Presiden Korea Selatan Dimakzulkan, Status Darurat Militer Picu Kemarahan Publik

Mutiara-timur.com || Presiden Korea Selatan, Yoon Suk-yeol, resmi dimakzulkan oleh Parlemen Majelis Nasional Korea setelah kontroversi besar terkait keputusan menetapkan situasi darurat militer di negara tersebut.

Langkah yang dianggap otoriter ini memicu kecaman luas, baik dari oposisi politik maupun masyarakat sipil, yang menilai tindakan itu sebagai ancaman terhadap demokrasi.

Keputusan Yoon Suk-yeol menetapkan status darurat militer datang setelah meningkatnya protes terhadap pemerintahannya, terutama terkait kebijakan ekonomi yang dianggap gagal dan dugaan penyalahgunaan kekuasaan. Dalam upayanya untuk mengendalikan situasi, presiden memerintahkan mobilisasi militer di sejumlah wilayah, yang memicu tuduhan bahwa ia mencoba membungkam suara rakyat.


Anggota Parlemen, yang didominasi oposisi, menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran konstitusi dan mengambil langkah pemakzulan melalui pemungutan suara mayoritas. Aksi ini langsung disambut gelombang protes besar-besaran di Seoul dan kota-kota lainnya, dengan ribuan warga turun ke jalan menuntut keadilan dan reformasi politik.


Kini, pemakzulan terhadap Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol telahterlaksana. Sebagaimana dilansir AFP, hari ini Sabtu,(14/12/24) dari 300 anggota parlemen, 204 memilih untuk memakzulkan presiden atas tuduhan pemberontakan sementara 85 memilih menolak.


Langkah parlemen ini oleh sebagian  kalangan berpendapat hal ini menjadi pesan tegas bahwa otoritarianisme tidak memiliki tempat di negara demokrasi seperti Korea Selatan. *(go)




Iklan

Iklan