

Gerakan Kupang Go Green bukan sekadar program, melainkan panggilan untuk menanam, menjaga, dan mencintai kota ini bersama. Di setiap taman yang tumbuh, ada semangat baru: Kota Kupang yang teduh, bersih, dan hidup — tempat setiap warganya bisa bernapas lega dan beraktivitas dengan bahagia. **(go)






Baca Juga
Tag:
  • CSR
  • Kota Bersih dan Hijau
  • Kupang Go Green
  • Pemerintah Kota Kupang
  • ruang terbuka hijau
  • Wali Kota Kupang
Bagikan:
Berita Terkait
  • Kota Kupang Hijau dan Bersih! Kreativitas Jadi Kunci Wujudkan Ruang Terbuka yang Hidup
  • Kota Kupang Hijau dan Bersih! Kreativitas Jadi Kunci Wujudkan Ruang Terbuka yang Hidup
  • Kota Kupang Hijau dan Bersih! Kreativitas Jadi Kunci Wujudkan Ruang Terbuka yang Hidup
  • Kota Kupang Hijau dan Bersih! Kreativitas Jadi Kunci Wujudkan Ruang Terbuka yang Hidup
  • Kota Kupang Hijau dan Bersih! Kreativitas Jadi Kunci Wujudkan Ruang Terbuka yang Hidup
  • Kota Kupang Hijau dan Bersih! Kreativitas Jadi Kunci Wujudkan Ruang Terbuka yang Hidup
Berita Terbaru
  • Kota Kupang Hijau dan Bersih! Kreativitas Jadi Kunci Wujudkan Ruang Terbuka yang Hidup
  • Kota Kupang Hijau dan Bersih! Kreativitas Jadi Kunci Wujudkan Ruang Terbuka yang Hidup
  • Kota Kupang Hijau dan Bersih! Kreativitas Jadi Kunci Wujudkan Ruang Terbuka yang Hidup
  • Kota Kupang Hijau dan Bersih! Kreativitas Jadi Kunci Wujudkan Ruang Terbuka yang Hidup
  • Kota Kupang Hijau dan Bersih! Kreativitas Jadi Kunci Wujudkan Ruang Terbuka yang Hidup
  • Kota Kupang Hijau dan Bersih! Kreativitas Jadi Kunci Wujudkan Ruang Terbuka yang Hidup
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal







Terpopuler
  • RDP Sikka Memanas, DPRD Tagih “Jaringan Pusat” Bupati: Janji Kampanye Dipertanyakan di Hadapan 725 Nakes

  • Lengkap Secara Administratif, Kosong Secara Substansi? Sorotan Tajam ke Polres Sikka, Harapan pada Kejaksaan

  • ROKOK ILEGAL MENJAMUR DI SIKKA: DISTRIBUSI DIDUGA BEROPERASI DI TOKO CEMERLANG, JLN GAJA MADA, NEGARA Di MANA?

  • Kematian Ade Noni: Jaringan HAM Sikka Soroti Kejanggalan Penyidikan dan Desak Peninjauan Ulang Pasal

  • Konstruksi Hukum Kasus Penganiayaan di Adonara Disorot: AKPERSI Flores Timur Minta Penerapan Pasal Berlapis Tanpa Reduksi

Mutiara Timur Sponsor
Artikel Lainnya
Tutup Iklan
Mutiara Timur
Mutiara dari timur
  • Tentang Kami
  • Langganan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Info Kerjasama
  • Karir
Copyright © 2025 Mutiara Timur from Nusacloudhost.com. All rights reserved.