Kota Kupang Raih WTP Lagi, Wali Kota: “Aset Tidur Harus Dibangunkan!”

Kupang – Pemerintah Kota Kupang kembali menunjukkan kinerja positif dalam pengelolaan keuangan daerah. Dalam acara resmi yang digelar di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Senin, (26/5/25), Wali Kota Kupang secara langsung menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Hasilnya, Kota Kupang berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Ini bukan sekadar laporan keuangan, tapi cermin bahwa pengelolaan keuangan kita berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Wali Kota Kupang dalam keterangannya usai menerima laporan.

Meskipun disematkan predikat WTP, bukan berarti laporan tersebut bebas dari catatan. Beberapa temuan administrasi tetap ada, namun menurut Wali Kota, semuanya masih dalam batas kewajaran dan tidak memengaruhi opini keseluruhan.

“Temuan itu biasa, kecil-kecil dan bersifat administratif. Tapi secara komprehensif, kita dinilai WTP. Itu artinya sistem kita berjalan,” tegasnya.

Wali Kota juga menyampaikan bahwa Pemkot Kupang bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah menandatangani komitmen untuk menindaklanjuti semua catatan dari BPK. Salah satu fokus ke depan adalah pendataan ulang aset daerah, agar tidak ada lagi “aset tidur” yang terbengkalai.

“Kita akan bentuk satgas khusus untuk penataan dan pendataan ulang aset. Aset itu harus dikelola, jangan sampai jadi beban diam,” katanya menegaskan.

Apresiasi juga disampaikan kepada BPK RI Perwakilan NTT atas kerja keras mereka dalam menilai laporan keuangan Pemkot. “Kami sangat menghargai kerja teman-teman BPK yang menilai siang malam selama berbulan-bulan. Komunikasi mereka luar biasa,” ucap Wali Kota.

Senada dengan itu, Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Odja, menyatakan bahwa DPRD mendukung penuh langkah Pemkot untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK. 

“Ini starting point yang baik. Komitmen untuk menindaklanjuti sudah jelas, dan kami di DPRD akan ikut mengawal,” katanya.

Dengan raihan opini WTP ini, Pemerintah Kota Kupang tidak hanya membuktikan kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga memperkuat posisinya dalam pengelolaan keuangan yang akuntabel dan pro-rakyat. *(go)


Iklan

Iklan