Kapolresta Kupang Kota Gerak Cepat Tangani Kasus Tuduhan Janda MW Suanggi

Kombes Pol Aldinan R.J. H Manurung SIK, SH, M.Si ditemani Kasi Humas Ipda Franky Lapuisaly dan Kasat Reskrim AKP Yohanes Suhardi S.Sos, M.H. saat konferensi pers, Jumat, 8 Maret 2024 / foto: Marianus Minggo.

Kota Kupang, mutiara-timur.com // Kepala Kepolisian Resort (Kapolresta) Kupang Kota Kapolres Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan R.J. H Manurung SIK, SH, M.Si bergerak cepat menangani kasus tuduhan SL terhadap Janda MW yang telah mengsuanggi mamanya sampai  meninggal. Demikian Kapolresta memberikan keterangan kepada para awak media, Jumat,(8/3/24) di Kantor Polresta Kupang Kota.

"Kita sudah mendengar laporan oknum yang menuduh kematian orang tuanya akibat disuanggi atau ada tindak-tindakan tertentu yang merugikan orang lain. Laporan ini telah kita tindaklanjuti dengan pemeriksaan saksi-saksi dan terus berproses," ungkap Kapolresta.

Kapolresta Kupang Kota juga menyampaikan, setiap kasus  ditangani sesuai protap yang ada di instansinya. Tidak ada perlakuan ekslusif, tebang pilih selalu tegak lurus, semua kasus  sama.

"Kita pastikan penyidikan akan lebih cepat, penyidikan yang kita lakukan sesuai dengan fakta dan kejadian sebenarnya. Tidak ada indikasi, tidak ada intervensi dari pihak mana pun, karena kita tegak lurus dalam permasalahan ini,"ucapnya.

Kombes Pol Aldinan menambahkan telah bertemu dengan korban bersama keluarga dan mendengarkan keterangan yang disampaikan kepadanya. Ia meyakinkan informasi yang diterima itu akan ditambahkan dalam berita acara pemeriksaan untuk digunakan selanjutnya.

"Keterangan atau informasi tambahan yang kita peroleh dari korban dan keluarga akan dimasukan dalam Berita Acara Pemeriksaan. Jadi harapan kami ini bisa jelas, kliir sebagai fakta dari kasus yang sebenarnya," tutur Aldinan.

Beliau juga mengharapkan agar tetap percaya kepada pihaknya yang akan secara kompeten sesuai S.O.P berusaha mengungkapkan yang benar atau salah sesuai fakta sesungguhnya.

"Tetap percaya kepada kami, karena kami kerja sesuai koridor-koridor S.O.P pada. Kami tegak lurus, tidak akan menghambat proses ini, yang benar adalah benar yang salah ya salah sesuai faktanya. Kita akan berjalan terus lakukan proses kasus ini dengan mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi," tegasnya.

Terkait pencegahan, kantibmas untuk perlindungan terhadap korban MW, Kombes Pol Aldinan Manurung, akan melakukan pemantauan dan pengawasan di sekitar lokasi tempat tinggal korban.

"Kami akan melakukan pengawasan, akan selalu ada patroli daerah sekitar tempat tinggal nenek korban dalam keadaan apapun. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak dengan begitu mudah mempercayai peristiwa kematian seseorang akibatkan disuanggi ataupun santet semacamnya berdasarkan penglihatan atau kesurupan.  Kepercayaan sepert ini tidak perlu ada,  harus dihapus,” paparnya.

Kapolresta juga menyampaikan, palaku SL kini sedang ditahanan Polresta tapi berhubungan dengan kasus tersebut. Ada permasalahan lain yang dilakukannya dua hari sebelumnya, dan dilaporkan maka pelaku itu dijemput dan ditahan.

Pada kesempatan terpisah, mama janda MW, merasa bersyukur kepada Tuhan karena permasalahannya sudah mendapat perhatian serius dari Kapolresta Kupang Kota. Terbesit ekspresi gembira dan tak terlihat lagi raut wajah terasa terbeban. Secara lugas dan jelas MW berbicara.

"Kami keluarga merasa gembira dan bersyukur, sujud puji kepada Tuhan telah mendengarkan permohonan doa kami. Hari kami keluarga didamping Ketu KKBM bertemu dengan Kapolresta. Ketika ditanya kepada saya sudah ungkapkan semua hal yang terjadi dengan diri saya saat itu. Saya jawab apa yang terjadi sesungguhnya dan saya juga meminta perhatian Kepolisian terhadap saya. Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada Kapolresta atas kesungguhan dan niat baiknya untuk kasus yang menimpah saya dan juga tentu berimbas ke keluarga saya." *(usgo)

Iklan

Iklan