Kota Kupang, mutiara-timur.com // TANAH SPAM Kali Dendeng Kelurahan Fontein milik keluarga Suku Bunganawa yang sering jadi polemik hingga kini belum diselesaikan masalah ganti untung. Persoalan ganti untung yang menjadi tanggung jawab utama adalah Pemerintah Kota Kupang, dan sesuai dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bulan Desember 2022 antara DPRD Kota Kupang, Pemerintah dengan Wakil Keluarga Bunganawa akan dimasukan dalam perubahan anggaran. Janji manis ini ditunggu keluarga kira-kira kapan Pemerintah Kota bertemu mereka untuk bicarakan soal ini.
Hal ini disampaikan Marthen Bunganawa melalui telpon yang terekam via audio visual kepada media belum lama ini.
Marthen Bunganawa sebagai ahli waris atas tanah merasa kesal seolah-olah dikibuli, karena menurutnya perlu ada komunikasi dari Pemerintah Kota Kupang dengan mereka sebagai hak atas tanah.
"Kalau mau ganti untung kan harus disampaikan ke kami berapa harga yang ditetapkan sehingga kami juga perlu tau alasan harga tersebut sebelum diusul ke pembahasan anggaran perubahan antara DPR Kota dan Pemerintah. Kami juga tentu punya patokan harga tersendiri karena itu kita perlu komunikasi soal harga supaya tak hanya sepihak,"ungkap Marthen Bunganawa.
Marthen juga mengatakan sertifikat juga sudah ada, tapi sebelum realisasi ganti untung patokan harga harus sesuai harapan mereka karena lahan itu tentu punya standar harga tidak jauh berbeda dengan letak tanah lain sekitar pemukiman dan hamparan bisnis.
"Kami mengharapkan harga tanah itu bukan sesuai merek tetapkan sepihak. Karena lokasi tanah dibangun SPAM itu harganya tidak terlalu jauh dari tengah kota. Jadi harga yang kami mau kita bicarakan lagi secara bersama Pemkot. Harga yang kami mau adalah per meter segi Rp.3 juta bukan sekitar 600 ribu. Masa koq harga tanah kami begitu rendah sementara tempat itu untuk keperluan pelayanan bagi masyarakat kota yang tentunya untuk selamanya," tuturnya.
Diteruskan, "bayangkan kami sudah telah relahkan tapi kompensasinya tidak seimbang. Karena tanah itu sama dengan nyawa suku kami. Jadi harapan kami pemerintah harus hargai kami untuk bicara harga tanah itu," tegasnya.
Selanjutnya George Hadjoh mantan Pj.Walikota Kupang, mengatakan Pemkot Kupang tetap berkomitmen akan membayar ganti untung lahan SPAM Kali Dendeng tanah milik keluarga Bunganawa. George meyakinkan komitmen pemerintah akan selalu memperhatikan semua program, apalagi program yang belum dituntaskan.
Demikian George Melkianus Hadjoh kepada tim media, di teras Rumah Jabatan Walikota Kupang, tanggal 21 Agustus 2023 sehari menjelang akhir masa tugasnya.
"Program-program di Kota Kupang akan terus diselesaikan. Termasuk yang sedang dikerjakan seperti rencana pengembangan pelayanan air 24 jam bagi warga. Dan untuk ganti untung tanah SPAM Kali Dendeng tak usah dipersoalkan, yang perlu dan penting disiapkan keluarga adalah sertifikat hak atas tanah. Sertifikat ditunjukkan dan diserahkan maka Pemerintah Kota akan segara eksekusi. Sertifikat Itu yang ditunggu, karena uang ada untuk dibayar," tutur George.*(tim).