"Presiden RI menegaskan komitmen pemerintah menghormati kebebasan berpendapat sesuai UU No.9/1998, namun memperingatkan bahwa aksi anarkis, penjarahan, dan makar akan ditindak tegas sesuai hukum. DPR RI pun sepakat mencabut sejumlah fasilitas dan kebijakan sebagai langkah merespons keresahan rakyat."
Jakarta, 31 Agustus 2025 –Presiden Republik Indonesia menyampaikan pernyataan resmi terkait situasi nasional yang tengah memanas akibat maraknya aksi demonstrasi di berbagai daerah.
Dalam pidatonya, Presiden menegaskan bahwa negara menghormati dan melindungi kebebasan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi serta Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Namun, ia menekankan bahwa setiap aksi harus dilakukan secara damai dan tidak boleh berubah menjadi tindakan anarkis.
“Aspirasi murni rakyat wajib dihormati. Hak untuk berkumpul secara damai harus dijaga. Tetapi bila berubah menjadi tindakan anarkis, penjarahan, bahkan mengarah pada makar dan terorisme, negara wajib hadir dan menindak tegas,” ujar Presiden.
Presiden juga mengungkapkan bahwa Kepolisian RI telah melakukan pemeriksaan terhadap oknum aparat yang melakukan pelanggaran saat pengamanan aksi. Proses tersebut, kata Presiden, dilaksanakan secara cepat, transparan, dan dapat diikuti publik.
Selain itu, Presiden menerima laporan dari para Ketua Umum Partai Politik dan pimpinan DPR RI yang sepakat mengambil langkah korektif. Beberapa keputusan penting antara lain:
Pencabutan sejumlah kebijakan DPR RI yang dianggap membebani rakyat.
Pengurangan besaran tunjangan anggota DPR.
Moratorium kunjungan kerja anggota DPR ke luar negeri.
Pemberhentian terhadap anggota DPR yang dianggap melanggar etika dan tidak berpihak pada rakyat.
“Para ketua umum partai sudah sepakat bahwa anggota DPR harus selalu peka dan berpihak pada kepentingan rakyat. Kebijakan yang tidak sesuai aspirasi publik akan segera dicabut,” jelas Presiden.
Lebih jauh, Presiden juga meminta DPR untuk segera mengundang tokoh masyarakat, mahasiswa, dan kelompok-kelompok yang ingin menyampaikan aspirasi, agar dapat diterima secara baik dan dilakukan melalui jalur dialog.
Ia mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk tetap menjaga persatuan dan tidak terprovokasi pihak-pihak yang ingin memecah belah bangsa.
“Mari kita jaga persatuan nasional. Jangan mau diadu domba. Semangat nenek moyang kita adalah gotong royong. Aspirasi boleh disampaikan, tapi jangan sampai merusak fasilitas umum yang dibangun dari uang rakyat,” pungkasnya.
Presiden menutup pernyataannya dengan menegaskan komitmen pemerintah bersama semua partai politik, baik yang berada di dalam maupun di luar pemerintahan, untuk terus memperjuangkan kepentingan rakyat kecil dan tertinggal. *(go)