150 Warga Batuplat Terima Sertipikat Tanah Melalui Program PTSL 2025: Bukti Nyata Kepastian Hukum ATR/BPN Kota Kupang

Sebanyak 150 warga Kelurahan Batuplat, Kota Kupang, menerima sertipikat hak atas tanah melalui Program PTSL 2025. ATR/BPN wujudkan kepastian hukum dan dukung Indonesia Lengkap.


KOTA KUPANG – Sebanyak 150 warga Kelurahan Batuplat menerima sertipikat hak atas tanah (SHAT) melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan Kota Kupang, pada Selasa (14/10/2025).

Penyerahan sertipikat dipimpin oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Kupang Ni Wayan Juliati, S. ST kepada warga penerima di Kelurahan Batuplat. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mewujudkan program “Menuju Indonesia Lengkap” dan memberikan kepastian hukum atas tanah bagi seluruh masyarakat Indonesia.

 “Melalui program PTSL, masyarakat tidak hanya memperoleh bukti kepemilikan tanah yang sah secara hukum, tetapi juga mendapatkan rasa aman dan kepastian atas haknya. Hal ini sekaligus mencegah terjadinya sengketa atau konflik agraria di kemudian hari,” ujar Ni Wayan Juliati.

Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan inovasi strategis pemerintah di bidang pertanahan yang bertujuan mempercepat penataan administrasi pertanahan di seluruh Indonesia. Dengan adanya program ini, masyarakat dapat memperoleh sertipikat tanah secara mudah, cepat, dan biaya terjangkau, sesuai asas keadilan dan pemerataan.

Kantor Pertanahan Kota Kupang terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat. Penyerahan sertipikat di Kelurahan Batuplat menjadi bukti nyata bahwa program nasional ini memberikan manfaat langsung bagi masyarakat di tingkat kelurahan.

 “Kami mengajak seluruh masyarakat Kota Kupang untuk mendukung pelaksanaan program PTSL. Mari bersama wujudkan kepemilikan tanah yang tertib, aman, dan sah secara hukum,” tambah Kepala Kantor Pertanahan Kota Kupang.

Melalui keberhasilan kegiatan ini, ATR/BPN Kota Kupang menunjukkan kesungguhan dalam menjalankan visi ATR/BPN Maju dan Modern, serta turut mendukung semangat #TuntasdanBangkit menuju terwujudnya Indonesia Lengkap. *(go)

Iklan

Iklan