Kupang - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur menyampaikan pandangan umumnya terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Sidang Paripurna DPRD yang digelar hari ini. Dalam penyampaian yang dibacakan oleh juru bicara Simson Polin, PSI menyoroti beberapa poin strategis yang dinilai krusial untuk mendorong efektivitas pengelolaan anggaran dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Salah satu sorotan utama PSI adalah penurunan signifikan Belanja Modal sebesar 14,06 persen, yang dinilai dapat berdampak pada kualitas pembangunan infrastruktur daerah. Fraksi PSI mendorong agar ke depan alokasi belanja lebih diarahkan pada program produktif, seperti infrastruktur dasar dan pelayanan publik yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
Di sisi lain, PSI mencermati adanya peningkatan Belanja Operasi sebesar 8,83 persen. Kenaikan ini harus dimanfaatkan bukan hanya untuk membiayai kebutuhan rutin, tetapi juga untuk mendorong efisiensi pelayanan publik.
Peningkatan Belanja Transfer sebesar 11,77 persen juga diapresiasi oleh PSI sebagai bentuk dukungan Pemprov terhadap kabupaten/kota. Namun, efektivitas pemanfaatannya tetap perlu dikawal secara ketat agar berdampak langsung pada pengentasan kemiskinan.
Secara umum, PSI mengapresiasi kinerja APBD 2024 yang mencapai realisasi belanja sebesar 91,76 persen dan mencatat surplus lebih dari Rp100 miliar, serta opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-10 dari BPK.
Namun demikian, PSI mencatat bahwa Belanja Tidak Terduga (BTT) hanya terealisasi 7,26 persen, mengindikasikan lemahnya respons terhadap kebutuhan darurat masyarakat. Fraksi mendorong perbaikan sistem alokasi dan penyaluran anggaran mendesak.
Fraksi PSI juga mengajukan sejumlah inovasi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), antara lain:
Sistem Parkir Berlangganan (PTJU) terintegrasi dengan Samsat, untuk transparansi dan efisiensi pembayaran parkir.
Kerja sama dengan gerai ritel seperti Alfamart dan Indomaret untuk memudahkan pembayaran pajak dan retribusi.
Penerapan retribusi atas aktivitas komersial di lingkungan kantor pemerintahan, termasuk kantor Samsat.
Pemanfaatan dan optimalisasi aplikasi monitoring pendapatan daerah secara real-time untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi.
Terkait pajak kendaraan bermotor plat merah, PSI meminta agar Gubernur secara berkala menyurati Bupati/Walikota untuk memastikan kewajiban pembayaran pajak kendaraan dinas terpenuhi secara tepat waktu.
Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 H, PSI juga menyampaikan ucapan selamat kepada umat Muslim dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat solidaritas dan toleransi di NTT.
Mengakhiri pandangannya, Fraksi PSI menyatakan menerima laporan pertanggungjawaban tersebut untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku, seraya menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan keadilan, transparansi, dan kesejahteraan masyarakat NTT. **(go)