Scroll untuk melanjutkan membaca
  • Kategori
  • _Nasional
  • _Daerah
  • _Politik
  • _Hukum Kriminal
Mutiara-timur.com

Mutiara-timur.com

  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • HUKUM KRIMINAL
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • Beranda
  • ATR/BPN Kota Kupang — Program PTSL 2025 — Sertipikat Tanah Batuplat — Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap — Kepastian Hukum Agraria — BPN NTT — Indonesia Lengkap

150 Warga Batuplat Terima Sertipikat Tanah Melalui Program PTSL 2025: Bukti Nyata Kepastian Hukum ATR/BPN Kota Kupang

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:

Sebanyak 150 warga Kelurahan Batuplat, Kota Kupang, menerima sertipikat hak atas tanah melalui Program PTSL 2025. ATR/BPN wujudkan kepastian hukum dan dukung Indonesia Lengkap.


KOTA KUPANG – Sebanyak 150 warga Kelurahan Batuplat menerima sertipikat hak atas tanah (SHAT) melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan Kota Kupang, pada Selasa (14/10/2025).

Penyerahan sertipikat dipimpin oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Kupang Ni Wayan Juliati, S. ST kepada warga penerima di Kelurahan Batuplat. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mewujudkan program “Menuju Indonesia Lengkap” dan memberikan kepastian hukum atas tanah bagi seluruh masyarakat Indonesia.

 “Melalui program PTSL, masyarakat tidak hanya memperoleh bukti kepemilikan tanah yang sah secara hukum, tetapi juga mendapatkan rasa aman dan kepastian atas haknya. Hal ini sekaligus mencegah terjadinya sengketa atau konflik agraria di kemudian hari,” ujar Ni Wayan Juliati.

Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan inovasi strategis pemerintah di bidang pertanahan yang bertujuan mempercepat penataan administrasi pertanahan di seluruh Indonesia. Dengan adanya program ini, masyarakat dapat memperoleh sertipikat tanah secara mudah, cepat, dan biaya terjangkau, sesuai asas keadilan dan pemerataan.

Kantor Pertanahan Kota Kupang terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat. Penyerahan sertipikat di Kelurahan Batuplat menjadi bukti nyata bahwa program nasional ini memberikan manfaat langsung bagi masyarakat di tingkat kelurahan.

 “Kami mengajak seluruh masyarakat Kota Kupang untuk mendukung pelaksanaan program PTSL. Mari bersama wujudkan kepemilikan tanah yang tertib, aman, dan sah secara hukum,” tambah Kepala Kantor Pertanahan Kota Kupang.

Melalui keberhasilan kegiatan ini, ATR/BPN Kota Kupang menunjukkan kesungguhan dalam menjalankan visi ATR/BPN Maju dan Modern, serta turut mendukung semangat #TuntasdanBangkit menuju terwujudnya Indonesia Lengkap. *(go)

Baca Juga
Tag:
  • ATR/BPN Kota Kupang — Program PTSL 2025 — Sertipikat Tanah Batuplat — Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap — Kepastian Hukum Agraria — BPN NTT — Indonesia Lengkap
Bagikan:
Berita Terkait
  • 150 Warga Batuplat Terima Sertipikat Tanah Melalui Program PTSL 2025: Bukti Nyata Kepastian Hukum ATR/BPN Kota Kupang
  • 150 Warga Batuplat Terima Sertipikat Tanah Melalui Program PTSL 2025: Bukti Nyata Kepastian Hukum ATR/BPN Kota Kupang
  • 150 Warga Batuplat Terima Sertipikat Tanah Melalui Program PTSL 2025: Bukti Nyata Kepastian Hukum ATR/BPN Kota Kupang
  • 150 Warga Batuplat Terima Sertipikat Tanah Melalui Program PTSL 2025: Bukti Nyata Kepastian Hukum ATR/BPN Kota Kupang
  • 150 Warga Batuplat Terima Sertipikat Tanah Melalui Program PTSL 2025: Bukti Nyata Kepastian Hukum ATR/BPN Kota Kupang
  • 150 Warga Batuplat Terima Sertipikat Tanah Melalui Program PTSL 2025: Bukti Nyata Kepastian Hukum ATR/BPN Kota Kupang
Berita Terbaru
  • 150 Warga Batuplat Terima Sertipikat Tanah Melalui Program PTSL 2025: Bukti Nyata Kepastian Hukum ATR/BPN Kota Kupang
  • 150 Warga Batuplat Terima Sertipikat Tanah Melalui Program PTSL 2025: Bukti Nyata Kepastian Hukum ATR/BPN Kota Kupang
  • 150 Warga Batuplat Terima Sertipikat Tanah Melalui Program PTSL 2025: Bukti Nyata Kepastian Hukum ATR/BPN Kota Kupang
  • 150 Warga Batuplat Terima Sertipikat Tanah Melalui Program PTSL 2025: Bukti Nyata Kepastian Hukum ATR/BPN Kota Kupang
  • 150 Warga Batuplat Terima Sertipikat Tanah Melalui Program PTSL 2025: Bukti Nyata Kepastian Hukum ATR/BPN Kota Kupang
  • 150 Warga Batuplat Terima Sertipikat Tanah Melalui Program PTSL 2025: Bukti Nyata Kepastian Hukum ATR/BPN Kota Kupang
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal










Terpopuler
  • Jiwa Besar Presiden Prabowo Evaluasi MBG dan Efisiensi Anggaran Percepat Pembangunan Daerah Miskin di Indonesia Timur

  • Christian Widodo Kukuhkan PKBI Kota Kupang, Daerah Pertama di NTT yang Miliki Tim Eksekutif

  • Bangun Identitas Kota Lewat Maskot dan Budaya, Pemkot Kupang Matangkan City Branding

  • Tembok Tinggi Polres Sikka Jadi Sorotan: Benteng Keamanan atau Simbol Jarak dengan Rakyat?

  • Grace Natalie Minta PSI NTT Perkuat Struktur hingga Desa, Bidik Kemenangan Besar pada Pemilu 2029

Mutiara Timur Sponsor
Artikel Lainnya
Tutup Iklan
Mutiara Timur
Mutiara dari timur
  • Tentang Kami
  • Langganan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Info Kerjasama
  • Karir
Copyright © 2025 Mutiara Timur from Nusacloudhost.com. All rights reserved.