Scroll untuk melanjutkan membaca
  • Kategori
  • _Nasional
  • _Daerah
  • _Politik
  • _Hukum Kriminal
Mutiara-timur.com

Mutiara-timur.com

  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • HUKUM KRIMINAL
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • Beranda
  • ---
  • Efisiensi Keuangan Daerah
  • Gerindra DPRD Kota Kupang
  • Perubahan APBD 2025
  • PPAS Kota Kupang
  • transparansi anggaran

Gerindra DPRD Kota Kupang Terima Perubahan APBD 2025, Tekankan Efisiensi dan Transparansi

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:

"Fraksi Gerindra DPRD Kota Kupang setujui perubahan APBD 2025 dengan catatan efisiensi, disiplin anggaran, dan transparansi tata kelola."

Kupang – Fraksi Gerindra DPRD Kota Kupang menyampaikan pendapat akhir terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD Kota Kupang Tahun 2025 serta Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2025  yang disampaikan oleh Dance Bistolen, Sekretaris Fraksi Partai Gerindra Kota  Kupang dalam Sidang III DPRD, Senin (15/9/2025).

Dalam pandangan politiknya, Fraksi Gerindra menegaskan bahwa perubahan anggaran harus dipandang sebagai koreksi dan penyesuaian atas kondisi keuangan daerah yang dinamis. Gerindra menekankan bahwa setiap kebijakan anggaran harus didasari pada efisiensi, transparansi, dan disiplin anggaran demi kesejahteraan rakyat.

 “Perubahan APBD merupakan instrumen penting untuk menyesuaikan arah kebijakan, memperkuat program prioritas, dan meningkatkan pelayanan publik yang adaptif serta akuntabel,” tegas Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya.


Poin Penting Pandangan Fraksi Gerindra:

Efisiensi Anggaran: Kontraksi keuangan harus diimbangi dengan penghematan di setiap OPD tanpa mengorbankan pelayanan publik.

Disiplin & Transparansi: Pejabat daerah diingatkan untuk tidak bergaya hidup glamour di tengah kesulitan rakyat.

Penurunan Pendapatan Daerah: Target PAD turun Rp80,9 miliar dan belanja daerah berkurang Rp10 miliar lebih, namun Gerindra mendorong pemerintah tetap kreatif dan inovatif.

Gotong Royong & Kolaborasi: Pemerintah diminta menghidupkan partisipasi warga serta menggandeng pihak swasta, LSM, dan NGO dalam pembangunan.

Sikap Akhir Fraksi Gerindra secara resmi menerima Rancangan Perubahan APBD 2025 dan PPAS Kota Kupang untuk ditetapkan, dengan catatan agar pemerintah daerah menjadikan pelayanan publik sebagai prioritas utama dan memastikan tata kelola anggaran lebih transparan. 

Susunan Fraksi Gerindra DPRD Kota Kupang: 1). Benyamin M. Mandala, SH – Ketua; 2). Dance Bistolen, S.Pd – Sekretaris di 3). Maria Rosalinda Uta Teku, SE., MM – Anggota; 4). Christian Saeketu Baitanu, S.Th., MH – Anggota; 5). Richard Elvis Odja – Anggota *(go)






Baca Juga
Tag:
  • ---
  • Efisiensi Keuangan Daerah
  • Gerindra DPRD Kota Kupang
  • Perubahan APBD 2025
  • PPAS Kota Kupang
  • transparansi anggaran
Bagikan:
Berita Terkait
  • Gerindra DPRD Kota Kupang Terima Perubahan APBD 2025, Tekankan Efisiensi dan Transparansi
  • Gerindra DPRD Kota Kupang Terima Perubahan APBD 2025, Tekankan Efisiensi dan Transparansi
  • Gerindra DPRD Kota Kupang Terima Perubahan APBD 2025, Tekankan Efisiensi dan Transparansi
  • Gerindra DPRD Kota Kupang Terima Perubahan APBD 2025, Tekankan Efisiensi dan Transparansi
  • Gerindra DPRD Kota Kupang Terima Perubahan APBD 2025, Tekankan Efisiensi dan Transparansi
  • Gerindra DPRD Kota Kupang Terima Perubahan APBD 2025, Tekankan Efisiensi dan Transparansi
Berita Terbaru
  • Gerindra DPRD Kota Kupang Terima Perubahan APBD 2025, Tekankan Efisiensi dan Transparansi
  • Gerindra DPRD Kota Kupang Terima Perubahan APBD 2025, Tekankan Efisiensi dan Transparansi
  • Gerindra DPRD Kota Kupang Terima Perubahan APBD 2025, Tekankan Efisiensi dan Transparansi
  • Gerindra DPRD Kota Kupang Terima Perubahan APBD 2025, Tekankan Efisiensi dan Transparansi
  • Gerindra DPRD Kota Kupang Terima Perubahan APBD 2025, Tekankan Efisiensi dan Transparansi
  • Gerindra DPRD Kota Kupang Terima Perubahan APBD 2025, Tekankan Efisiensi dan Transparansi
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal








Terpopuler
  • Terkuak di Sidang Tipikor Kupang, Dugaan Permintaan Uang oleh Jaksa

  • Konstruksi Hukum Kasus Penganiayaan di Adonara Disorot: AKPERSI Flores Timur Minta Penerapan Pasal Berlapis Tanpa Reduksi

  • Polres Sikka Selidiki Dugaan Penganiayaan terhadap Pastor di Kecamatan Doreng, Kabupaten Sikka

  • Pelantikan dan Penempatan Kepsek di Kota Kupang: Ini Daftar Lengkap SMP dan SD

  • Karnaval Budaya Meriahkan HUT ke-140 Tahun dan 30 Tahun Otonomi, Wali Kota: “Ini Perayaan Identitas dan Jiwa Kota Kupang”

Mutiara Timur Sponsor
Artikel Lainnya
Tutup Iklan
Mutiara Timur
Mutiara dari timur
  • Tentang Kami
  • Langganan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Info Kerjasama
  • Karir
Copyright © 2025 Mutiara Timur from Nusacloudhost.com. All rights reserved.