Scroll untuk melanjutkan membaca
BREAKING NEWS
  • Kategori
  • _Nasional
  • _Daerah
  • _Politik
  • _Hukum Kriminal
Mutiara-timur.com

Mutiara-timur.com

  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • HUKUM KRIMINAL
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • Beranda
  • hukum agraria
  • jual beli tanah ilegal
  • kasus pertanahan
  • kepala desa suap
  • mafia tanah
  • pengukuran tanah bermasalah
  • Sengketa tanah
  • sertifikat tanah ganda
  • Sumba Barat Daya
  • tanah diukur tanpa izin

Dugaan Mafia Tanah SBD: Kepala Desa Diberikan 3 Botol Bir dan Rp. 300 Ribu, Surat Pelepasan Hak Langsung Terbit

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:

SBD-Kasus sengketa tanah di Kecamatan Kodi Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), kembali mencuat setelah mantan Kepala Desa Ate Dalo, Nikolaus Dawa mengaku ketika menjabat sebagai Kepala Desa menerima tiga botol bir dan uang Rp. 300 ribu untuk menerbitkan dan menandatangani pelepasan hak atas tanah yang bukan berada di wilayahnya.

Demikian Nuria Haji Musa Korban mafia tanah kepada awak  media  melalui Video Call, Minggu, (23/02/25).


Persoalan ini bermula sejak tahun 2006, ketika Nuria Haji Musa membeli tanah seluas 7,5 hektare di Desa Kelenarumo. Pembayaran tanah tersebut dilakukan bertahap hingga akhirnya lunas pada tahun 2012 dengan harga Rp200 juta. Setelah transaksi selesai, pihak pembeli bersama pemilik tanah mengurus sertifikat ke Kantor Pertanahan. Namun, proses pengukuran yang seharusnya dilakukan mengalami hambatan hingga bertahun-tahun.


Masalah semakin rumit ketika pada tahun berikutnya diketahui ada pengukuran tanah yang dilakukan tanpa sepengetahuan pemilik sah. Pengukuran tersebut dilakukan oleh seorang anggota DPRD Provinsi yang disebut mengklaim tanah tersebut. Ketika keluarga pemilik tanah mempertanyakan hal ini ke Kantor Pertanahan, mereka mendapat jawaban yang tidak memuaskan.


"Kenapa sertifikat tanah kami tidak keluar padahal sudah satu tahun lebih sejak pengukuran dilakukan?" tanya pihak keluarga kepada pejabat Kantor Pertanahan.


Setelah diselidiki, diketahui bahwa pengukuran dilakukan di luar jam kerja oleh seorang petugas yang diperintahkan oleh seorang pejabat tanpa adanya surat pelepasan resmi dari desa dan kecamatan.


Saat keluarga pemilik tanah menelusuri lebih jauh, mereka mendatangi kepala desa yang menandatangani surat pelepasan tanah tersebut. Saat ditanya alasannya, kepala desa itu mengaku, "Saya dikasih minum bir tiga botol dan uang Rp300 ribu, maka saya langsung tanda tangan tanpa berpikir panjang."


Pengakuan tersebut sontak membuat keluarga pemilik tanah geram. Mereka menuntut keadilan dan berusaha melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Namun, laporan mereka ditolak dengan alasan bahwa kasus ini masuk ranah perdata, bukan pidana.


Keluarga korban pun mencoba mencari solusi dengan mengadakan pertemuan keluarga dan mendiskusikan langkah selanjutnya. Mereka juga berusaha melibatkan camat untuk mencari jalan damai. Namun, hingga saat ini, kasus ini belum menemukan titik terang, sementara tanah yang mereka beli justru telah diklaim oleh pihak lain dengan sertifikat yang berbeda.


Kasus ini menyoroti praktik jual-beli tanah yang sarat dengan penyimpangan dan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh aparat desa dan pertanahan. *(usgo/tim)







Baca Juga
Tag:
  • hukum agraria
  • jual beli tanah ilegal
  • kasus pertanahan
  • kepala desa suap
  • mafia tanah
  • pengukuran tanah bermasalah
  • Sengketa tanah
  • sertifikat tanah ganda
  • Sumba Barat Daya
  • tanah diukur tanpa izin
Bagikan:
Berita Terkait
  • Dugaan Mafia Tanah SBD:  Kepala Desa Diberikan 3 Botol Bir dan Rp. 300 Ribu, Surat Pelepasan Hak Langsung Terbit
  • Dugaan Mafia Tanah SBD:  Kepala Desa Diberikan 3 Botol Bir dan Rp. 300 Ribu, Surat Pelepasan Hak Langsung Terbit
  • Dugaan Mafia Tanah SBD:  Kepala Desa Diberikan 3 Botol Bir dan Rp. 300 Ribu, Surat Pelepasan Hak Langsung Terbit
  • Dugaan Mafia Tanah SBD:  Kepala Desa Diberikan 3 Botol Bir dan Rp. 300 Ribu, Surat Pelepasan Hak Langsung Terbit
  • Dugaan Mafia Tanah SBD:  Kepala Desa Diberikan 3 Botol Bir dan Rp. 300 Ribu, Surat Pelepasan Hak Langsung Terbit
  • Dugaan Mafia Tanah SBD:  Kepala Desa Diberikan 3 Botol Bir dan Rp. 300 Ribu, Surat Pelepasan Hak Langsung Terbit
Berita Terbaru
  • Dugaan Mafia Tanah SBD:  Kepala Desa Diberikan 3 Botol Bir dan Rp. 300 Ribu, Surat Pelepasan Hak Langsung Terbit
  • Dugaan Mafia Tanah SBD:  Kepala Desa Diberikan 3 Botol Bir dan Rp. 300 Ribu, Surat Pelepasan Hak Langsung Terbit
  • Dugaan Mafia Tanah SBD:  Kepala Desa Diberikan 3 Botol Bir dan Rp. 300 Ribu, Surat Pelepasan Hak Langsung Terbit
  • Dugaan Mafia Tanah SBD:  Kepala Desa Diberikan 3 Botol Bir dan Rp. 300 Ribu, Surat Pelepasan Hak Langsung Terbit
  • Dugaan Mafia Tanah SBD:  Kepala Desa Diberikan 3 Botol Bir dan Rp. 300 Ribu, Surat Pelepasan Hak Langsung Terbit
  • Dugaan Mafia Tanah SBD:  Kepala Desa Diberikan 3 Botol Bir dan Rp. 300 Ribu, Surat Pelepasan Hak Langsung Terbit
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal






Terpopuler
  • 12 Guru Nuba Arat Tuntut Kepsek Diganti, Duka Kematian Rekan Picu Mogok KBM

  • Pasutri di Oebufu Kupang Digerebek! Cetak Uang Palsu dari Kos, Edar hingga Seluruh Indonesia

  • Guru Nuba Arat Segel Ruang Kepsek, Tegangan Konflik Kian Memanas

  • Ruang Kepsek Disegel, KBM Lumpuh dan MBG Terhenti—Sekolah Dijanjikan Normal Besok

  • Mogok di Nuba Arat, DPRD Serukan Dialog: Hak Belajar Siswa Harus Tetap Dijaga

Mutiara Timur Sponsor
Artikel Lainnya
Tutup Iklan
Mutiara Timur
Mutiara dari timur
  • Tentang Kami
  • Langganan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Info Kerjasama
  • Karir
Copyright © 2025 Mutiara Timur from Nusacloudhost.com. All rights reserved.