Kupang, mutiara-timur.com //MUSYAWARAH Kota Palang Merah Indonesia (Muskot PMI) Kota Kupang tahun 2023 terkesan agak panas dan hampir terjadi kericuhan.
Hal ini disaksikan langsung oleh media ini di Kantor PMI Kota Kupang di jl. Perintis Kemerdekaan Kota Kupang pada Selasa (28/2/2023).
Suasana bersitegang ini sumber penyebabnya karena relawan PMI Kota Kupang yang datang tidak diberi kesempatan masuk dalam ruang yang telah disiapkan panitia.
Ruang untuk Muskot PMI Kota Kupang di Kantor itu terlihat sudah disiapkan untuk berjalannya kegiatan tersebut.
Sejak pagi media ini hadir karena sesuai infomasi diterima akan diselenggarakan Muskot PMI mulai jam 09.00. Para relawan yang datang juga sudah stand by sejak sebelum waktu ditentukan. Sampai jam sembilanpun belum dilaksanakan mungkin ada hal lain yang masih harus dirapihkan.
Terulur sekitar 1 jam lebih kegiatan muskot pun akan digelar. Alhasil, saat memulai pintu ruangan ditutup dan relawan PMI yang hadir tak diberi kesempatan sebagai haknya sesuai amanat AD/ART dalam giat muskot. Kesempatan tak diberi, apa yang mau dikata, mau nanya atau bertanya-tanya. Terdengarlah suara protes dari relawan yang ada baik laki-laki maupun perempuan. "Kami punya hak sesuai dengan AD/ART, muskot wajib relawan hadir dan mengikuti. Kami punya hak ikut, panitia baca anggaran dasar, dan anggaran rumah tangga, " demikian kira-kira teriakan nada protes.
Pintu digedor-gedor relawan minta ketua panitia bukakan pintu, dan memberikan hak partisipasi mereka.
Terlihat pintu pun dibuka, salah satu panitia hampir adu jotos dengan dua orang relawan. Saling beradu argumen mempersoalkan proses muskot yang terkesan tertutup dan menyalahi aturan. Para relawan mengomel dan menilai bila muskot diteruskan maka ini tidak sah.
Legalitasnya dipertanyakan karena menurut mereka terkesan prosesnya ada kepetingan terselubung jika paksakan.
" Kami minta muskot ini ditunda, karena menyalah prosedur sesungguhnya. Panitia jangan punya kepentingan tertentu. Sejak dari awal proses sudah menyalahi aturan. Kami tidak dilibatkan kaget-kaget dapat undangan muskot. Kepentingan siapa ini," suara keras menggelegar relawan.
Omelan-omelan pun terus berlalu, suasana muskot mulai berjalan. Teriakan tuntutan batalkan karena salahi aturan bahkan sampai pertannyaan pengelolaan dana 1 Milyar PMI Kota Kupang tidak jelas sempat terungkap.
"Batalkan...batalkan .... Itu tidak sah. Jangan hanya mengamankan demi pihak tertentu. Dana 1M saja tidak jelas pengelolaannya," ungkap relawan-relawan di depan teras kantor PMI Kota Kupang.
"Dengan melihat situasi dan kondisi yang terjadi musyawarah kota PMI Kota Kupang kita tunda dan proses kembali dengan batas waktu tidak ditentukan," demikian suara Frizd Bria Seran yang terdengar dari dalam ruangan.
Sementara dr. Herman Man, Ketua PMI Kota Kupang sebelumnya keluar dari ruangan kegiatan ketika disapa para relawan, mengucapkan hal ini tak perlu dipolitisir. PMI adalah organisasi pelayanan bagi kesehatan masyarakat, bahkan dirinya siap untuk tidak dipilih lagi sebagai ketua.
"Aman...aman saja jangan dipolitisirkan. Ini urusan untuk pelayanan publik. Saya kalau tidak dipilih lagi juga biasa saja, " ungkap Herman Mann sambil melangkah pulang ke arah kendaraannya.*(go)