Scroll untuk melanjutkan membaca
  • Kategori
  • _Nasional
  • _Daerah
  • _Politik
  • _Hukum Kriminal
Mutiara-timur.com

Mutiara-timur.com

  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • HUKUM KRIMINAL
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • Beranda
  • Christian Widodo
  • CV Ekasari Dwiputri
  • jalan rusak Kupang
  • Kerusakan jalan Oesapa Barat
  • Pemkot Kupang
  • perusahaan air minum Kupang

Kerusakan Jalan Oesapa Barat: Pemkot Kupang Siap Evaluasi dan Tertibkan Perusahaan Penyebabnya

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:

Pemkot Kupang segera mengevaluasi dan menertibkan perusahaan air minum yang diduga menyebabkan kerusakan jalan di Oesapa Barat. Wali Kota Christian Widodo turunkan Satpol PP, PUPR, dan Bappelitbangda untuk cek langsung kondisi lapangan.

Kupang – Pemerintah Kota Kupang memastikan akan segera melakukan evaluasi menyeluruh dan penertiban terhadap aktivitas sebuah perusahaan air minum yang diduga menjadi penyebab kerusakan jalan di RT 003/RW 001, Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima. Langkah ini diambil setelah warga melaporkan kondisi jalan yang semakin rusak akibat lalu lintas kendaraan perusahaan tersebut.

Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menegaskan bahwa tiga instansi—Satpol PP, Dinas PUPR, serta Bappelitbangda—akan diturunkan untuk memeriksa kondisi lapangan dan memastikan sumber utama kerusakan jalan.

“Saya akan perintahkan Pol PP, Dinas PUPR dan Bappelitbangda Kota Kupang untuk turun ke lokasi melihat dan cek langsung kondisi yang sebenarnya,” ujar Wali Kota saat dihubungi wartawan, Rabu, 19 November 2025.

Perusahaan yang disebut dalam laporan warga adalah CV. Ekasari Dwiputri, usaha air minum milik Andre Ang yang beroperasi sejak awal 2025. Aktivitas kendaraan tanki air keluar masuk lokasi usaha ini diduga mempercepat kerusakan jalan lingkungan dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan.

Christian Widodo menegaskan bahwa Pemerintah Kota Kupang memberi perhatian serius terhadap setiap aktivitas usaha yang berdampak pada fasilitas umum.

“Ya, saya setuju supaya kita tertibkan semua usaha air minum yang berlokasi di pinggir jalan umum,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa meski izin usaha tersebut tidak dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Kupang, bukan berarti pemerintah tidak berwenang untuk mengawasi dan mengambil tindakan jika aktivitasnya menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.

“Prinsipnya, semua usaha di wilayah Kota Kupang harus memperhatikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat. Kalau menimbulkan dampak negatif, tentu akan kami evaluasi dan tertibkan,” tambahnya.

Warga RT 003/RW 001 sebelumnya telah menyampaikan keluhan mengenai kondisi jalan yang semakin memburuk akibat mobilitas kendaraan perusahaan air minum itu. Pemerintah Kota Kupang berkomitmen menindaklanjuti laporan tersebut dengan langkah cepat melalui evaluasi dan penertiban di lapangan.

Pemkot berharap setelah pemeriksaan dan tindakan korektif diambil, kenyamanan warga dan kelancaran aktivitas pada jalan lingkungan tersebut dapat kembali pulih. *go






Baca Juga
Tag:
  • Christian Widodo
  • CV Ekasari Dwiputri
  • jalan rusak Kupang
  • Kerusakan jalan Oesapa Barat
  • Pemkot Kupang
  • perusahaan air minum Kupang
Bagikan:
Berita Terkait
  • Kerusakan Jalan Oesapa Barat: Pemkot Kupang Siap Evaluasi dan Tertibkan Perusahaan Penyebabnya
  • Kerusakan Jalan Oesapa Barat: Pemkot Kupang Siap Evaluasi dan Tertibkan Perusahaan Penyebabnya
  • Kerusakan Jalan Oesapa Barat: Pemkot Kupang Siap Evaluasi dan Tertibkan Perusahaan Penyebabnya
  • Kerusakan Jalan Oesapa Barat: Pemkot Kupang Siap Evaluasi dan Tertibkan Perusahaan Penyebabnya
  • Kerusakan Jalan Oesapa Barat: Pemkot Kupang Siap Evaluasi dan Tertibkan Perusahaan Penyebabnya
  • Kerusakan Jalan Oesapa Barat: Pemkot Kupang Siap Evaluasi dan Tertibkan Perusahaan Penyebabnya
Berita Terbaru
  • Kerusakan Jalan Oesapa Barat: Pemkot Kupang Siap Evaluasi dan Tertibkan Perusahaan Penyebabnya
  • Kerusakan Jalan Oesapa Barat: Pemkot Kupang Siap Evaluasi dan Tertibkan Perusahaan Penyebabnya
  • Kerusakan Jalan Oesapa Barat: Pemkot Kupang Siap Evaluasi dan Tertibkan Perusahaan Penyebabnya
  • Kerusakan Jalan Oesapa Barat: Pemkot Kupang Siap Evaluasi dan Tertibkan Perusahaan Penyebabnya
  • Kerusakan Jalan Oesapa Barat: Pemkot Kupang Siap Evaluasi dan Tertibkan Perusahaan Penyebabnya
  • Kerusakan Jalan Oesapa Barat: Pemkot Kupang Siap Evaluasi dan Tertibkan Perusahaan Penyebabnya
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal










Terpopuler
  • Polisi Telusuri Jejak Remaja Hilang di Sikka, Pakaian Ditemukan di Gudang TK

  • Putra Flores NTT, Prof. Dr. Ir. Fransiskus Xaverius Dako Dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Kehutanan Sosial

  • Lulusan STIKUM Diminta Jadi Pembela Keadilan, Bukan Sekadar Penghafal Pasal

  • Direktur STIKUM Prof. Yohanes Usfunan: "Kebebasan Berekspresi Harus Dibatasi demi Menjaga Martabat dan Ketertiban Umum," Orasi Ilmiah Wisuda Sarjana Hukum

  • Kasus Dugaan Korupsi Ayam KUB di Sikka Mandek, Kejari: Berkas Tiga Kali Dikembalikan, Penyidik Belum Penuhi Petunjuk Jaksa

Mutiara Timur Sponsor
Artikel Lainnya
Tutup Iklan
Mutiara Timur
Mutiara dari timur
  • Tentang Kami
  • Langganan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Info Kerjasama
  • Karir
Copyright © 2025 Mutiara Timur from Nusacloudhost.com. All rights reserved.