Tersentuh Kisah Pasien Stroke, Wali Kota Kupang Serahkan Kursi Roda di RSU Siloam

Kupang, Mutiara Timur – Kisah perjuangan Anthonius Susang, pasien stroke asal Kelurahan Fatululi yang harus menjalani cuci darah rutin dua kali seminggu, menggugah hati Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo. Karena keterbatasan fasilitas kursi roda di rumah sakit, Anthonius kerap harus dipapah oleh sang istri dan keluarga saat hendak melakukan kontrol atau terapi cuci darah.

Menyaksikan kondisi tersebut, Wali Kota Kupang tergerak memberikan bantuan pribadi berupa satu unit kursi roda. Penyerahan dilakukan langsung di ruang perawatan Galilea lantai 6 RSU Siloam Kupang, Jumat (22/8).

 “Mudah-mudahan bantuan ini bermanfaat bagi Pak Anthonius dan bisa meringankan beban keluarga,” ujar dr. Christian Widodo.

Momen penyerahan kursi roda berlangsung sederhana namun penuh makna. Hadir dalam kesempatan itu COO RS Siloam Lenny Anthonius, Direktur Medis dr. Putri Manafe, Head Departement Emergency dr. Irvan Adoe, dr. Sanfred Lie (Spesialis Anestesi), Kepala Ruangan Rawat Inap Nurse Afrida Banunaek, serta Resident Medical Officer dr. Grace.

“Kursi roda ini sangat penting bagi saya, terutama untuk mobilitas selama perawatan. Terima kasih kepada Wali Kota yang sudah datang langsung membantu,” ungkapnya dengan haru.

Tidak hanya memberikan bantuan pribadi, Wali Kota Kupang juga menjelaskan langkah pemerintah daerah dalam memperkuat layanan kesehatan masyarakat. Menurutnya, Pemkot Kupang telah menyiapkan dana kedaruratan senilai Rp 3 miliar per tahun di RSUD SK Lerik. Dana ini difokuskan bagi warga yang menghadapi kendala administrasi maupun tunggakan BPJS ketika mengalami kondisi gawat darurat.

 “Dengan dana ini, warga Kupang yang membutuhkan layanan darurat bisa segera ditangani tanpa harus menunggu penyelesaian administrasi,” tegasnya.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Kupang dalam meningkatkan layanan kesehatan dan memperhatikan kebutuhan masyarakat, khususnya pasien kurang mampu. Wali Kota menegaskan bahwa kepedulian dan pelayanan kesehatan yang cepat serta tepat merupakan hak seluruh warga. *(al)




Iklan

Iklan